Minggu, 29 September 2013

PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRATIS

Pemerintahan yang bersih dan demokratis merupakan sebuah keniscayaan dari berlakunya nilai-nilai demokrasi dan masyarakat madani pada level kekuasaan Negara. Nilai-nilai masyrakat madani (civil society) tidak hanya dikembangkan dalam masyarakat (individu, keluarga, dan komunitas), tetpai juga harus dikembangkan pada level Negara (civil state). Sehingga system kenegaraan yang dibangun menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam perwujudan masyarakat madani, termasuk system pemerintahan yang demokratis dan bersih. Keduanya, kekuatan sipil (masyarakat) dan Negara (state), saling mendukung dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
Dalam era menuju demokrasi di Indonesia, Negara yang selama ini cukup hegemonik atas kekuatan sipil (masyarakat) sudah saatnya mengembangkan budaya demokrasi. Sinergi antara kekuatan Negara dan kekuatan sipil sangat dibutuhkan, karena keduanya memang saling mendukung.


PEMERINTAHAN YANG BERSIH
Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku yang terlibat di dalam nya menjaga diri dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula (melanggar hokum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain. Pemerintahan yang penuh dengan gejala KKN biasanya tergolong ke dalam pemerintahan yang tidak bersih, dan demikian pula sebaliknya.
Sejak Indonesia memasuki era transisi menuju demokrasi di tahun 1999, citra negeri ini di dunia internasional terus terpuruk. Antara tahun 1999 hingga 2003, Indonesia dikenal sebagai Negara dengan tingkat korupsi yang sangat buruk, bahkan paling buruk di seluruh asia. Agar pemerintahan bebas dari rongrongan KKN, maka para pejabat pemerintahan dan politis, baik di eksekutif, birokrasi, maupun badan legislative, pusat maupun daerah, hendaknya mengindahkan nilai-nilai molaritas. Adapun sikap-sikap moral tersebut adalah kejujuran terhadap diri sendiri dan orang lain, menjauhkan diri dari tindakan melanggar hokum, kesediaan berkorban demi kemuliaan lembaga dan masyarakatnya, dn keberanian membawa pesan-pesan moral dalam kehidupan sehari-harinya sebagai pejabat dan politisi pemerintah.
Sudah barang tentu, molaritas politik saja tidak akan cukup untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dari pelanggaran moralitas atau etika politik, tetapi diperlukan sebuah system politik dan hokum yang egaliter dan adil untuk menopang kerangka sistematik masyarakat madani. Pejabat Negara/pemerintah menduduki posisi yang sama dengan rakyat di hadapan hukum. Tidak ada satupun pejabat pemerintah yang kebal (immune) terhadap hukum. Dengan system hukum yang egaliter dan adil itulah pemerintahan yang bersih dapat diwujudkan, dan pemerintahan yang berwibawa bisa ditegakkan.
Untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa diperlukan berbagai kondisi dan mekanisme hubungan yang berpotensi menopang pertumbuhan moralitas politik. Tentunya, budaya demokrasipun perlu dikembangkan dalam proses pemerintahan negeri ini, sehingga terwujud pula pemerintahan yang demokratis. Berikut ini akan dipaparkan beberapa kondisi dan mekanisme hubungan kepemerintahan yang diperlukan untuk menopang kerangka sistematik pemerintahan yang bersih dan demokratis untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.

SISTEM DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN
Untuk mengembangkan budaya demokrasi dalam pemerintahan diperlukan system yang demokratis pula untuk mengelola proses pemerintahan melalui mekanisme yang demokratis. Setidaknya menurut pengalaman politik di berbagai Negara, ada beberapa system yang dikembangkan dalam mekanisme pengelolaan proses pemerintahan.
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Salah satu system pemerintahan yang dikenal dan dipraktekkan di banyak Negara adalah system parlementer. Prinsip utama dari system parlementer adalah adanya fusi kekuasaan eksekutif dan legislatif.

2. Sistem Presidensial
Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate langsung dari rakyat. Bandinglkan dengan system parlementer, dimana perdana mentri mendapatkan mendatnya tidak langsung dari rakyat tetapi dari partai mayoritas di parlemen.

3. Kekuasaan Eksekutif Terbatas.
Persoalan mendasar baik dalam system parlementer maupun presidensial adalah sejauh mana masyarakat memberi batasan bagi kekuasaan eksekutif. Apapun system politik yang diterapkan jika masyarakat masih menoleransi kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas, eksekutif cenderung melakukan sentralisasi kekuasaan . proses sentralisasi kekuasaan yang tidak terbendung akan menghasilkan sebuah pemerintahan yang otoriter. Bentuk pemerintahan inilah yang kondusif bagi terjadinya berbagai tindakan penindasan terhadap hak-hak rakyat, termasuk didalamnya penculikan, penyiksaan, dan bahkan pembunuhan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Oleh karena itu konstitusi harus dengan jelas membatasi kekuasaan eksekutif.



Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang terlibat didalamnya menjaga diri dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Agar pemerintahan bebas dari rongrongan KKN, maka para pejabat pemerintah dan politisi. Baik di eksekutif, birokrasi, maupun badan legislatif, pusat maupun daerah, hendaknya mengindahkan nilai-nilai moralitas.

Sistem Demokrasi dalam Pemerintahan
Untuk mewujudkan pemrintahan yang bersih dan demokratis maka diperlukan sebuah sistem yang akan melaksanakan tujuan tersebut. Sehingga apa yang menjadi cita-cita dari sistem tersebut dapat terlaksana dengan baik. Diantara sekian banyak yang dipakai oleh negara-negara yang ada didunia adalah:
  1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem ini yang sangat jelas adalah adanya fusi kekuasan antara eksekutuf fan legislatif. Dalam sistem Parlementer, antara fungsi eksekutif dan fungsi legislatif terdapat hubungan yang menyatu dan tak terpisahkan. Eksekutif adalah apa yang sering kita sebut sebagai pemerintahan. Kepala eksekutif dalam sistem parlementer adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara berada ditangan ratu sebagai simbol kepeminpinan negara. Kepala negeralah yang mengangkat kepala pemerintahan yang merupakan ketua partai mayoritas di parlemen.

  1. Sistem Presidensial
Dalam sistem ini tidak jauh berbeda dengan sistem parlementer, hanya perbedaan yang bersifat pelaksanaan saja yang terlihat beda. Prinsip pokoknya adalah adanya pemisahan kekuasan antara eksekutif dan legislatif. Pemisahan ini selain dinyatakan secara ekplisit didalam konstitusi, juga diperkuat dengan sistem pemilihan yang berbeda antara pemilihan presiden dan kongres (legislatif).
Prinsip pemisahan antara eksekutif dan legislatif merupakan upaya untuk membuktikan bahwa sesungguhnya eksekutif dapat dikendalikan oleh badan diluar pemerintah. Prinsip ini sangat pundamental sifatnya, karena selama berabad-abad manusia lebih banyak menggunakan kudeta atau penggulingan kekuasaan untuk mengendalikan kekuasaan eksekutif. Cara kuno ini selalu diikuti dengan bentuk-bentuk kekerasan berdarah dan korban nyawa manusia. Dengan ditemukannya sistem presidensial, eksekutif relatif dapat dikendalikan oleh rakyat tanpa harus digulingkan dan cukup diganti secara periodik melaui pemilihan secara regular.
  1. Kekuasaan Eksekutif Terbatas
Kebutuhan untuk membatasi kekuasaan eksekutif, dengan demikian, bukan sekedar kebutuhan moral, Namun lebih merupakan kebutuhan struktural. Artinya, struktur politik tidak akan berfungsi jika tidak menyertakan bentuk kekuasaan eksekutif yang terbatas. Demikian membatasi kekuasaan eksekutif merupakan salah agenda penting dan mendasar bagi proses demokrasi. Ketentuan konstitusional tentang kekuasan eksekutif yang terbatas diperlukan untuk menutup kemungkinan tumbuhnya rezim otoritarianisme yang cendrung refresif. Jadi dengan adanya pembasan kekuasan eksekutif ini akan menimbulkan hal-hal yang positif bagi perkembangan pemerintahan. Yang pada akhirnya akan menghasilkan pemerintah yang memiliki integritas tinggi yang akan menghasilkan out put kemakmuran bagi rakyat.
  1. Pemberdayaan Badan Legislatif
Badan Legislatif pada rezim otoriter pada umumnya lebih banyak memainkan peran sebagai tukang stempel saja. Badan legislatif semacam ini sangat jarang melakukan kritik terhadap eksekutif. Dalam era demokrasi, Badan legislatif dituntut untuk melakukan pemberdayaan dirinya selaku perwakilan badan perwakilan rakyat demokratis. Badan legislatif pusat, khususnya, merupakan badan politik yang dipilih rakyat dan tidak terlibat dalam pelaksanaan pemerintah sehari-hari. Pemberdayaan badan legislatif pada dasarnya merupakan salah satu pilar utama dari upaya membatasai kekuasaan eksekutif.

Sisitem Pemilihan
Sistem pemilihan adalah cara untuk menentukan siapa politisi atau partai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan di badan legislatif atau eksekutif. Di negara-negara demokrasi, pemilihan yang teratur merupakan cara damai dalam menggantikan pemerintahan. Dengan Demikian, pemilihan menghindari penggunaan kekerasan berdarah dalam menggantikan pemerintahan berkuasa yang sudah tidak lagi dikehendaki rakyat. Maka dengan adanya sistem yang seperti itu akan terhindar dari prilaku-prilaku yang akan menyebabkan anarkis. Ada beberapa jenis pemilihan yang dikembangkan di negara demokrasai.

  1. Sistem Proporsional
Sistem pemilihan yang membuka peluang bagi banyak partai untuk duduk didalam pemerintahan. Dalam sistem proporsional ini, setiap partai bersaing untuk mendapatkan sebanyak mungkin suara pemilihan dalam setiap daerah pemilihan.
  1.  Sistem Distrik
Sistem pemilihan di mana setiap daerah pemilihan disebut distrik. Dalam distrik hanya terdapat satu kursi untuk diperebutkan. Distri adalah bagian dari sebuah negara bagian atau propinsi. Jumlah distrik dalam negara bagian atau propinsi tergantung pada banyak sedikitnya jumlah penduduk.
  1.  Sistem Multi-Distrik
Dalam sistem ini, setiap distrik terdiri dari lebih satu kursi yang diperebutkan. Dengan menambah banyak kursi yang diperebutkan, ada lebih dari satu partai yang dapat mendapatkan kursi di distrik yang bersangkutan.

Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian memainkan peran dalam pengembangan sistem politik yang demoratis. Walaupun demikian, hal ini tidak berarti bahwa sistem partai tertentu lebih demokratis dari pada sistem partai lain.
  1. Sistem Dua-Partai
Sistem dua-partai juga memudahkan partai pemenang pemilu. Sebab, segera setelah sebuah partai memenangkan pemilihan, dengan sendirinya program partai pemenang pemilu dapat diterapkan secara langsung menjadi program pemerintah. Pendukung sistem dua-partai keberatan dengan sistem mutli-partai, karena partai-partai yang menang masih harus menyatukan atau mengkompromikan program dan kebijakan partai yang seringkali berlainan.
  1. Sistem Multi-partai
Dalam sistem ini, partai yang berkuasa bisa lebih dari satu partai, dua partai, atau bisa pula lebih dari dua partai politik. Sistem multi-partai sering dianggap sebagai sumber instabilitas politik karena kabinet sulit menjalankan agenda pemerintahan yang terdiri dari banyak partai politik.
  1. Fragmentasi Partai
Sifat tak terhindarkan dari sistem multi-partai telah membuat kondisi ini dibenarkan sebagai akibat dari tahapan awal transisi menuju demokrasi. Para pengamat partai menyebutkan bahwa kondisi tidak menentu semacam ini dikarenakan partai-partai politik belum sepenuhnya terlembaga. Dalam kondisi belum terlembaga, sudah tentu prilaku partai menjadi sulit diprediksi.
  1. Budaya Koalisi
Dengan adanya banyak partai, mustahil sebuah partai mampu membentuk pemerintahan. Jalan termudah bagi partai untuk berkuasa adalah dengan membentuk koalisi dengan partai. Persoalannya adalah bahwa koalisi-koalisi yang dibentuk pada awal pemerintahan demokrasi pada umumnya didasari oleh pertimbangan pragmatis yang sangat kuat. Landasan berpijak untuk membentuk koalisi ini membuat partai-partai politik anggota koalisi mengabaikan prinsip demokrasi. Mereka tidak peduli dengan kualitas demokrasi pemerintahan baru, karena motivasi partai masuk ke dalam koalisi adalah mendapatkan jabatan dan kekuasaan di kabinet.
  1. Budaya Oposisi
Peran partai oposisi sesungguhnya sangat besar. Bila seluruh partai terlibat ke dalam pemerintahan dan tidak ada partai oposisi di DPR-bila partai berkuasa terlibat dalam tindakan KKN-bisa dipastikan mereka akan saling membela dan melindungi. Tanpa ada partai oposisi yang secara tegas menyatakan diri sebagai oposisi. DPR dengan sendirinya akan lumpuh karena tidak akan bersedia melakukan kritik terhadap partai yang berkuasa.
Peranan Organisasi Non-Partai
Secara organisasiaonal, mereka lebih ramping dan ditopang oleh tenaga profesional. Kelebihan ini membuat organisasi non-partai mampu bekerja lebih efektif dalam melakukan pengawasan terhadap pejabat dan kebijakan yang dihasilkannya. Protes dan demonstrasi yang dilancarkan oraganisasi kemahasiswaan sedikit banyak ikut memberikan sumbangan dalam menumbuhkan publik yang kritis terhadap pemerintah.
Media Massa
Adanya pilihan berita ini penting sebagai bagian dari proses pendidikan politik yang membantu menciptakan kondisi bagi masyarakat untuk belajar menemukan alternatif lain. Pola berfikir seperti ini penting, karena dengan sistem pengawasan media yang sangat ketat telah menciptakan rasa takut bagi masyarakat untuk menciptakan alternatif pemikiran. Akibat dari dominasi berita oleh pemerintah ini adalah terciptanya masyarakat yang takut mengajukan pendapat.
Sebagai sarana komunikasi timbale balik antara masyarakat dan pemerintah, media massa sangat diperlukan kedua pihak ketika saluran-saluran resmi di DPR seringkali tidak berfungsi dengan sempurna. Politisi di DPR/DPRD seringkali tidak dapat secara maksimal memainkan peran mereka dalam menyalurkan kepentinagn masyarakat luas.
Anti Korupsi
Fenomena korupsi muncul dalam dua bentuk, yaitu state capture dan korupsi administrasif. State capture adalah aksi-aksi ilegal oleh perusahan ataupun individu untuk mempengaruhi penyusunan hukum, kebijakan, dan peraturan demi keuntungan mereka sendiri. Korupsi administrasif adalah pemberlakuan secara sengaja untuk mendistorsi hukum, kebijakan, dan peraturan yang ada demi keuntungan pribadi.
Kepastian Hukum
Ketidakpastian hukum di negara transisi merupakan faktor penghambat utama dari uapaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan demokratis. Para penegak hukum yang mudah tergoda oleh insentif materi dalam jumlah melimpah menyebabkan mereka tidak peka terhadap tuntutan keadilan yang sangat sering diserukan publik. Para hakim, jaksa, pengacara, dan polisi seringkali bekerjasama dengan politisi dan pengusaha untuk membuat proses pengadilan terhadap tersangka tindak korupsi tidak berjalan lancar. Prilaku anti-hukum para penegak hukum sendiri dan kelemahan kontrol terhadap lembaga yudikatif menyebabkan para penegak hukum leluasa berdiri diatas hukum. Mereka memperlakukan ketentuan-ketentuan hukum sesuai dengan kepentiangan mereka sendiri maupun kelompoknya. Dengan kata lain, keadilan seringkali dikorbankan demi kepntingan jangka pendek mereka.
Otonomi Daerah
Visi kebijakan otonomi daerah dirumuskan dalam tiga ruang lingkup utama, yakni politik, ekonomi, dan social budaya. Dalam bidang politik, otonomi daerah dimaksudkan sebagai proses lahirnya kader-kader pemimpin daerah yang dipilih secara demokratis dapat berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang respontif terhadap aspirasi masyarakat banyak; dan adanya trasparansi kebijakan dan adanya kemampuan memelihara mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggungjawaban publik.


PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRATIS


Pemerintahan yang bersih dan demokratis merupakan sebuah keniscayaan dari berlakunya nilai-nilai demokrasi dan masyarakat madani pada level kekuasaan Negara. Nilai-nilai masyrakat madani (civil society) tidak hanya dikembangkan dalam masyarakat (individu, keluarga, dan komunitas), tetai juga harus dikembangkan pada level Negara (civil state). Sehingga system kenegaraan yang dibangun menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam perwujudan masyarakat madani, termasuk system pemerintahan yang demokratis dan bersih. Keduanya, kekuatan sipil (masyarakat) dan Negara (state), saling mendukung dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
Dalam era menuju demokrasi di Indonesia, Negara yang selama ini cukup hegemonik atas kekuatan sipil (masyarakat) sudah saatnya mengembangkan budaya demokrasi. Sinergi antara kekuatan Negara dan kekuatan sipil sangat dibutuhkan, karena keduanya memang saling mendukung.


PEMERINTAHAN YANG BERSIH

Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku yang terlibat di dalam nya menjaga diri dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula (melanggar hokum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain. Pemerintahan yang penuh dengan gejala KKN biasanya tergolong ke dalam pemerintahan yang tidak bersih, dan demikian pula sebaliknya.
Sejak Indonesia memasuki era transisi menuju demokrasi di tahun 1999, citra negeri ini di dunia internasional terus terpuruk. Antara tahun 1999 hingga 2003, Indonesia dikenal sebagai Negara dengan tingkat korupsi yang sangat buruk, bahkan paling buruk di seluruh asia. Agar pemerintahan bebas dari rongrongan KKN, maka para pejabat pemerintahan dan politis, baik di eksekutif, birokrasi, maupun badan legislative, pusat maupun daerah, hendaknya mengindahkan nilai-nilai molaritas. Adapun sikap-sikap moral tersebut adalah kejujuran terhadap diri sendiri dan orang lain, menjauhkan diri dari tindakan melanggar hokum, kesediaan berkorban demi kemuliaan lembaga dan masyarakatnya, dn keberanian membawa pesan-pesan moral dalam kehidupan sehari-harinya sebagai pejabat dan politisi pemerintah.
Sudah barang tentu, molaritas politik saja tidak akan cukup untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dari pelanggaran moralitas atau etika politik, tetapi diperlukan sebuah system politik dan hokum yang egaliter dan adil untuk menopang kerangka sistematik masyarakat madani. Pejabat Negara/pemerintah menduduki posisi yang sama dengan rakyat di hadapan hukum. Tidak ada satupun pejabat pemerintah yang kebal (immune) terhadap hukum. Dengan system hukum yang egaliter dan adil itulah pemerintahan yang bersih dapat diwujudkan, dan pemerintahan yang berwibawa bisa ditegakkan.
Untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa diperlukan berbagai kondisi dan mekanisme hubungan yang berpotensi menopang pertumbuhan moralitas politik. Tentunya, budaya demokrasipun perlu dikembangkan dalam proses pemerintahan negeri ini, sehingga terwujud pula pemerintahan yang demokratis. Berikut ini akan dipaparkan beberapa kondisi dan mekanisme hubungan kepemerintahan yang diperlukan untuk menopang kerangka sistematik pemerintahan yang bersih dan demokratis untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.

SISTEM DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN

Untuk mengembangkan budaya demokrasi dalam pemerintahan diperlukan system yang demokratis pula untuk mengelola proses pemerintahan melalui mekanisme yang demokratis. Setidaknya menurut pengalaman politik di berbagai Negara, ada beberapa system yang dikembangkan dalam mekanisme pengelolaan proses pemerintahan.
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Salah satu system pemerintahan yang dikenal dan dipraktekkan di banyak Negara adalah system parlementer. Prinsip utama dari system parlementer adalah adanya fusi kekuasaan eksekutif dan legislatif.

2. Sistem Presidensial
Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate langsung dari rakyat. Bandinglkan dengan system parlementer, dimana perdana mentri mendapatkan mendatnya tidak langsung dari rakyat tetapi dari partai mayoritas di parlemen.


3. Kekuasaan Eksekutif Terbatas.
Persoalan mendasar baik dalam system parlementer maupun presidensial adalah sejauh mana masyarakat memberi batasan bagi kekuasaan eksekutif. Apapun system politik yang diterapkan jika masyarakat masih menoleransi kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas, eksekutif cenderung melakukan sentralisasi kekuasaan . proses sentralisasi kekuasaan yang tidak terbendung akan menghasilkan sebuah pemerintahan yang otoriter. Bentuk pemerintahan inilah yang kondusif bagi terjadinya berbagai tindakan penindasan terhadap hak-hak rakyat, termasuk didalamnya penculikan, penyiksaan, dan bahkan pembunuhan yang dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Oleh karena itu konstitusi harus dengan jelas membatasi kekuasaan eksekutif.

MAKALAH INTERAKSI SOSIAL


DI SUSUN OLEH :

1.    Kania Dhea Paramita
2.    Alex Widiyanto
3.    Wiit Rismawanto

PRODI : AGRIBISNIS


FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
TAHUN AKADEMIK 2012/2013









Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan berkat dan rahmatnya makalah ini dapat terselesaikan dengan tanpa menemui hambatan yang berarti. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah sosiologi pertanian yang di ampuh oleh Ir.Dumasari,M.SI.Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Baginda Nabiyana Muhammad Saw.
 Dalam kesempatan kali ini juga penulis ingin mengucapkan terimaksih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari penyusunan makalah ini, oleh karena itu diharapkan kritik dan saran yang membangun sehingga kedepanya dapat dilakukan perbaikan guna memberikan manfaat lebih kepada pembaca.
Akhirnya diharapkan tujuan makalah ini dapat dicapai dengan sebaik-baiknya.








                                                          Purwokerto, 12 April 2013
Penyusun






DAFTAR ISI


1.     KATA PENGANTAR
2.     DAFTAR ISI

BAB 1
3.      PENDAHULUAN
A.    RUMUSAN MASALAH
B.     TUJUAN
4.      METODE PENULISAN

BAB 11
5.      HASIL PEMAHASAN
A.    PENGERTIAN INTERAKSI SOSIAL
B.     CIRI – CIRI INTERAKSI SOSIAL
C.     ARAH KOMUNIKASI DALAM INTERAKSI SOSIAL
D.    FAKTOR – FAKTOR INTERAKSI SOSIAL
E.     SYARAT – SYARAT TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL
F.      BENTUK DAN SIFAT INTERAKSI SOSIAL
G.    INTERAKSI BERDASARKAN HUBUNGAN

BAB 111
6.      PENUTUP
A.    KESIMPULAN
B.     SARAN
C.     DAFTAR PUSTAKA























BAB 1


1.      PENDAHULUAN
A.    Rumusan masalah
a.       Apakah pengertian Interaksi Sosial ?
b.      Ciri – ciri Interaksi Sosial
c.       Arah komudikasi dalam Interaksi Sosial
d.      Faktor – faktor pendorong dalam Interaksi Sosial
e.       Syarat – syarat terjadinya Interaksi Sosial
f.       Bentuk dan sifat Interaksi Sosial
g.      Interaksi berdasarkan hubungan

B.     Tujuan
a.       Untuk mengetahui pengertian interahsi sosial.
b.      Untuk mengetahui ciri – ciri Interaksi Sosial.
c.       Untuk mengetahui arah komudikasi dalam Interahsi Sosial.
d.      Untuk mengetahui faktor – faktor pendorong dalam Interaksi Sosial.
e.       Untuk mengetahui syarat – syarat terjadinya Interaksi Sosial.
f.       Untuk mengetahui bentuk dan sifat Interaksi Sosial.
g.      Untuk mengetahui Interaksi berdasarkan hubungan.


2.      METODE PENULISAN
a.        
b.       
c.        

BAB 11
HASIL PEMBAHASAN

a.    Pengertian Interaksi Sosial

Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dan individu, antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok dalam berbagai bentuk seperti kerjasama, persaingan ataupun pertikaian.


1. Interaksi antara individu dengan individu
Adalah individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan/stimulus kepada individu lainnya dan sebaliknya, individu yang terkena pengaruh itu akan memberikan reaksi, tanggapan atau respon.


2. Interaksi antara individu dengan kelompok

Secara konkret bentuk interaksi sosial antara individu dengan kelompok bisa digambarkan seperti seorang guru yang sedang berhadapan dan mengajari siswa-siswinya didalam kelas/seorang penceramah yang sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk interaksi semacam ini juga menunjukkan bahwa kepentingan seseorang individu berhadapan/bisa ada saling keterkaitan dengan kepentingan kelompok.

3. Interaksi antar kelompok dengan kelompok
Bentuk interaksi antara kelompok dengan kelompok saling berhadapan dalam kepentingan, namun bisa juga ada kepentingan individu disitu dan kepentingan dalam kelompok merupakan satu kesatuan, berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain.


b.Ciri-ciri Interaksi Sosial
Sistem sosial dalam masyarakat akan membentuk suatu pola hubungan sosial yang relatif baku/tetap, apabila interaksi sosial yang terjadi berulang-ulang dalam kurun waktu relatif lama dan diantara para pelaku yang relatif sama. Pola seperti ini dapat dijumpai dalam bentuk sistem nilai dan norma. Sejarah pola yang melandasi interaksi sosial adalah tujuan yang jelas, kebutuhan yang jelas dan bermanfaat, adanya kesesuaian dan berhasil guna, adanya kesesuaian dengan kaidah sosial yang berlaku dan dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial itu memiliki karakteristik sebagai berikut :

1. Ada pelaku dengan jumlah lebih dari satu orang.

2. Interaksi sosial selalu menyangkut komunikasi diantara dua pihak yaitu pengirim (sender) dan penerima (receiver).
3. Interaksi sosial merupakan suatu usaha untuk menciptakan pengertian diantara pengirim dan penerima.
4. Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut. Interaksi sosial menekankan juga pada tujuan mengubah tingkah laku orang lain yang meliputi perubahan pengetahuan, sikap dan tindakan dari penerima.

c.     Arah Komunikasi dalam Interaksi Sosial
Menurut Gibson (1996) desain organisasi harus memungkinkan terjadinya komunikasi 4 arah yang berbeda :
1. Komunikasi ke bawah (down ward communication) adalah komunikasi yang mengalir dari tingkat atas ke tingkat bawah dalam sebuah organisasi seperti kebijakan pimpinan, instansi/memoresmi.

2. Komunikasi keatas (up ward communication) adalah komunikasi yang mengalir dari tingkat bawah ke tingkat atas sebuah organisasi seperti kotak saran, pertemuan kelompok dan prosedur keluhan.
3. Komunikasi horizontal (horizontal communication) adalah komunikasi yang mengalir melintasi berbagai fungsi dalam organisasi.
4. Komunikasi diagonal (diagonal communication) adalah komunikasi yang bersifat melintasi fungsi dan tingkatan dalam organisasi.

d.      Faktor-faktor Pendorong Interaksi Sosial

    a.   Faktor Internal

1. Dorongan untuk meneruskan/mengembangkan keturunan. Secara naluriah, manusia mempunyai dorongan nafsu birahi untuk saling tertarik dengan lawan jenis. Dorongan ini bersifat kodrati artinya tidak usah dipelajaripun seseorang akan mengerti sendiri dan secara sendirinya pula orang akan berpasang-pasangan untuk meneruskan keturunannya agar tidak mengalami kepunahan.
2. Dorongan untuk memenuhi kebutuhan
Dorongan untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan keberadaan orang lain yang akan saling memerlukan, saling tergantung untuk saling melengkapi kebutuhan hidup.

3 .Dorongan untuk mempertahankan hidup
Dorongan untuk mempertahankan hidup ini terutama dalam menghadapi ancaman dari luar seperti ancaman dari kelompok atau suku bangsa lain, ataupun dari serangan binatang buas.

4. Dorongan untuk berkomunikasi dengan sesama
Secara naluriah, manusia memerlukan keberadaan orang lain dalam rangka saling berkomunikasi untuk mengungkapkan keinginan yang ada dalam hati masing-masing dan secara psikologis manusia akan merasa nyaman dan tentram bila hidup bersama-sama dan berkomunikasi dengan orang lain dalam satu lingkungan sosial budaya.


b.      Faktor Eksternal
1 .Imitasi                                                 
Imitasi dapat diartikan sebagai suatu perbuatan atau tindakan seseorang untuk meniru sesuatu yang ada pada orang lain.

2. Identifikasi
Merupakan kecenderungan/keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.

3. Sugesti
Merupakan cara pemberian suatu pandangan/pengaruh oleh seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu sehingga seseorang tersebut mengikuti pandangan atau pengaruh yang diberikan tanpa berpikir panjang.

4. Simpati
Merupakan sikap keterkaitan terhadap orang lain. Sikap ini timbul karena adanya kesesuaian antara nilai yang dianut oleh kedua belah pihak.

5. Empati
Merupakan proses sosial yang hampir sama dengan simpati, hanya perbedaannya adalah bahwa empati lebih melibatkan emosi atau lebih menjiawai dalam diri seoang yang lebih daripada simpati.

6. Motivasi
Adalah suatu dorongan atau rangsangan yang diberikan seseorang kepada orang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut menuruti atau melaksanakan yang dimotivasikan kepadanya.


e. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Syarat terjadinya interaksi sosial yang pokok ada 3 yaitu :


1. Kontak Sosial
Merupakan awal dari terjadinya interaksi sosial dan masing-masing pihak saling berinteraksi meskipun tidak saling bersentuhan secara fisik. Jadi kontak tidak harus selalu berkomunikasi. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal beberapa macam kontak sosial yaitu :
     a.  Menurut cara yang dilakukan
Kontak langsung dan kontak tidak langsung.

     b. Menurut proses terjadinya/tingkat hubungannya
Kontak primer dan kontak sekunder.

     c. Menurut sifat
Kontak positif dan kontak negatif.


2. Komunikasi
Merupakan pengiriman pesan dan penerimaan pesan dengan maksud untuk dapat dipahami. Proses komunikasi terjadi pada saat kontak sosial berlangsung.


 3. Tindakan Sosial
Adalah tindakan yang mempengaruhi individu yang mempengaruhi individu lain dalam masyarakat dan merupakan tindakan bermakna yaitu tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan keberadaan orang lain. Berdasarkan cara dan tujuan yang akan dilakukan, maka tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
     a.  Tindakan rasional instrumental
Adalah tindakan sosial yang dilakukan oleh seorang dengan memperhitungkan kesesuaian cara yang digunakan lalu tujuan apa yang hendak dicapai dalam tindakan itu.

     b.  Tindakan rasional berorientasi nilai
Merupakan tindakan yang begitu memperhitungkan cara.

     c.  Tindakan tradisional
Merupakan tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan rasional. Tindakan ini dilaksanakan karena pertimbangan adat dan kebiasaan.

     d. Tindakan efektif
Tindakan efektif seringkali dilakukan tanpa suatu perencanaan matang dan kesadaran penuh. Tindakan ini muncul karena dorongan perasaan atau emosi dalam diri pelaku.


f.  Bentuk dan Sifat Interaksi Sosial

Dalam proses interaksi sosial menghasilkan 2 bentuk yaitu proses sosial asosiatif dan disosiatif.

1. Proses/interaksi Sosial Asosiatif
 Adalah proses sosial yang membawa ke arah persatuan dan kerja sama. Proses ini disebut juga sebagai proses yang positif. Beberapa proses sosial yang bersifat asosiatif adalah :

a. Akulturasi (acculturation)
Merupakan proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan asing/kebudayaan lain tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.

b.Asimilasi
Proses asimilasi terjadi apabila dalam masyarakat terdapat perbedaan kebudayaan diantara kedua belah pihak, ada proses saling menyesuaikan, ada interaksi intensif antara kedua belah pihak.

c. Kerja sama (cooperation)
Merupakan bentuk yang paling utama dalam proses interaksi sosial karena interaksi sosial yang dilakukan oleh seorang/kelompok orang bertujuan untuk memenuhi kepentingan/kebutuhan bersama.
· Kerjasama spontan : kerjasama yang timbul secara spontan.
· Kerjasama langsung : kerjasama yang terjadi karena adanya perintah dari atasan.
· Kerjasama kontrak : kerjasama yang terjadi atas dasar ketentuan tertentu yang disetujui bersama untuk jangka waktu tertentu.
· Kerjasama tradisional : kerjasama yang terbentuk karena adanya sistem tradisi yang kondusif.

d.                  Akomodasi
Sebagai proses usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk meredakan atau memecahkan konflik dalam rangka mencapai kestabilan.


2. Proses/interaksi sosial disosiatif
Merupakan interaksi sosial yang membawa ke arah perpecahan. Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif yaitu :

        a.  Konflik Sosial/pertentangan
Dapat diartikan sebagai suatu proses antara dua orang atau lebih, maupun kelompok berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

       b.Persaingan (competition)
Merupakan suatu proses sosial yang melibatkan mencapai keuntungan melalui bidang kehidupan yang pada suatu saat tertentu menjadi pusat perhatian umum, tanpa ancaman/kekerasan.

       c. Kontrovensi
Merupakan suatu proses sosial yang posisinya berada diantara persaingan dan konflik. Kontrovensi dapat berwujud sikap tidak senang, baik secara terbuka/sembunyi-sembunyi


g.   Interaksi berdasarkan hubungan

1 Hubungan antar status
Adalah hubungan antara dua pihak dalam masyarakat yang berada dalam satu lingkungan organisasi yang bersifat formal sehingga masing-masing pihak didalam melakukan interaksinya didasarkan pada statusnya masing-masing.
· Ciri-ciri hubungan antarstatus
- Masing-masing pihak berpijak pada statusnya.
- Bentuk hubungan tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku.
- Toleransi bersifat terbatas.
- Bentuk-bentuk hubungan lebih bersifat formal.
- Ada sanksi yang diberlakukan terhadap interaksi yang menyimpang dari ketentuan yang ada.


2 Hubungan antar kepentingan
Adalah hubungan antarpihak didalam masyarakat yang berorientasi pada terpenuhnya kepentingan dari masing-masing pihak.
· Ciri-ciri hubungan antar kepentingan
- Masing-masing pihak berpijak pada kepentingan masing-masing.
- Bentuk hubungan cenderung bersifat formal.
- Didasarkan pada norma-norma tertentu yang telah disepakati.
- Solidaritas relatif lebih tinggi.
- Masing-masing pihak mempunyai interest dan kepentingan yang sama.


3. Hubungan kekeluargaan
Adalah hubungan yang terjadi antar pihak dimana masing-masing masih mempunyai hubungan darah.
· Ciri-ciri hubungan kekeluargaan
- Masing-masing pihak masih ada hubungan darah/kekerabatan.
- Hubungan bersifat non formal.
- Solidaritas sangat tinggi.
- Setiap interaksi tidak didasarkan pada peraturan yang berlaku.
- Masing-masing pihak saling memanjakan.


4.  Hubungan persahabatan
Adalah hubungan antara dua pihak/elbih pihak dimana masing-masing sangat mendambakan komunikasi yang saling menguntungkan untuk menjalin suatu hubungan yang sedemikian dekat/keakraban.
· Ciri-ciri hubungan persahabatan
- Solidaritas sosial tinggi.
- Bentuk hubungan dapat bersifat formal/non formal.
- Masing-masing pihak saling mengupayakan agar hubungan tetap harmonis.


BAB III
PENUTUP

a. Kesimpulan
Berdasarkan tahap-tahap yang kami tempuh melalui pembahasan dan penjelasan yang bertujuan untuk mengembangkan, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut.
1. Pentingnya sebuah sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
2. Komunikasi dapat membuat kesejahteraan hidup bagi setiap individu.
3. Interaksi sosial yang baik dan benar dapat mempererat tali persaudaraan antar umat beragama.
4. Interaksi sosial antar individu sangat dibutuhkan dalam menjalin sebuah hubungan seperti dalam menjalin hubungan kekeluargaan.


b.  Saran
Hendaknya berinteraksi sosial dengan lingkungan atau masyarakat dalam kehidupan kita. Semoga karya ilmiah ini menambah wawasan dan pengetahuan kita juga bermanfaat bagi kita semua.

c. Daftar pustaka
b. www.anneahira.com/makalah-interaksi-sosial.htm 
c. krizi.wordpress.com/.../makalah-interaksi-sosial