PENGARUH MODERNISASI TERHADAP PEMBANGUNAN PERTANIAN DI PEDESAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia yang merupakan negara agraris
sebagian besar penduduknya yang hidup di pedesaan bermata pencaharian
sebagaipetani (sekitar 60 persen, data Sensus Penduduk tahun 2000). Selama ini
kawasan perdesaan dicirikan antara lain oleh rendahnya tingkat produktivitas
tenaga kerja, masih tingginya tingkat kemisikinan, dan rendahnya kualitas
lingkungan permukiman perdesaan. Rendahnya pruduktivitas tenaga kerja di
perdesaan bisa dilihat dari besarnya tenaga kerja yang ditampung sektor
pertanian (46,26 persen dari 90,8 juta penduduk yang bekerja), padahal
sumbangan sektor pertanian terhadap perekonomian nasional menurun menjadi 15,9
persen (Susenas, 2003). Sementara itu tingginya tingkat kemiskinan di perdesaan
bisa ditinjau baik dari indikator jumlah dan persentase penduduk miskin (head
count), maupun tingkat kedalaman dan keparahan kemisikinan.
Pada mumnya petani di perdesaan
memiliki keinginan untuk meningkatkan produksi pertaniannya tetapi karena
banyak masalah yang dihadapinya sehingga sulit untuk mencapai apa yang
diinginkannya. Masalah sempitnya lahan usahatani di Indonesia umumnya melanda
kalangan petani yang menjadi penyebab semakin menjalarnya kemiskinan pada
golongan petani kecil.
Keberhasilan swasembada beras yang telah
dicapai pada tahun 1984 merupakan ‘jasa’ dari 10,4 juta rumah tangga petani
yang mendukung gerakan intensifikasi produksi padi. Namun di balik kata ‘jasa’
dari golongan petani tersebut, ada pengorbanan atau kerugian yang sebenarnya
tertimpakan kepada mereka. Perkembangan tingkat kesejahteraan dari sebagian
besar rumah tangga pertanian tidak terlalu menggembirakan. Bahkan rumah tangga
dari skala usahatani yang kecil/gurem (< 0,5 ha) dan buruh tani tercatat
masih termasuk bertaraf kehidupan yang rendah (Bunasor dkk, 1991).
Program pembangunan pertanian dan
pembangunan pedesaan terutama bidang kecukupan dan ketahanan pangan yang telah
lama dilaksanakan di Indonesia sampai sekarang masih sangat memprihatinkan.
Kondisi pertanian pangan di Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas
ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri bahkan akhir-akhir ini
kita cenderung semakin tergantung pada impor produk pangan dari luar negeri.
Hasil yang diperoleh dari kinerja ekspor produk-produk pertanian juga dinilai
belum menggembirakan. Laju peningkatan impor produk-produk pertanian cenderung
lebih besar daripada laju peningkatan ekspor sehingga semakin menyulitkan
posisi Indonesia dalam era pasar global yang penuh dengan persaingan.
Sektor pertanian berperan penting
terhadap perekonomian nasional, sumbangannya terhadap pendapatan devisa negara
di luar minyak dan gas bumi serta dalam perekonomian rakyat tidak bisa di
abaikan. Sejalan dengan hal ini, kondisi pertanian yang mempunyai nilai ekonomi
yang tinggi dan memiliki pasar yang luas akan mendapat prioritas utama dalam
pengembangannya. Dengan demikian, penemuan terhadap kebutuhan pangan, bahan
baku industri, peningkatan lapangan kerja, peningkatan kesempatan berusaha dan
peningkatan ekspor komoditi pertanian diharapkan dapat terjamin dan
berkesinambungan.
Pertanian akan menjadi kekuatan besar
jika dikelola dapat secara terpadu dalam satu kesatuan sistem agribisnis.
Membangun sistem dan usaha agribisnis yang kokoh berarti pula membangun
pertumbuhan sekaligus pemerataan sehingga terjadi keseimbangan antar sektor.
Ini juga berarti menciptakan meaningful employment yaitu di luar
sektor pertanian, sehingga beban pertanian yang terlalu berat menampung tenaga
kerja dapat teratasi.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan kondisi yang dijelaskan di
atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengaruh modernisasi pertanian bagi kesejahteraan masyarakat tani dalam
tingkatan menengah ke bawah ?
2. Bagaimana
pengaruh moderinisasi terhadap ketersedian lapangan pekerjaan bagi buruh tani ?
3. Bagaimana
hubungan antar petani sebagai pengaruh adanya modernisasi pertanian ?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian
Pembangunan Pertanian
Dalam pembangunan pertanian, masalah
penting tentang usahatani adalah merombak usaha tani dalam arti luas dan
pengaturannya agar dapat menggunakan metode usahatani secara baik, benar, dan
efisien. Bentuk usahatani yang sesuai bagi pertanian primitif bukanlah bentuk
produktif jika metode modern dipergunakan.
Tindakan yang lebih efisien antara lain
:
a. Pemetaan
dan registrasi hak kepemilikan tanah
b. Pemagaran
tanah untuk mencegah pengambilan sewenang-wenang
c. Konsolidasi
yang terpencar-pencar
d. Redistribusi
tanah untuk mendapatkan satuan manajemen yang efisien
e. Mengubah
syarat-syarat penyakapan.
Kebutuhan utama dalam beruaha tani
adalah adanya bahan usahatani yang jelas dan registrsi hak atas tanah
meningkatkan produktivitas pertanian meliputi investasi ( penanaman modal )
dalam tanah. Tidaklah dapat diharapkan para pemilik tanah dalam melakukan
penanaman modal, kecuali jika mereka yakin akan hak mereka dalam memiliki tanah
atau akan dibayar kembali atas usaha dan pengeluaran yang telah mereka lakukan
untuk memperbaikinya. Selanjutnya setiap perubahan dalam sistem penguasaan
tanah, pertama-tama, memerlukan pengetahuan tentang siapa yang mempunyai hak
pada saat itu.
Bidang-bidang pertanian mencakup :
a) Pertanian
rakyat
Sebagaimana kita ketahui dalam arti
sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian
keluarga yang memproduksi bahan makanan utama seperti beras, palawija dan
tanaman-tanaman hortikultura. Pertanian rakyat diusahakan dilahan sawah, lading
dan pekarangan. Pertanian rakyat adalah pertanian yang pengolahannya masih
dilakukan secara tradisional, dikerjakan seluruh anggota keluarga/secara gotong-royong,
modalnya kecil, hasilnya untuk dikonsumsi sendiri/ perdagangan lokal, apabila
kegiatan bertaninya berbentuk sawah maka umumnya berupa sawah irigasi, sawah
tadah hujan, sawah pasang surut, atau sawah lebak, apabila berbentuk lain,
umumnya berupa tegal/ladang/kebun.
b) Perkebunan
Perkebunan atau plantation tidak hanya
dikenal di indonesia, tetapi juga di Negara lain. Pada umumnya, perkebunan
didapatkan di Daerah-daerah bermusim panas didekat Katulistiwa. Karena
menggunakan sistem manajemen seperti pada perusahaan industri, dengan
memanfaatkan hasil-hasil penelitian dari teknologi terbaru, perkebunan sering
pula disebut industri perkebunan atau industri pertanian. Pertanian perkebunan
terdiri dari pertanian perkebunan rakyat dan pertanian perkebunan besar.
Pertanian perkebunan rakyat memiliki ciri areal tidak begitu luas, yaitu hanya
beberapa hektar saja, pengolahan dikerjakan oleh seluruh anggota keluarga
secara tradisional, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar, dan hasil
perkebunan rayat digunakan untuk kebutuhan lokal. Sedangkan pertanian
perkebunan besar adalah perkebunan yang diusahakan oleh badan-badan besar
seperti perusahaan perkebunan negara/PPN,badan usaha milik negara/BUMN, badan
usaha milik daerah/BUMD, modal swasta nasional, dan modal asing yang bekerja
sama dengan pemerintah
c) Kehutanan
Ilmu kehutanan pada prinsipnya,
merupakan ilmu yang menerangkan bagaimana hubungan antara tanah-tanah hutan
dengan manusia dan alokasi sumber-sumber industrinya sertapengolahan sampai pada
pemasaran hasilnya. Sedangkan, yang dimaksud sumber
d) perikanan
ialah binatang atau tumbuh-tumbuhan yang hidup di perairan baik darat maupun
laut.Faktor-faktor pendorong pengembangan perikanan di indonesia yaitu perairan
laut dangkal yang luas, perairan darat yang luas, peningkatan jumlah konsumsi
ikan dalam negeri, dan peningkatan jumlah konsumsi ikan luar negeri.
Faktor-faktor penghambat pengembangan perikanan di indonesia yaitu nelayan
indonesia masih bersifat nelayan trasisional sehingga masih terkait dengan
cuaca dan waktu tertentu untuk melaut, alat-alat penangkapan ikan yang
digunakan masih relatif sederhana, hasil tangkapannya langsung dijual karena
tidak memiliki mesin pengawet, dan para peternak ikan darat masih
menggantungkan usahanya pada pabrik, misalnya untuk penyediaan pakan dan
obat-obatan.
e) Peternakan adalah usaha pemeliharaan
hewan. Kegiatan peternakan yang umumnya dilakukan penduduk dapat dibedakan
menjadi 3 jenis berikut.
a. Peternakan hewan besar, seperti sapi, kerbau, kuda, dan sejenisnya.
b. Peternakan hewan kecil, seperti domba/kambing, babi, anjing, dan sejenisnya.
Pembangunan pertanian tidak dapat begitu
saja lepas dari pembangunan pedesaan. Sebagaimana menurut pandangan umum,
bahwa pedesaan hampir selalu diidentikkan dengan pertanian dan sebaliknya,
pertanian diidentikkandengan pedesaan.Hal ini telah dimaklumi bersama karena
sebagian besarpetani di Indonesia hidup di pedesaan, dan sebagian besar
penduduk desa umumnyabermata-pencaharian sebaga ipetani.Oleh karena itu, dalam
konteks bahasan mengenai pembangunan pertanian ini penting pula diketahui
beberapa aspek sosial berkenaan dengan masyarakat petani khususnya dipedesaan
sebagai pusat pengembangan pertanian.
Raharjo (2004) dalam bukunya mengutip
pendapat Paul H.Landis yang menyatakan dalam garis besar ciri-ciri kebudayaan
tradisionalmasyarakat desa adalah sebagai berikut.Pertama,adaptasi yang kuat
terhadap lingkungan alamnya, sehingga pola kebudayaan masyarakat desa terikat
dan mengikuti karakteristik khas lingkungan (alam) nya.Contohnya pertanian yang
sangat tergantung pada jenis tanah, keadaan iklim dan sebagaianya akan
menentukan karakteristik suatu desa menurut jenis komoditas yang
dihasilkan.Kedua,rendahnya tingkat inovasi masyarakatnya.Ketiga,mengembangkan
filsafat hidup yang organis. Refleksi dari filsafat ini adalah tebalnya rasa
kekeluargaan dan kolektivitas. Keempat, pola kebiasaan hidup yang
lamban, akibat pengaruh irama alam yang ajeg dan lamban.Kelima,kepercayaan
terhadap takhayul.Keenam,hidup bersahaja.
Ketujuh ,rendahnyakesadaranmasyarakatnyaakanwaktu.Kedelapan,cenderung
bersifat praktis, tidak begitu mengindahkan estetika dan ornamen-ornamen, tidak
berbasa-basi, sehingga menumbuhkan sifat jujur,terus terang dan
bersahabat.Kesembilan,memiliki standar moral yang kaku.Disadari atau tidak,
ciri-ciri masyarakat desa di atas secara
langsung atau tidak langsung telah
menciptakan karakter petani pedesaan yangcenderung subsisten dan stagnan.
Ketergantungan pada alam, rendahnya inovasi,sifat praktis, kebiasaan hidup yang
lamban, kepercayaan pada takhayul dan kebersahajaan hidup yang selalu “nrimo”
itulah yang melahirkan pola pertanian tradisional yang subsisten. Pertanian
subsisten yang dimaksudkan di sini adalah usaha pertanian yang hanya
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku usahanyasaja dan keluarganya,
serta tidak ditujukan untuk mencari keuntungan. Dalam halini, masyarakat desa
cenderung menerima atau merasa cukup dengan apa yang bisamereka peroleh dari
alam, tanpa merasa perlu menambah upaya untuk meningkatkanpenghasilan.Ciri
lainnya, yakni tebalnya rasa kekeluargaan, gotong-royongdan persahabatan
menguatkan ikatan di antara petani pedesaan untuk salingmembantu dalam usaha
tani. Masih banyak pedesaan yang mengembangkan kelompok gotong-royong dalam
pengolahan lahan, yakni dengan bergantian melakukan pengolahan lahan diantara
petani-petani anggota. Dengan demikian masing-masing petani tidak dibebani
biaya pengolahan tanah.
Hal tersebut di atas sejalan dengan
pernyataan Mubyarto danSantosa (1993) bahwa pertanian (agriculture) bukan hanya
merupakanaktivitas ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi petani saja.
Lebih dariitu, pertanian/agrikultur adalah sebuah cara hidup (way of
life atau livehood)bagi sebagian besar petani di Indonesia. Petani di
Indonesia pada umumnya lebihmengedepankan orientasi sosial-kemasyarakatan, yang
diwujudkan dengan tradisigotong royong dalam kegiatan mereka. Jadi bertani
bukan saja aktivitas ekonomi, melainkan sudah menjadi budaya hidup yang sarat
dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat lokal.Ciri petani pedesaan yang
subsisten dan tradisional ini kerap dituding sebagai penyebab terhambatnya
proses modernisasi pertanian karenadengan ciri hidup yang bersahaja dan
bermotto yang didapat hari ini untuk hiduphari ini, maka tidak mudah bagi petani
untuk mengadopsi teknologi di bidangpertanian yang bisa dibilang menghilangkan
kesahajaan mereka.
B. Pengertian
Perdesaan
Kawasan perdesaan adalah wilayah yang
mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan
susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. (UU No. 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang). Definisi kawasan perdesaan berdasarkan UU No. 26 Tahun
2007 menegaskan bahwa perdesaan merupakan kawasan yang secara komparatif pada
dasarnya memiliki keunggulan sumberdaya alam khususnya pertanian dan
keanekaragaman hayati. Peran penting wilayah perdesaan yaitu (Rustiadi dan
Pranoto, 2007):
1. Wilayah
perdesaan adalah tempat tumpuan mata pencaharian penduduk perdesaan dan
perkotaan.
2. utamanya
bagi penduduk yang tidak mempunyai kesempatan menjadi bagian daripada usaha
ekonomi formal di perkotaan.
3. Wilayah
perdesaan adalah tempat konservasi lingkungan dan sumberdaya alam seperti
sumber mata air, bioenergy, dan keanekaragaman hayati. Manakala kondisi
lingkungan perdesaan tidak mendapat perhatian maka akan menimbulkan
ketidakseimbangan lingkungan.
4. Wilayah
perdesaan adalah tempat produksi pangan (beras, jagung, kedelai dan
sebagainya). Distribusi dan kecukupan stok pangan tersebut menjadi penting
untuk menghindari kelaparan dan kekurangan gizi di masyarakat.
5. Sumberdaya
alam perdesaan merupakan asset yangsangat berharga dan strategis untuk menjamin
kelestarian mata pencaharian masyarakat perdesaan yang pada gilirannya
meningkatkan kehidupan ekonomi.
Kondisi riil di lapangan menggambarkan
masyarakat perdesaan sebagai suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar
bertumpu pada aktivitas berbasis sumberdaya alam baik pertanian dalam arti luas
maupun perikanan. Akan tetapi, keunggulan komparatif (comparative advantage)
masyarakat perdesaan tidak serta merta mampu menempatkan perdesaan tumbuh dan
sejajar dengan perkotaan. Beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perdesaan menyejajarkan
posisinya dengan perkotaan antara lain akibat kualitas sumberdaya manusia, dan
kualitas dan ketersediaan infrastruktur. Kualitas sumberdaya manusia di
perdesaan mengalami perkembangan yang sangat lamban. Terjadi kecenderungan
adanya urbanisasi masyarakatperdesaan yang tidak hanya dilakukan oleh
sumberdaya manusia berkualitas rendah, tetapi juga sumberdaya manusia
berkualitas cukup tinggi dari perdesaan yang terkuras menuju perkotaan. Hal ini
terkait erat dengan masalah infrastruktur perdesaan yang terbatas yang tidak
memberikan ruang gerak lebih bebas bagi sumberdaya manusia perdesaan
berkualitas untuk mengekspresikan kemampuannya. Keterbatasan alternative ruang
gerak ini menjadi salah satu daya dorong kuat bagi sumberdaya manusia
berkualitas untuk melakukan mobilitas menuju perkotaan. (Rustiadi dan Pranoto,
2007). Konsep agropolitan dikemukakan oleh Friedman dan Douglass (1975) adalah
suatu konsep pengembangan perdesaan yang didasarkan pada potensi wilayah desa
itu sendiri.
Konsep agropolitan merupakan suatu
konsep pengembangan wilayah yang muncul dari permasalahan adanya ketimpangan
pembangunan wilayah antara kota sebagai pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi
dengan wilayah perdesaan sebagai pusat kegiatan pertanian yang tertinggal.
(Rustiadi dan Pranoto, 2007).
Pelaksanaan konsep agropolitan dapat
menanggulangi dampak negatif pembangunan seperti migrasi desa-kota yang tak
terkendali, polusi, kemacetan lalu lintas, pengkumuhan kota, kehancuran masif
sumberdaya alam, serta pemiskinan desa. (Rustiadi dan Pranoto, 2007).
C. Teori
Modernisasi
Modernisasi dapat diartikan sebagai
proses perubahan dari corak kehidupan masyarakat yang “tradisional” menjadi
“modern”, terutama berkaitan dengan teknologi dan organisasi sosial. Teori
modernisasi dibangun di atas asumsi dan konsep-konsep evolusi bahwa perubahan
sosial merupakan gerakan searah (linier), progresif dan berlangsung
perlahan-lahan, yang membawa masyarakat dari tahapan yang primitif kepada
keadaan yang lebih maju.
Wilbert E Moore, modernisasi adalah
suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern
dalam arti teknologi serta organisasi social kearah pola-pola ekonomis dan
politis yang menjadi ciri Negara barat yang stabil.
J W School, modernisasi adalah suatu
transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.Berdasar
pada dua pendapat diatas, secara sederhana modernisasi dapat diartikan sebagai
perubahann masyarakat dari masyaraat tradisional ke masyarakat modern dalam
seluruh aspeknya. Bentuk perubahan dalam pengertian modernisasi adalah
perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasa
diistilahkan dengan social planning.
Secara historis Teori modernisasi lahir
sebagai peristiwa penting dunia setelah Perang Dunia Kedua. Pertama, setelah
munculnya Amerika Serikat sebagai negara adikuasa dunia. Pada tahun 1950-an
Amerika Serikat menjadi pemimpin dunia sejak pelaksanaan Marshall Plan yang
diperlukan membangun kembali Eropa Barat setelah Perang Dunia Kedua. Kedua,
pada saat yang sama terjadi perluasan komunisme di seantero jagad. Uni Soviet
memperluas pengaruh politiknya sampai di Eropa Timur dan Asia, antara lain di
Cina dan Korea. Hal ini mendorong Amerika Serikat untuk berusaha memperluas
pengaruh politiknya selain Eropa Barat, sebagai salah satu usaha membendung
penyuburan ideologi komunisme. Ketiga, lahirnya negara-negara baru di
Asia, Afrika, dan Amerika Latin, yang sebelumnya merupakan wilayah koloni
negara-negara Eropa dan Amerika. Negara-negara tersebut mencari model-model
pembangunan yang bisa digunakan sebagai contoh untuk membangun ekonominya dan
mencapai kemerdekaan politiknya.
Secara epistemologis, teori modernisasi
adalah campuran antara pemikiran fungsionalisme struktural dengan pemikiran
behaviorisme kultural Parsonian.Para pendukungnya memandang bahwa masyarakat
bakal berubah secara linier, yaitu perubahan yang selaras, serasi dan seimbang
dari unsur masyarakat paling kecil sampai ke perubahan masyarakat
keseluruhan; dari tradisisonal menuju modern. Pandangan teori modernisasi
semacam itu diilhami oleh pengalaman sejarah Revolusi Industri di Inggris yang
dianggap sebagai titik awal pertumbuhan ekonomi kapitalis modern dan Revolusi
Perancis sebagai titik awal pertumbuhan sistem politik modern dan demokratis.
Beberapa teori modernisasi menurut para
ahli adalah seabagai berikut:
Harrod-Domar
Pencetus teori ini adalah Evsey Domar
dan Roy Harrod.Menurut teori ini pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh investasi
dan modal
Walt.W.Rostow
Dikenal dengan teori Pertumbuhan Tahapan
Linear (linear Stages of growth models).Menurut teori ini pembangunan dikaitkan
dengan perubahan masyarakat aglaris dengan budaya tradisional ke masyarakat
yang rasional, industrial dan berfokus pada ekonomi pelayanan.Tahapa linear
menurut Walt.W. Rostow.
David McClelland
Teorinya dikenal dnegan “need for
Achievement (n-Ach), yaitu keinginan atau kebutuhan berprestasi bukan sekedar
untuk mendapatkan imbalan tetapi juga kepuasan
AlexInkeles
dan David H. Smith
Dalam bukunya yang berjudul Becoming
Modern menyebutkan beberapa ciri manusia modern, yaitu sebagai berikut:
a. Keterbukaan
terhadap pengalaman dan ide baru
b. Berorientasi
ke massa sekarang dan massa depan
c. Mempunyai
kesanggupan merencanakan
d. Percaya
bahwa manusia dapat menguasai alam
E. Modernisasi
Pertanian
Modernisasi di bidang pertanian di
Indonesia di tandai dengan perubahan yang mendasar pada pola-pola pertanian,
dari cara-cara tradisional menjadi cara-cara yang lebih maju.
Perubahan-perubahan tersebut meliputi beberapa hal, antara lain dalam
pengelolahan tanah, penggunaan bibit unggul, penggunaan pupuk, pengunaan
sarana-sarana produksi pertanian, dan pengaturan waktu panen. Pengenalan
terhadap pola yang baru dilakukan dengan pembenahan terhadap kelembagaan-kelembagaan
yang berkaitan dengan pertanian, seperti, kelompok Tani, KUD, PPL, Bank
Perkreditan, P3A, dan sebagainya. Selanjutnya ditetapkan pola pengembangan
dalam bentuk, usaha ekstensifikasi, intensifikasi dan diversifikasi.Selama
beberapa pelita, modenisasi pertanian telah membawa perubahan-perubahan yang
berarti. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan produksi pertanian yang
mencapai puncak ketika tercapainya swasembada pangan.Namun kondisi ini tidak
bertahan lama, dan pada akhirnya membawa kembali bidang pertanian di Indonesia
dalam suasana keperhatinan yang ditandai dengan menurunnya tingkat produksi,
sehingga menjadikan Indonesia kembali sebagai pengimpor beras. Sebagai asumsi
dasar, kondisi ini terbentuk melalui berbagai proses yang tidak dapat di
lepaskan. Pertama, dari aspek modernisasi itu sendiri, dan Kedua berkaitan
dengan perubahan-perubahan sosial yang muncul dari modernisasi yang tidak
diantisipasi secara dini.
Perubahan-perubahan sosial petani akibat
dari modernisasi adalah dengan diperkenalkannya mesin-mesin, seperti mesin
penuai dan traktor tangan telah menghilangkan mata pencaharian penduduk yang
selama ini mendapatkan upah dari menuai.Kemudian, pemakaian traktor tangan
telah menggantikan tenaga kerbau, sehingga sebagaian besar petani tidak lagi
berternak kerbau. Untuk kasus ini, hasil penelitian Scott tentang petani di
Sedaka, Malaysia, diuraikan dengan cermat bagaimana penggunaan teknologi itu
telah merubah hubungan sosial di Malaysia. Scott memberikan contoh tentang
digunakannya mesin pemanen dan perontok padi, kemudian pemilik tanah memutuskan
hubungan dengan pekerja. Putusnya hubungan antara pemilik tanah dan para
pekerja membuat perbedaan antara kelas kaya dan miskin semakin nyata. Mesin
juga telah merubah orientasi para tuan tanah, dari anggapan usaha sebagai salah
satu fungsi sosial menjadi kerja sebagai upaya untuk mendapatkan keuntungan
(Scott, 2000: 202).Penelitian Scott menunjukan bahwa penggunaan teknologi
pertanian mempunyai dampak terhadap perubahan struktur masyarakat, dan akhirnya
berpengaruh terhadap pola-pola institusional masyarakat. Kondisi ini akan
memperluas struktur kemiskinan.Sedangkan tujuan dari pembangunan pertanian itu
sendiri pada dasarnya adalah untuk memperkecil struktur kemiskinan.
Pada sebagian besar Negara Sedang
Berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan inovasi-inovasi dalam
kegiatan-kegiatan pertanian meruapakan prasyarat bagi upaya-upaya dalam
peningkatan output dan produktivitas. Ada 3 tahap perkembangan modernisasi
pertanian yakni, tahap pertama adalah pertanian tradisonal yang
produktivitasnya rendah. Tahap kedua adalah tahap penganekaragaman produk
pertanian sudah mulai terjadi dimana produk pertanian sudah ada yang dijual ke
sektor komersial, tetapi pemakaian modal dan teknologi masih rendah. Tahap yang
ketiga adalah tahap yang menggambarkan pertanian modern yang produktivitasnya
sangat tinggi. Modernisasi pertanian dari tahap tradisional (subsisten) menuju
peranian moderen membutuhkan banyak upaya lain selain pengaturan kembali struktur
ekonomi pertanian atau penerapan teknologi pertanian yang baru.
Untuk lebih jelasnya, saya akan membahas
3 tahapan tersebut satu persatu dengan lebih terperinci.
1. Pertanian Tradisional (Subsisten)
Dalam pertanian tradisional, produksi
pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman
saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan.
Produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan peralatan yang
sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau penggunaan
modal hanya sedikit sekali, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakan
faktor produksi yang dominan.
Pada tahap ini hukum penurunan hasil
(law of diminshing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang
pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen karena hujan dan
banjir, atau kurang suburnya tanah, tindakan pemerasan oleh oara rentenir
merupakan hal yang sangat ditakuti para petani.
Pertanian tradisional bersifat tak
menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah
hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit
dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tak dapat dipastikan,
produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang
buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelparan yang sangat
mencekam.
Dengan melihat keadaan diatas, jelas
bahwa dalam keadaan yang penuh resikio dan serta tidak ada kepastian seperti
itu, para petani merasa enggan untuk pindah dari teknologi tradisional dan pola
pertanian yang telah berpuluh tahun dipahaminya ke sistem baru yang akan
menjamin hasil produksi yang lebih tinggi, tetapi masih ada kemungkinan
mengalami kegagalan waktu panen (mempertahankan hidup) daripada usaha untuk
memaksimalkan produk pertanianya.
2. Tahap Pertanian Tradisional Menuju
Pertanian Moderen
Mungkin merupakan suatu tindakan yang
tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem peranian
tradisional ke dalam sistem pertanian yang moderen. Upaya unttuk mengenalkan
tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali gagal dalam membantu
petani untuk meningkatkan tingkat kehidupanya. Menggantungkan diri pada tanaman
perdagangan bagi para petani kecil lebih mengundang resiko daripada pertanian
subsisten murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih
tidak menentu.
Oleh karena itu penganekaragaman
pertanian( diversified farming) merupakan suatu langkah pertama yang cukup
logis dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsiten) ke pertanian
moderen (komersial). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi
mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru
seperti; buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama
dengan usaha pertenakan yang sederhana.
Kegiatan-kegiatan baru tersebut
meningkatkan produktivitas pertanian yang sebelumnya sering terjadi
pengangguran tak kentara. Usaha-usaha ini terutama sekali sangat diperlukan di
sebagian besar negara-negara Dunia Ketiga, dimana angkatan kerja di pedesaan
berlimpah agar bisa dimanfaantkan lebih baik dan efisien.
Sebagai contoh, andaikan tanaman pokok
menggunakan tanah hanya sebagian waktu dalam setahun, maka tanaman-tanaman
perdagangan bisa ditanam pada waktu-waktu yang senggang dan bukan hanya tanah
yang menganggur tetapi juga memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam keluarga.
Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha
atau mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada ketrampilan
dan kemampuan para petani dalam meningkatkan produktivitasnya, tetapi juga
tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan.
3. Pertanian Moderen
Pertanian moderen atau dikenal juga
dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang
paling maju. Keadaan demikian bisa kita lihat di negara-negara industri yang
sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respons terhadap dan
sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi
nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta
perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan motor yang penting
bagi pembangunan ekonomi nasional.
Dalam pertanian moderen (spesialisasi),
pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual,
bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran
keberhasilan dan hasil maksimum perhektar dari hasil upaya manusia (irigasi,
pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan
tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahakan untuk
keperluan pasar. Kopnsep-konsep teori ekonomi seperti biaya tetap dan biaya
variabel, tabungan, invesatasi dan jumlah keuntungan, kombinasi faktor-fakor
yang optimal, kemungkinan-kemungkinan produksi yang optimum, harga-harga pasar,
semuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting baik secara kuantitatif
maupun kualitatif.
Pertanian moderen (spesialisasi) bias
berbeda-beda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian buah-buahan
dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada pertanian gandum
dan jagung yang sangat besar seperti dai Amerika Utara. Hampir semuanya
menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai dari jenis
tarktor yang paling besar dan mesin-mesin panen yang moderen. Keadaan atau
gambaran umum dari semua pertanian moderen dalah titik beratnya pada salah satu
jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya
berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja memperhatiak skala
ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminumkan biaya untuk
mendapatkan keuntungan tertentu. Untuk mencapai semua tujuan, pertanian moderen
praktis tidak berbeda dalam konsep atau operasinya denga perusahan industri
yang besar. Sistem pertanian moderen yang demikian itu sekarang dikenal denga
agri-bisnis.
Kita telah mengetahui bahwa dalam hampir
bagi semua masayrakat tradisional, pertanian bukanlah hanya sekedar kegiatan
ekonomi saja, tetapi suda merupakan bagian dari cara hidup mereka. Setiap
pemerintah yang berusaha menstranformasi pertanian tradisional haruslah
menyadari bahwa pemahaman akan perubahan-perubahan yang mempengaruhi seluruh
sosial, politik dan kelembagaan masyarakat pedesaan adalah penting. Tanpa
adanya perubahan-perubahan seperti itu, modernisasi pertanian tidak akan pernah
bisa berhasil seperti yang diharapkan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Hubungan Pembangunan
Pertanian dengan Pembangunan Pedesaan
Hubungan antara pembangunan pertanian (agricultural
development) dan kesejahteraan pedesaan (rural of
welfare) merupakan proses timbal balik, yang satu mempengaruhi yang
lain. Meskipun masing-masing memerlukan program tersendiri tetapi beberapa
program pedesaan sekaligus dapat bermanfaat bagi kedua-duanya. Kesejahteraan
pedesaan yang dimaksud dalam hal ini adalah tingkat kepuasan bagi penduduk
pedesaan. Ini berarti meningkatnya kwalitas kehidupan pedesaan dan tidak
berarti semata-mata sumbangan yang menyenangkan bagi masyarakat pedesaan
dari pihak luar. Setiap perekonomian
pertanian (economic agricultural) sangat jalin-menjalin dengan
seluruh kebudayaan dipedesaan, suatu cara hidup menyeluruh (holistic
paradigm) dipedesaan dengan struktur sosialnya(social
structure), adat istiadatnya (customs), nilai-nilai (values) dan
sikap-sikap pribadinya. Produksi hanya\ merupakan satu aspek saja dari setiap
kebudayaan dan tidak dapat dipisahkan secara mutlak dari aspek
lainnya. Beberapa ahli ekonomi mempunyai pendapat yang benar yaitu bahwa
petani-petani (farmers) dan bahkan juga petani
subsistens (peasants), cukup rasionil dalam arti bahwa mereka
menggunakan sedapat mungkin sumber-sumber (resources) yang ada pada
mereka untuk dapat mencapai yang mereka inginkan. Tetapi tidak benar apabila
karena itu lalu disimpulkan bahwa tujuan petani ialah hanya untuk memperoleh
pendapatan bersih (net income) yang setinggi-tingginya saja.
Kebanyakan petani dimanapun mereka berada selalu dipengaruhi oleh orang-orang
disekitarnya; mereka dipengaruhi oleh tradisi-tradisi dan nilai-nilai setempat
meskipun didalam pertanian yang sudah komersil atau pertanian yang telah
beriorentasi pasar (market oriented)sekalipun. Pertanian tidak dapat
menghindarkan diri dari pengaruh kebudayaan di pedesaan yang ada.
Oleh sebab itu, program-program untuk merubah sifat-sifat kebudayan
dipedesaan dapat membantu dalam memajukan pembangunan pertanian.
Jelaslah bahwa didalam berusaha bertani untuk mencapai tujuan pembangunan
pertanian, kita juga perlu menyadari bahwa tujuan-tujuan lain juga sangat
penting bagi negara dan sebenarnya harus dicapai sekaligus. Salah satu
diantaranya ialah dalam hal integrasi nasional (national
integrations) yakni dengan membawa semua warganegaranya ke dalam arus
utama dari kehidupan bersama(common life). Yang lain adalah taraf keadilan
ekonomi (economy justice) yakni bagaimana pembagian penghasilan
diantara seluruh warga masyarakatnya. Tidak ada suatu program pembangunan
pertanian yang dapat memuaskan dalam jangka panjang apabila hanya berhasil meningkatkan
kehidupan petani-petani yang sudah mampu saja, meskipun dengan efisiensi yang
tinggi mengenai cara-cara penggunaan sumber-sumber yang tersedia. Tidaklah
bijaksana kiranya, apabila ahli pertanian misalnya menyerahkan masalah yang
berhubungan dengan tujuan-tujuan lainnya itu sepenuhnya kepada orang lain.
Semua hal itu perlu kiranya diperhatikan dalam program-program pembangunan
pertanian (agricultural development programs).
B. Modernisasi
Pertanian
Usaha pertanian merupakan salah satu
sektor yang terus menerus dikembangkan pemerintah, dengan maksu agar dapat
meningkatkan produksi yang tidak hanya diperuntukkan bagi konsumsi penduduk
setempat, namun diusahakan dapat dinikmati oleh seluruh upaya peningkatan
produksi. Maka dalam penggunaan lahan sawah harus berpengairan teknis dengan
melakukan modernisasi dalam sistem pertanian yang akan mendukung terhadap
kualitas hasil panen. Karena kenyataan yang tidak menjadi rahasia umum lagi
bahwa pemilikan lahan pertanian kaum tani adalah sangat sempit, sehingga apapun
yang dihasilkan di atas lahan pertanian itu hampir sulit dipercaya untuk bisa
memenuhi kebutuhan petani. Sebagai salah satu desa yang mayoritas jumlah
penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, maka dalam kegiatan di sawah
petani di desa Pagergunung telah melakukan mekanisasi dalam sistem pertanian
Contoh pertanian moderen (spesialisasi)
bisa berbeda-beda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian
buah-buahan dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada
pertanian gandum dan jagung yang sangat besar seperti dai Amerika Utara. Hampir
semuanya menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai
dari jenis tarktor yang paling besar dan mesin-mesin panen yang moderen.
Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian moderen dalah titik beratnya
pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan
pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja memperhatiak
skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminumkan biaya untuk
mendapatkan keuntungan tertentu. Untuk mencapai semua tujuan, pertanian moderen
praktis tidak berbeda dalam konsep atau operasinya denga perusahan industri
yang besar. Sistem pertanian moderen yang demikian itu sekarang dikenal denga
agri-bisnis.
Kita telah mengetahui bahwa dalam hampir
bagi semua masayrakat tradisional, pertanian bukanlah hanya sekedar kegiatan
ekonomi saja, tetapi suda merupakan bagian dari cara hidup mereka. Setiap
pemerintah yang berusaha menstranformasi pertanian tradisional haruslah
menyadari bahwa pemahaman akan perubahan-perubahan yang mempengaruhi seluruh
sosial, politik dan kelembagaan masyarakat pedesaan adalah penting. Tanpa
adanya perubahan-perubahan seperti itu, modernisasi pertanian tidak akan pernah
bisa berhasil seperti yang diharapkan.
1. Munculnya
Modernisasi di Pedesaan
Berkaitan dengan modernisasi dalam
bidang pertanian yang terjadi di Indonesia, Sajogyo (1982) menyatakan bahwa
usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam memodernisaikan petani di
daerah pedesaan Jawa, untuk mencukupi kebutuhan beras sebagai makanan pokok,
telah menetapkan kebijakan nasional untuk mendorong usaha peningkatan hasil
padi. Yang pertama: melalui Program” Pusat Padi” ( 1959-1962). Suatu otoritas
khusus, ” PERTANI” yang diciptakan untuk menerapkan suatu program yang
terintegrasi untuk memberikan suatu alat-alat teknologi pertanian kepada petani
padi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dengan kredit dan jasa perluasan
intensif, berupa pupuk, peningkatan benih lokal, pestisida, yang dibayar
kembali oleh para petani secara kredit setelah panen.
Gelombang kedua adalah Bimas program
intensifikasi tanaman padi (1964-1967). Yang mencakup “bimbingan massal, atau
pendidikan, tentang petani” yang didasari pada suatu proyek kecil yang
dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor di tiga desa di
Jawa Barat dalam satu musim (1963/1964).
Program yang ketiga kemudian menyusul
pada tahun 1965-67 perjuangan politis, yang ditandai dengan usaha perebutan
kekuasaan yang gagal pada tahun 1965, yang telah mendorong lahirnya Pemerintah
Orde Baru dengan presiden baru. Program yang baru datang dengan beberapa
unsur-unsur dari pengaruh hubungan asing yang baru. Dalam pengembangan tahun
pertama yang direncanakan (1968/69-1973/74), tersedianya beras yang cukup
merupakan prioritas utama dengan melakukan infrastruktur pekerjaan irigasi,
yang kebanyakan berada di Pulau Jawa.
Gelombang keempat tentang Bimas program
beras dimulai pada musim hujan 1970/1971, suatu program pemerataan yang kemudian
diberi nama Bimas Peningkatan Nasional. Suatu proyek percobaan yang dilakukan
oleh Bank Rakyat Indonesia di Yogyakarta untuk mengetahui bagaimana cara
memperhebat seperti itu jasa kredit pada tingkat desa telah memberikan masukan
yang berharga kepada perencana ekonomi tingkat nasional. Program ini kemudian
juga diterapkan di luar Jawa, termasuk di Minangkabau.
Dalam masyarakat pra-industri, secara
tipikal produksi terdapat dalam unit-unit kekerabatan. Pertanian sederhana
adalah yang paling utama; industri-industri lainnya, seperti kerajinan tangan,
bersifat melengkapi pertanian, tetapi masih terikat pada kekerabatan dan desa.
Dalam beberapa masyarakat tertentu, kedudukan pekerjaan ditentukan oleh suatu
kelompok yang luas, seperti kasta umpamanya. Hubungan pertukaran barang juga
digariskan oleh sistem-sistem kekerabatan yang tradisional dan oleh
kewajiban-kewajiban komunitas. Pendeknya, kegiatan ekonomi relatif tidak
didiferensiasikan dari lingkungan kekeluargaan-komunitas tradisional.
Perkembangan ekonomi terutama berarti,
pemisahan kegiatan-kegiatan ekonomi dari lingkungan tradisional ini. Dalam
sektor pertanian, perkenalan dengan barang-barang yang bernilai uang berarti
bahwa, sebagai suatu contoh perubahan dasar dari sistem pertanian sederhana,
barang-barang hasil produksi suatu keluarga dipakai oleh keluarga-keluarga lain
yang tidak menghasilkannya. Kerja upah dalam sektor pertanian, di mana
orang-peroranganlah yang disewa dan bukan keluarga-keluarga, sering merusak
unit-unit produksi keluarga. Dalam sektor industri, kerajinan tangan serta
industri rumah, seperti halnya dengan pertanian untuk perdagangan, berarti
bahwa masing-masing keluarga tidak lagi memproduksi untuk mereka sendiri tetapi
untuk keluarga-keluarga lainnya entah di mana dalam pasaran. Apabila manufaktur
dan pabrik-pabrik muncul, maka seorang pekerja tidak saja dipisahkan dari
pengendalian modalnya tetapi juga dari anggota-anggota keluarganya yang lain,
karena ia ditempatkan bersama-sama dengan pekerja-pekerja lainnya yang
diperoleh dalam pasaran tenaga kerja. Dengan cara demikianlah modernisasi
memisahkan kegiatan-kegiatan ekonomi dari kegiatan-kegiatan kekeluargaan dan
komunitas.
Sebagai akibat dari perubahan-perubahan
ini, dalam masyarakat petani, hubungan antara seorang petani dalam kehidupan
ekonomi sangat berubah. Ia sekarang menerima uang tunai sebagai imbalan
kerjanya dan memakainya untuk memperoleh barang-barang dan jasa-jasa di
pasaran. Penghasilan dan kesejahteraannya makin lama makin bergantung pada
hasil taninya dan makin berkurang pada hak-hak dan kewajiban-kewajiban
tradisional yang bersumber pada sanak keluarganya dan tetangganya. Hal ini
berarti bahwa petani dalam pasaran yang sedang mengalami proses modernisasi
berhadapan dengan persoalan-persoalan penyesuaian diri.
Pertama, ia menyadari bahwa ia
dihadapkan pada suatu cara membuat perhitungan yang baru. Dalam hal membagi
waktu-waktu kerjanya ia tidak lagi dapat bekerja menurut waktu-waktu yang
dikehendakinya sendiri; ia harus menyesuaikan diri dengan tanggapan-tanggapan tertentu
mengenai hari kerja dan jam kerja, dan sewaktu bekerja ia harus menyesuaikan
diri dengan gerak-gerik mesin atau benda-benda modern lainnya yang ia gunakan,
bukan dengan gerak-gerik pikiran dan badannya sendiri. Dalam hal menggunakan
kekayaannya, ia harus berpikir dalam rangka sejumlah uang mingguan; sepintas
lalu perubahan ini tidak nampak sebagai suatu penyesuaian tetapi apabila kita
bandingkan tingkat perhitungan yang diperlukan dengan kegiatan ekonomi
sehari-hari dalam lingkungan tradisional, di mana pembayaran dengan uang
hampir-hampir tidak terdapat, maka dapatlah kita hargai perubahan-perubahan
berarti dalam kehidupan petani tersebut.
Kedua, ia menyadari bahwa pengertian
mengenai jaminan hidup ekonominya telah sangat berubah. Dalam suatu sistem pertanian
dan kerajinan rumah yang tradisional, seorang pekerja mungkin hanya kekurangan
pekerjaan dan bukannya jadi penganggur samasekali karena turun naiknya pasaran.
Dalam keadaan seperti ini ia lebih sedikit bekerja dan mencari keluarganya atau
sukunya atau tetangganya untuk mendapatkan bantuan. Sebaliknya dalam keadaan
sistem pertanian yang sudah bersifat komersial, seorang pekerja (buruh tani)
punya kemungkinan tidak memiliki pekerjaan sama sekali apabila musim tanam atau
musim menuai sudah selesai. Dalam keadaan yang baru ini, petani akan sangat
terpengaruh oleh turun-naiknya kesejahteraan dan ketenteraman ekonomi,
sekalipun penghasilan rata-ratanya bisa saja lebih tinggi bila dibandingkan
dengan penghasilannya dalam lingkungan tradisional.
Ketiga, dalam hal konsumsi, seorang
petani dalam kehidupan yang sedang menjadi modern dihadapkan pada
patokan-patokan yang selalu berubah. Pasar di kota menyediakan pelbagai barang
baru dalam jumlah yang sangat besar: televisi, kulkas, sepeda, sepeda motor,
mobil, radio, VCD, komputer, dan lain-lain. Oleh karena para petani tersebut
sebenarnya masih hidup dalam lingkungan budaya agraris yang kemudian dihadapkan
pada bentuk-bentuk kesenangan yang baru, maka ia mungkin akan menjadi bingung
dan kacau. Sudah barang tentu timbul banyak kesempatan bagi para pedagang untuk
menjual barang-barang yang tidak baik dan untuk menipu pembeli yang belum
berpengalaman.
2. Pengaruh
modernisasi pertanian bagi kesejahteraan masyarakat tani dalam tingkatan
menengah ke bawah.
Modernisasi pertanian merupakan suatu
upaya dalam menghadapi tantangan jaman yang semakin kompleks dengan berbagai
permasalahan pertanian.Pada awalnya pertanian hanya mengandalkan keadaan alam
saja tanpa melakukan suatu inovasi untuk meningkatkan produktivitas.Namun
sejalan dengan menurunya kemampuan lahan pertanian dalam memenuhi kebutuhan
sementara jumlah penduduk yang semakin meningkat yang menyebabkan kebutuhan
akan pangan pun meningkat di samping terjadinya penyempitan lahan pertanian
dengan adanya alih fungsi lahan.Oleh karena itu, manusia mulai berfikir
formula-formula yang tepat guna dalam upaya peningkatan produktivitas
pertanian.
Pemerintah dalam hal ini pihak yang
mempunyai otoritas untuk mengmbil suatu kebijakan tanpa adanya analisis dampak
yang akan terjadi dalam melakukan suatu perubahan system pertanian yang
mengarah pada modernisasi pertanian.Kenyataan di lapangan penggunaan teknologi
dan bibit unggul dapat memberikan dampak positif bagi sebagian petani yang
dapat menjangkau teknologi dan bibit unggul tersebut.Namun di sisi lain dengan
adanya teknologi dan bibit unggul tersebut memberikan pengaruh negatif terhadap
kehidupan petani terutama pelaku buruh tani yang mata pencahariannya bergantung
pada pihak lain yang membutuhkan jasanya.Tetapi dengan adanya teknologi
tersebut mata pencaharian buruh tani dapat terancam.Misalnya dalam pengelolaan
tanah 1 ha jika dengan buruh tani membutuhkan sekitar 14 orang dengan waktu
beberapa hari tetapi adanya traktor cukup dengan satu orang dan hanya
membutuhkan waku kurang dari satu hari.Sehingga penerapan teknologi bidang
pertanian ini di satu sisi menguntungkan petani di sisi lain dapat mengurangi
lapang kerja yang tersedia dan akhirnya menimbuilkan kesenjangan social yang
sangat jauh antara yang kaya dan miskin.
Solusinya penerapan pertanian yang
berabasis teknologi yang mengarah pada modernisasi pertanian perlu dilakukan
secara menyeluruh mulai dari pengelolaan lahan hingga menghasilkan suatu produk
yang siap dipasarkan.Dengan demikian, buruh tani yang perananya digantikan
dengan adanya teknologi traktor dan lainnya dapat dialihkan pada tahap
pengelolaan pasca panen atau bagian pemasaran sehingga dengan penerapan
modernisasi pertanian ini tidak lagi mengurangi lapangan kerja namun dapat
menciptakan lapangan kerja baru yang juga membantu para petani dalam
menyalurkan hasil buminya.Dengan demikian akan tercipta suatu system produksi
yang menghasilkan produk yang berkualitas dengan memperhatikan kesejahteraan
petani dan buruh tani sekitarnya.
3. Dampak
Modernisasi terhadap Kehidupan Masyarakat
Salah satu akibat dipisahkannya
kegiatan-kegiatan ekonomi dari lingkungan keluarga-komunitas adalah bahwa suatu
keluarga kehilangan beberapa fungsi dan memperoleh suatu peranan yang khusus.
Oleh karena keluarga tidak lagi merupakan suatu unit produksi, maka satu atau
lebih dari anggotanya meninggalkannya untuk mencapai pekerjaan dalam pasaran
tenaga kerja. Kegiatan-kegiatan keluarga makin lebih terpusat pada
kesenangan-kesenangan emosional dan sosialisasi.
Implikasi sosial dari perubahan struktur
tersebut sangat besar. Implikasi yang fundamental, yang terutama dipaksakan
oleh tuntutan-tuntutan mobilitas keluarga, adalah terjadinya proses individuasi
dan isolasi keluarga batih (nuclear family). Bila keluarga harus mondar-mandir
dalam pasaran tenaga kerja, maka tidaklah mungkin untuk membawa eluruh anggota
keluarga, malah tidak mungkin untuk mempertahankan hubungan-hubungan yang erat
dan yang bercabang-cabang itu dengan para sepupu. Hubungan dengan
anggota-anggota keluarga yang seketurunan mulai pecah; hanya beberapa generasi
yang menetap dalam satu rumahtangga yang sama; pasangan-pasangan yang baru
menikah membentuk rumahtangga sendiri dan meninggalkan para orangtua. Suatu
persoalan sosial yang timbul akibat perubahan dalam keluarga ini adalah tempat
dari orang-orang yang telah tua sekali. Oleh karena tidak lagi ditampung oleh
unit kekerabatan yang melindungi mereka, maka orang-orang yang sangat tua ini
jatuh ke dalam pengawasan komunitas atau negara sebagai titipan yang jumlahnya
makin lama makin besar.
Perubahan-perubahan sosial-budaya akibat
modernisasi, tampaknya juga ditunjang oleh Revolusi Pendidikan, Revolusi
Kesehatan, dan Revolusi Transportasi. Semua itu menurut Sajogyo (1982)
merupakan keberhasilan-keberhasilan yang mencirikan modernisasi di daerah
pedesaan. Akan tetapi, perubahan tersebut belum tentu dapat diartikan sebagai
pembangunan, karena pada hakekatnya desa-desa tersebut belum mempunyai
kelembagaan dan organisasi yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri.
Revolusi Pendidikan yang terjadi pada
masyarakat desa menyebabkan pendidikan masyarakat desa menjadi semakin tinggi.
Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya sarana pendidikan yang tersedia di
daerah pedesaan. Saat ini, jika ada masyarakat desa yang kuliah di perguruan
tinggi dan menjadi sarjana adalah hal yang biasa. Meningkatnya taraf pendidikan
masyarakat tentunya juga ditunjang oleh meningkatnya pendapatan masyarakat dari
hasil pertanian, karena pendidikan butuh biaya. Dampak dari Revolusi Pendidikan
ini ialah semakin berkurangnya minat generasi muda untuk menjalani pekerjaan
sebagai petani, terutama mereka yang berpendidikan tinggi. Orangtua yang
menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi, pada umumnya juga berharap agar
anaknya kelak tidak lagi menjadi petani seperti dirinya, karena pekerjaan
sebagai petani adalah pekerjaan yang berat dan melelahkan, sementara hasil yang
diperoleh kadang-kadang tidak seimbang dengan tenaga yang telah dikeluarkan.
Revolusi Kesehatan yang terjadi
menyebabkan semakin tingginya tingkat kesehatan penduduk. Dengan adanya
puskesmas dan tenaga dokter atau paramedis lainnya, menyebabkan masyarakat
semakin menyadari pentingnya arti kesehatan. Semakin baiknya tingkat kesehatan
masyarakat desa, di antaranya dapat dilihat dengan semakin rendahnya angka
kematian bayi dan angka kematian ibu yang melahirkan. Dengan semakin tingginya
pendapatan masyarakat dari hasil pertanian, menyebabkan masyarakat mampu
berobat ke dokter atau puskesmas. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak yang
berobat ke dukun, termasuk melahirkan, maka sekarang pada umumnya berobat ke
rumahsakit, puskesmas atau ke dokter. Sedangkan untuk melahirkan saat ini
sebagian besar sudah menggunakan tenaga bidan atau langsung ke rumahsakit atau
klinik bersalin. Saat ini juga sudah banyak masyarakat yang memiliki kamar
mandi dan WC sendiri di rumah. Sebelumnya masyarakat biasanya menggunakan
pancuran atau sungai untuk mandi, sedangkan untuk buang hajat mereka
menggunakan kakus di kolam ikan atau di sungai.
Revolusi Transportasi yang terjadi
menyebabkan semakin tingginya mobilitas penduduk desa. Pada masyarakat Selayo,
berkat posisi geografis yang dilalui oleh jalan raya yang menghubungkan Kota
Solok dan Padang merupakan keuntungan tersendiri bagi masyarakat, sehingga mobilitas
penduduknya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan nagari-nagari lain di
Kabupaten Solok yang terletak jauh dari jalan raya. Letak geografis ini
menyebabkan Nagari Selayo ramai dilalui oleh berbagai kendaraan dari Padang
yang hendak ke Solok atau ke kota yang lebih jauh lagi seperti Sawahlunto,
Sijunjung, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, dan Jakarta. Banyaknya angkot
(Angkutan Kota), betor (becak motor), dan bendi (delman) dari Pasar Raya Solok
ke daerah-daerah sekitarnya yang melalui Selayo, juga menyebabkan tingginya
mobilitas warga Selayo. Sebelumnya untuk pergi ke Pasar Solok, warga harus
berjalan kaki atau naik pedati sambil membawa hasil pertaniannya, saat ini
hampir tidak ada lagi orang yang berjalan kaki pergi ke pasar, tetapi naik
angkot, bendi, atau betor. Saat ini juga sudah jarang petani yang membawa
sendiri hasil pertaniannya ke pasar. Biasanya mereka menjualnya langsung di
sawah atau di ladang kepada pedagang yang datang membelinya langsung di sana.
Meningkatnya pendapatan masyarakat dari hasil pertanian secara tidak langsung
juga ikut menyebabkan tingginya mobilitas penduduk. Dengan memiliki uang yang
sedikit berlebih, seorang petani pada saat-saat tertentu, seperti setelah panen
atau momen-momen tertentu melakukan rekreasi ke tempat-tempat wisata yang ada
di Minangkabau, atau sekedar jalan-jalan untuk melihat-lihat tempat lain.
Perkembangan pertanian di Indonesia ke
arah pertanian komersial yang sejak akhir tahun 1960-an, menurut beberapa
pengamat, seperti Gordon (1978), Robison (1981), dan Mortimer (1984),
sebagaimana dikutip oleh Frans Hsken (1998), merupakan terobosan terhadap
hubungan kapitalis dalam ekonomi pertanian padi. Kenyataan di sebagian besar
desa di Indonesia, sekelompok kecil penduduk menguasai sebagian besar
tanah-tanah pertanian di desa itu menunjukkan terjadinya suatu konsolidasi
dalam penguasaan tanah.
Perkembangan ke arah semakin
terkonsentrasinya alat produksi terpenting di tangan sekelompok kecil tuan
tanah tidak sampai menyebabkan terbentuknya suatu lapisan proletariat tunakisma
yang seragam yang dapat memenuhi kebutuhan hidup tergantung seluruhnya dari
upah kerja. Rasionalisasi pada panen padi yang terutama disebabkan oleh
penggunaan arit dan dipakainya mesin perontok padi telah mengakibatkan
penurunan drastis dalam jumlah perempuan pekerja panen. Pengurangan jumlah
tenaga kerja upahan seperti ini adalah berlawanan dengan kecenderungan ke arah
proletarisasi yang sering dikaitkan orang dengan penetrasi kapitalisme dalam
pertanian.
Berkurangnya kebutuhan terhadap tenaga
kerja di bidang pertanian, menyebabkan banyak buruh tani yang tidak mendapat
pekerjaan setiap hari. Sementara itu, munculnya pusat-pusat industri di
kota-kota besar, membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Buruh
tani yang tenaganya tidak lagi banyak dibutuhkan, termasuk juga petani-petani
yang memiliki lahan sedikit, mulai meninggalkan lahan-lahan pertanian mereka.
Terjadinya revolusi hijau yang mengharuskan lahan pertanian untuk berproduksi
secara terus-menerus telah menyebabkan turunnya kesuburan tanah. Untuk
mengatasinya kemudian dibutuhkan pupuk buatan, alat-alat pertanian modern, dan
bibit unggul. Petani yang tidak punya modal cukup, tidak bisa mengikuti sistem
ini. Akibatnya, mereka kemudian menjual tanahnya yang hanya sedikit itu, dan
selanjutnya menjadi pekerja di lahan orang lain, atau menjadi buruh. Sebagian
lainnya kemudian pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.
Seiring dengan semakin tingginya
mobilitas penduduk dari desa ke kota dan semakin tingginya pendidikan yang
diperoleh, banyak anak-anak petani saat ini yang kemudian tidak lagi
melanjutkan usaha orangtuanya. Mereka lebih tertarik untuk bekerja di kantor
menjadi pegawai, atau berusaha di bidang perdagangan yang dianggap lebih
menguntungkan dan tidak terlalu menguras tenaga. Pekerjaan sebagai pegawai
negeri, pedagang, atau bergerak di bidang jasa mereka anggap memiliki prestise
yang lebih baik daripada menjadi petani.
4. Pengaruh
moderinisasi terhadap ketersedian lapangan pekerjaan bagi buruh tani.
Tentunya dengan penerapan modernisasi
pertanian secara otomatis tanpa adanya penanganan yang seius akan menimbulkan
masalah baru yaitu berkurngnya lapangan pekerjaan karena peranan pekerja
tergantikan oleh peralatan dan cara yang berbasis teknologi sehingga dalam
pengelolaan lahan dapat mengurangi jumlah pekerja.Hal ini tentunya
menguntungkan bagi pelaku tani dalam skala besar , tetapi tidak untuk petani
kecil yang tidak dapat menjangkau dalam pembiayaan peralatan pertanian yang
berbasis teknologi tersebut.Dengan demikian penerapan suatu teknologi dalam
upaya efisiensi dan intensifikasi pertanian guna mendapatkan kualitas produk
yang dihasilkan baik juga harus dikaji ulang mengenai dampak social yang
ditimbulkan.Jangan sampai penggunaan suatu teknologi akan mematikan mata pencaharian
petani kecil yang mengakibatkan kesenjangan social sehingga rentan terhadap
konflik social.Oleh karena itu, dalam penerapan modernisasi pertanian harus
dikaji juga mau kemana para buruh tani yang peranannya tergantikan oleh suatu
teknologi tepat guna, sepertihalnya solusi permaslahan sebelumnya, maka dalam
penerapan modernisasi pertanian perlu adanya perluasan cakupan produksi yang
tadinya hanya menghasilkan bahan mentah saja, dengan adanya penerapan
modernisasi pertanian proses produksi ditingkatkan menjadi produk yang
siap dipasarkan , sehingga dalam proses tersebut terdapat perluasan lapangan
pekerjaan yang nantinya akan diisi oleh para buruh tani yang kehilangan
pekerjaan akibat adanya penerapan teknologi.Dengan kata lain para pengambil
kebijakan harus juga memperhatikan para buruh tani yang pekerjaannya digantikan
oleh suatu teknologi dengan memberikan pekerjaan pengganti yang dihasilkan dari
perluasan produksi pertanian.Sehingga terciptanya hubungan yang sinergis antara
pemerintah selaku pengambil kebijiakan, petani dan para buruh tani dalam upaya
menghasilkan produk dan jasa yang mempunyai daya saing di era perdagangan pasar
bebas ini.
5. hubungan
antar petani sebagai pengaruh adanya modernisasi pertanian
Sebagaimana hasil penelitian Scott yang
menyebutkan bahwa hubugan antar petani dan petani lain dapat renggang akibat
suatu penerapan alat mesin pertanaian.Hasil penelitian tersebut di Malaysia
hubungan tuan tani dan buruh tani terputus akibat adanya mesin perontok padi
yang menggantikan peranan buruh tani tersebut.Hal tersebut mungkin juga terjadi
atau bahkan sudah terjadi di Indonesia.Selain itu, antara petani kelas atas
yang mampu membeli atau menyewa peralatan pertanian tingkat kesejahteraannya
akan jauh berbeda dengan petani yang hanya mengandalkan cara tradisional.Selain
dampak negative modernisasi pertanian juga dapat memberikan pengaruh positif
bagi para pelaku tani.Salah satunya dapat mempererat hubungan petani yang
terhimpun dalam suatu wadah kelompok tani dikarenakan ketidak mampuan petani
secar individu dalam menyediakan peralatan peratnian sehingga memaksa mereka
untuk melakukan swadaya atau bergotong royong dalam menyediakan peralatan yang
dibutuhkan.Sehingga tercipta harmonisasi antar petani.Dengan demikian suatu
penerapan modernisasi dapat memberikan dampak negative atau positif tergantung
bagaimana penanganan atau inisiatif pemerintah yang bekerjasama dengan para
petani dalam menghadapi setiap permaslahan pertanian khususnya dalam penerapan
pertanian berbasis teknologi.
6. Pertanian
Berkelanjutan
Konsep pertanian yang berkelanjutan saat
ini terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model,
metode, dan teori-teori dari berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi kajian
ilmu terapan yang diabadikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi
sekarang dam mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan
bersifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatra dan disiplin ilmu
lain yang sudah mapan, antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan
budaya.
Sistem budidaya pertanian tidak boleh
menyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbangan adalah indikator adanya
harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismenya dikendalikan oleh hukum
alam. Misalnya, perburuan ular sawah untuk diambil kulitnya akan mengakibatkan
terganggunyakeseimbangan dan ketegangan ekologis berupa timbulnya ledakan
populasi tikus sawah, sehingga berubah menjadi hama yang sangat merugikan.
Demikian juga penggunaan obat-obat kimia (pestisida, insektisida, fungisida,
rodentisida, dan sebagainya) pada sistem ekologi persawahan akan mengakibatkan
terganggunya keseimbangan lingkungan karena terbunuhnya organisme non-hama yang
sebenarnya bermanfaat. Misalnya saat ini sangat sulit mendapatkan belut, katak
hijau, capung, bibis, belalang, dan serangga lain yang hidup liar di sawah.
Padahal hewan-hewan tersebut memiliki keterkaitan manfaat, baik sebagai
tambahan sumber pangan potensial maupun sebagai penentu keseimbangan hidup
komunitas persawahan.
Sistem budidaya pertanian, menurut
Salikin (2003) harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri
sendiri dan orang lain, untuk jangka pendek dan jangka panjang, serta bagi
organisme dalam sistem ekologi maupun di luar sistem ekologi. Motif-motif
ekonomi saja tidak cukup menjadi alasan pembenar untuk mengeksploitasi
sumberdaya pertanian secara tidak bertanggungjawab. Hal ini dalam jangka pendek
memang mampu mendongkrak produktivitas pertanian sehingga secara ekonomis
sangat menguntungkan. Akan tetapi, dalam jangka pangjang dampak ekonomis dan
ekologis yang ditimbulkan sangat merugikan, terutama bagi generasi yang akan
datang. Proses pemiskinan hara tanah, tingkat erosi yang relatif tinggi, dan
pendangkalan sungai serta waduk menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan
sistem usaha pertanian di masa depan.
Sistem pertanian harus selaras dengan
norma-norma sosial dan budaya yuang dianut dan dijunjung tinggi oleh masyarakat
di sekitarnya. Sebagai contoh, seorang petani akan mengusahakan peternakan
kambing di pekarangan milik sendiri. Secara ekonomis dan ekologis mungkin
menjanjikan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat
memberikan dampak yang kurang baik. Misalnya, pencemaran udara karena bau
kotoran atau pencemaran lingkungan karena penggunaan obat-obatan pembersih
kandang.
Norma-norm sosial dan budaya harus lebih
diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian di Indonesia biasanya jarak antara
perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan
tingginya nilai sosial-budaya dan agama, maka aspek ini menjadi sangat sensitif
dan harus menjadi pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian
dalam arti luas. Masing-masing daerah memiliki kekayaan pengetahuan lokal
spesifik (local genius) dan tatanan adat di bidang pertanian yang sangat
dihormati oleh masyarakat setempat.
Sistem pertanian berkelanjutan merupakan
suatu kegiatan yang didasarkan pada nilai-nilai moral. Dasar dari pertimbangan
moral tersebut adalah kesadaran yang mendalam bahwa manusia adalah khalifah
Tuhan di muka bumi ini, sehingga setiap orang yang terlibat dalam kegiatan
pertanian harus memahami, menyadari, dan melaksanakan tanggungjawab
kekhalifahannya tersebut. Dengan demikian, sekalipun menjalani kehidupan hanya
sebagai petani, namun jika memiliki komitmen moral yang tinggi terhadap sesama
dan lingkungan, niscaya sama bermartabatnya seperti profesi lain.
7. Dampak
Globalisasi Terhadap Pertanian Indonesia
Mengapa nasib petani semakin hari
semakin terpuruk? Padahal alam dan lingkungan cukup subur? Justru akhir kahir
ini bencana dan petaka yang terus menghantui mereka… wabah hama, gagal panen,
kekeringan, kebanjiran, harga merosot, sementara biaya hidup (kesehatan,
pendidikan, perumahan) melambung tidak sebading dengan harga produksi pertanian
yang dihasilkan? Untuk menjawab pertannyaan itu biasanya orang lebih bertumpu
kepada takdir Allah, atau alam mulai bosan, atau kebijakan pemerintah yang
tidak tepat, atau kebodohan dan kemalasan petani sendiri atau apalah yang bias
membenarkan kenyataan.
Nasib kehidupan petani kenyataannya
tidak cuma tergantung dari karakter / kapasitas individu petani, lingkungan
alam local, dan kebijakan nasional saja tetapi ada hubungannya dengan
perkembangan dunia yang telah mengglobal. Kita ingat bahwa nasib petani
Indonesia mulai dicampurtangani globalisasi sejak tahun 1757 VOC (Verenigde
Oost Indische Compagnie) di Jawa. Sejak itu sebetulnya petani sudah menjadi
bagian dunia global yang 60% nasibnya tergantung di tangannya.
Globalisasi secara umum merupakan bentuk
keterbukaan dunia yang tidak lagi tersekat oleh wilayah administrasi negara,
idiologi, agama, kultur budaya masyarakat dan keterpisahan geografi fisik
tempat tinggal. Dunia bisa terbuka karena dipercepat oleh perkembangan
teknologi komunikasi dan transportasi. Teknologi tersebut dapat menembus batas
berbagai sekat-sekat dunia manusia. Di satu sisi globalisasi dapat mempercepat
pencerahan dan menyebarnya nilai nilai universal yang dapat dinikmati
masyarakat dunia. Namun di sisi lain globalisasi telah mengakibatkan korban
jutaan manusia yang nasibnya semakin terpuruk.
Globalisasi sudah berlangsung dan tidak
ada satu elemen kekuatan apapun dari manusia yang dapat membendungnya. Karena
globalisasi telah menembus batas fisik, pikiran, sifat dan konsepsi hidup
manusia dunia. Secara fisik manusia bisa menghindari, namun secara konsepsi
hidup yang berupa pikiran, cita cita dan selera kehidupan sulit dihindari.
Karena penyebaran dan penularannya menggunakan proses penyadaran diri manusia
mulai lahir sampai di liang kubur.
Positipnya globalisasi bagi manusia
dunia adalah berkembangnya nilai nilai universal seperti; keadilan sosial,
demokratisasi, pluralisme, hak hak manusia, solidaritas antar warga dunia dll.
Dismping itu manusia dunia dapat menikmati berbagai pilihan fasilitas kehidupan
mulai dari yang manual sampai mesin. Namun globalisasi telah dipergunakan oleh
paham perdagangan dan industri untuk menyerap dan menghisap warga miskin dunia
untuk mengumpulkan keuntungan dan kekayaan bagi segelintir warga kaya dunia.
Dalam tulisan ini saya akan mempertajam sisi gelap dari globalisasi bagi
kehidupan pertanian di Indonesia umumnya dan Jawa khususnya.
Pertanian dianggap menjadi sektor yang
paling setrategis bagi perdagangan dan indutri dunia. Sebab dengan menguasai
sektor pertanian dunia berarti bisa menguasai pangan dunia, dengan demikian
kalau makan dunia bisa dikuasai maka seluruh elemen manusia dunia dapat
direkayasa untuk kepentingan. Kenyataannya penguasa perdagangan dan industri
global telah membuka TNC-TNC (Trans National Corporation) agribisnis raksasa di
seluruh pelosok dunia. Salah satu ciri agribinis raksasa adalah mengeluarkan
habitat petani dari kultur dan lingkungan alam ke mekanisme produksi dan pasar.
Secara radikal ada perubahan cara bertani dunia yang disebut revolusi hijau.
Dimana seluruh budi daya dan alat produksi pertanian diganti sebagai
berikut. Pertama, Orientasi pertanian tidak untuk kemakmuran petani
dan pelestarian lingkungan tetapi untuk meningkatkan produksi pertanian sebesar
besarnya. Kedua, hasil pertanian bukan untuk mencukupi kebutuhan petani
tetapi untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia. Sehingga harga tidak ditentukan
petani tetapi ditentukan oleh pasar dunia. Ketiga, bibit tidak alami
namun merupakan hasil rekayasa genetika antar varitas dan antar makhluk hidup
yang ada. Keempat, pupuk tidak dari alam tetapi dari bahan
kimia. Kelima, pengendalian hama tidak di kontrol dari ekosistem dan
predator alami tetapi di berantas dari racun kimia.Keenam, alat produksi tidak
dari manusia tetapi dari mesin.Ketujuh, hasil produksi tidak diproduksi menjadi
industri makanan rakyat, tetapi menjadi bahan baku industri makanan rekayasa.
Sehingga terjadi penguasaan makan dunia oleh TNC yang merugikan petani
khususnya dan warga dunia pada umumnya.
Penguasaan TNC terhadap pemasaran
produksi pangan sudah terbukti di realitanya. Contohnya Mosanto telah mendapat
hak paten nomor 6.174.724 yang merfupakan hak paten pertama untuk teknologi
rekayasa genetika untuk tanaman pangan. Sehingga Mosanto deangan kedele jenis
Round-up Ready mampu menghasilkan sekitar 143 juta ton pada tahun 2001 atau
sekitar 80% produk dunia. Sementara perdagangan pisang dunia dikuasai dua TNC
besar yaitu Chiquita dan Dole Food. Kemudian 80% gandum dunia hanya dikuasai
oleh Cargil dan Archer Daniels Midland; tiga TNC menguasai 83% kakao dan 70%
perdagangan teh. (sumber: RAFI 30 April 2001 – www.rafi.org)
Sementara untuk bibit / benih tanaman
pangan dunia tidak lagi dikuasai oleh petani, tetapi oleh TNC sebagai berikut:
DuPont (Pioneer) AS dengan total nilai penjulan U$ 1.938.000.000; Pharmacia
(mosanto) AS dengan total nilai penjulan US$ 1.600.000.000; Syngenta (Novartis)
Swiss pro forma dengan total nilai penjulan US$ 958.000.000; Grupo Pulsar
(Seminis) Meksiko dengan total nilai penjulan US$ 622.000.000. Adapun TNC besar
yang nilai penjualannya dibawah 500 juta US$ adalah; advanta (AstraZeneca and
Cosun) Inggris dan Belanda, Dow + Cargill North Amerika, KWS AG Jerman, Delta
and Pine Land AS, dan Aventis Perancis. (sumber: RAFI 30 April 2001 – www.rafi.org)
Sementara untuk obat pemberantasan hama
dikuasai oleh Glaxo dengan marjin profit 30,9%; Smit Kline Beecham dengan
marjin profit 25,1%; Merc and Co dengan marjin profit 26,4%; AstraZeneca dengan
marjin profit 18,3%;Aventis dengan marjin profit 17,6%; Bristol-Myers Squibb
dengan marjin profit 28,1%; Novartis dengan marjin profit 28,5%; Pharmacia
dengan marjin profit 19,6%; Hoffman-La Roche dengan marjin profit 44,2%;
Johnson and Johnson dengan marjin profit 33,6% . (sumber: RAFI 30 April 2001
– www.rafi.org)
Saat ini nasib petani sudah dikontrakan
dalam organisasi perdagangan duni – WTO (World Trade Organization) dalam sebuah
kontrak yang dinamai AOA (Agreement on Agricultural) yang ditandatangani pada 1
Januari 1995. Inti dari kontrak tersebut adalah memasukan sektor pertanian
menjadi komonditi perdagangan bebas dunia. Dimana seluruh petani di dunia harus
mengikuti cara dan mekanisme kerja perdagangan bebas. Persoalannya petani
miskin selalu dirugikan dengan perusahaaan pertanian baik di negara miskin
maupun di negara kaya. Sebab salah satu kebijakan utama dalam perjanjian
tersebut adalah mengurangi subsidi petani namun meningkatkan subsidi perusahaan
pertanian. Berhubung negara Indonesai lebih banyak petani miskinnya ketimbang
perusahaaan pertanian, maka dampak AOA di Indonesia sungguh memprihatinkan. Hal
ini seperti yang diketemukan dalam studi dampak AOA yang dilakukan
PAN-Indonesia bekerja sama dengan APRN dan INFID pada tahun 2001. Dampak AOA
menurut studi tersbut adalah: Pertama; sebelum ada AOA Indonesai sebagai
negara eksportir beras ke-9 di dunia, namun tiga tahun setelah kontrak tahun
1998 Indonesia justru sebagai negara pembeli beras nomor satu di dunia. Kedua;
pemerintah yang diarahkan IMF atas anjuran WTO – AOA mengurangi subsidi atas
input-input pertanian seperti pupuk, benih dan obat. Sementara harga dikontrol
sehingga biaya produksi melambung tidak sebading dengan hasil jual produksi. Ketiga;
tidak adanya subsidi eksport, sehingga produksi pertanian Indonesia kalah
bersing di pasar internasional. Keempat; menurunnya ketahanan pangan
Indonesia. Kebutuhan beras rata rata 30 juta ton pertahun, sementara beras yang
ada di pasar dunia paling banyak hanya 20 juta ton. Dengan begitu akan sangat
mencelakakan kalau kebutuhan beras Indonesia mengandalkan pada pasar
luar. Kelima; berkurangnya peran State Trading Enterprise untuk
menyelamatkan stok makan nasional dan harga produksi dari petani. Dimana IMF mendesak
untuk mengurangi atau membubarkan BULOG. Keenam; seluruh fasilitas
TNC yang ada di Indonesai menurut perjanjian BOP kalau terjadi kerusakan akibat
protes dari masyarakat menjadi tanggungan negara Indonesia. Ketujuh; Perjanjian
paten dan TRIPs memberikan pembenaran bagi perusahaan perusahaan asing di
Indonesia untuk mempatenkan segala macam kekayaan hayati dan produk pangan
lokal. Seperi Shiseido telah mematenkan kemukus, lempuyang, kayu legi,
pelantas, pulowaras, cabe jawa, brotowali. Demikian juga tempe telah
dipantenkan milik perusahaan dari Merika dan Jepang.
Ketika kita udah sadar bahwa ada proses
pemiskinan dan peminggiran global terhadap petani. Lalu apa yang perlu kita
lakukan sebagai petani? Ruang jawaban ini cukup lebar, maka sebaiknya perlu ada
putaran berbagai diskusi kritis di kalangan petani sendiri. Namun dalam tulisan
ini ada beberapa acuan tindakan yang dapat menjadi bahan diskusi lebih
lanjut. Pertama, perlawanan global perlu dilakuakan di tingkat loby,
pertemuan (baiuk formal maupun informal) dunia yang biasanya delegasi masing
masing negara diwakili oleh pemerintah. Oleh karena itu petani perlu mendorong
pemerintah untuk lebih gigih, trampil dan strategis membela nasib petani dalam
pertemuan internasional. Minimal kita harus terus menerus mengawasi berbagai
hasil pertemuan delegasi Indonesia di tingkat WTO. Caranya petani bekerja sama
dengan NGO yang punya kapasitas dan komitmen dalam pengawasan
tersebut. Kedua, petani semakin perlu mempunyai organisasi tani yang
bekerja sama dengan NGO untuk memantau dan mendorong legislatip baik pusat
maupun daerah untuk mengeluarkan peraturan yang melindungi petani dari TNC
raksasa internasional. Ketiga, mengembangkan perilaku pertanian yang
tidak menggunkan komponen dan produk dari TNC.
C. Dinamika
Pembangunan Pertanian dan Pedesaan
Keberhasilan swasembada beras yang telah
dicapai pada tahun 1984 merupakan ‘jasa’ dari 10,4 juta rumah tangga petani
yang mendukung gerakan intensifikasi produksi padi. Namun di balik kata ‘jasa’
dari golongan petani tersebut, ada pengorbanan atau kerugian yang sebenarnya
tertimpakan kepada mereka. Perkembangan tingkat kesejahteraan dari sebagian
besar rumah tangga pertanian tidak terlalu menggembirakan. Bahkan rumah tangga
dari skala usahatani yang kecil/gurem (< 0,5 ha) dan buruh tani tercatat
masih termasuk bertaraf kehidupan yang rendah (Bunasor dkk, 1991).
Peningkatan produktivitas pertanian
pasti akan membawa peningkatan pendapatan bagi para petani dan pada gilirannya
akan mengurangi problema kemiskinan. Peningkatan produktivitas pangan misalnya,
akan berarti lebih banyak makanan yang tersedia, dan hal ini akan berimplikasi
pada lebih sedikitnya jumlah orang miskin, karena garis kemiskinan biasanya
akan menurun sejalan dengan peningkatan kemampuan memperoleh pangan yang cukup
karena harganya murah.
Meskipun demikian, keadaan sesungguhnya
tidaklah sesederhana itu. Banyak kondisi yang dapat membuat petani miskin
terpojok dan tidak dapat ikut menikmati peningkatan produktivitas pertanian
ini. Hal ini misalnya sebagai akibat keterbatasan akses mereka
terhadapreturn dari produktivitas yang lebih tinggi. Kasus lain yang
sering kita temukan adalah bahwa produktivitas pertanian yang lebih tinggi
dapat membawa akibat harga produk pertanian yang lebih rendah. Petani miskin sebagai
produsen tentu akan menerima dampak yang merugikan akibat keadaan ini (Timmer,
2002). Ringkasnya, peningkatan produktivitas pertanian untuk upaya
penanggulanngan kemiskinan di pertanian itu memerlukan penelaahan yang cermat
untuk memastikan bahwa upaya penanggulangan itu akan berhasil.
D. Beberapa
Input dalam Kebijakan Pertanian
Pertanian disuatu negara mempunyai
basis yang terdiri atas beribu-ribu atau berjuta-juta usaha tani dari
berbagai jenis atau ukuran. Apa yang dihasilkan serta bagaimana caranya
menghasilkan dimasing-masing usaha tani itu ditentukan oleh petani
pengusahanya. Petani pengusaha pada usahatani yang benar-benar subsisten
mengambil keputusan atas dasar keputusan konsumsi keluarganya
sendiri (self consumption) dan atas dasar apa yang dapat dihasilkan
dengan tenaga kerja keluarga itu tanpa mengambil manfaat dari sarana produksi
dan alat-alat pertanian yang dibeli ataupun tenaga kerja yang
disewa. Hanya dalam pertanian yang
subsisten (subsistence agriculture), atau yang produktivitasnya
konstan, segala input usaha tani dapat dicukupi dari tanah dan oleh petaninya
sendiri. Dalam pertanian yang maju, yakni dimana masing-masing usahataninya
terus menerus meningkatkan produktivitasnya, kebanyakan para petaninyapun menggunakan
input yang dihasilkan oleh bidang-bidang perekonomian
lain. Setiap usaha tani memperoleh input berupa tenaga
kerja dan pengelolaan dari petaninya dan memperoleh input berupa energi
matahari, zat hara tanah (topsoil), kelembapan, suhu tanah, dan udara
dan pengaruh-pengaruh perubahan cuaca dan tanah. Tanah juga mencakup pengaruh
yang berasal dari tindakan manusia berupa irigasi dan penambahan
kesuburan tanah sebagai hasil dari pengolahan yang baik pada masa
lampau. Tetapi, mengenai apa yang dapat dihasilkan dengan hanya
mempergunakan input tersebut saja ada batas maksimumnya. Agar produksi dapat
meningkat diatas batas tersebut, maka perlu ditambahkan jenis input lain. Ini
berupa input-input yang berasal dari kehidupan ekonomi yang luas dimana petani
hidup dan bekerja. Termasuk kedalamnya ialah pupuk
buatan (fertilizers), benih
unggul (hybride), pestisida (pesticides) dan alat serta
perlengkapan ataupun pengangkutan. Disamping itu, termasuk pula
didalamnya ilmu pengetahuan, ketrampilan, perangsang, teknologi baru yang dapat
meningkatkan kemampuan petani. Untuk mendapatkan informasi mutlak
yang diharapkan petani di pedesaan yang berkaitan dengan pengelolaan
pertaniannya, maka sangat dibutuhkan ragam sentuhan seperti maksimalisasi
program nyata dari penyuluh pertanian maupun melibatkan dampingan atau
asistensi bagi masyarakat petani. Program semacam ini dapat dijadikan sebagai
momentum nyata, dimana pihak luar desa (inovator) senantiasa memberikan
dampingan pada setiap permasalahan yang dihadapi petani. Dengan cara
seperti ini, permasalahan pertanian yang dihadapi petani desa dapat
direduksi.
E. Pola
Kebijakan Pembangunan
Pertanian
Persoalan klasik yang dihadapi oleh
petani kita adalah minimnya kemampuan dalam mengadakan berbagai
kelengkapan dengan apa yang disebut dengan sistem pertanian modern seperti
pengadaan pupuk kandang, pupuk organik, pestisida, benih unggul serta
peralatan pertanian, irigasi maupun sistem pengelolaan pertanian. Tentu saja
persoalan ini melibatkan jumlah dana yang dibutuhkan untuk memperoleh sejumlah
point yang disebutkan diatas. Namun sebenarnya yang acapkali dilupakan
oleh petani kita adalah bahwa mereka juga kurang mengakui bahwa apa yang mereka
lakukan terkait cara-cara bertani, pola-pola pengendalian ataupun pemeliharaan
masih saja mengandalkan kemampuan tradisional yang berdasarkan pengalaman
semata. Akibatnya, berbagai persoalan seperti penanganan
hama tanaman yang terkait dengan iklim, struktur tanah, tingkat kekebalan
hama penyakit tanaman kurang mendapat perhatian mereka. Dampaknya ialah
bahwa mereka acapkali menggantungkan harapan mereka bahwa yang kurang dimiliki
oleh petani kita itu adalah jumlah dana yang terbatas dalam pengadaan pestisida
atau pupuk maupun benih yang lebih baik. Ketiadaan dana menjadi alasan bagi
mereka untuk tidak turun ke sawah atau ke ladang dan lebih menerima
keadaan diri mereka sebagai nasib yang tidak
berpihak. Disatu sisi, persoalan dana yang
dibutuhkan dalam pertanian di Indonesia tergolong mahal. Ragam pupuk,
pestisida, dan benih unggul hampir keseluruhannya merupakan baang import
sehingga biaya pengadaannya bagi petani kita terasa mahal. Lain dari pada itu,
harga jual pasca panenpun acapkali tidak berpihak bagi mereka. Jumlah yang
harus dikeluarkan dalam produksi pertanian tidak sebanding dengan harga jual
pasca panen yang mengakibatkan petani kita kian terpuruk. Akibatnya, petani
kita tidak pernah bertahan pada suatu komoditas tani tertentu melainkan mencoba
seluruh komoditas meskipun pengetahuannya untuk itu belum memadai. Contohnya
adalah seperti yang dihadapi oleh petani padi dan holtikultura di
kabupaten Karo dan Simalungun. Persoalan yang dihadapi oleh petani di dua
kabupaten tersebut adalah menjamurnya penyakit tanaman (disebut dengan virus
tanaman) yang menyerang berbagai komoditas holtikultura yang menjadi
komoditas andalannya seperti kol, tomat, cabai, jagung, kentang ataupun jahe.
Penyakit tanaman tersebut hingga kini belum berhasil mereka antisipasi. Keadaan
ini kemudian diperparah oleh menjamurnya pupuk, pestisida dan benih palsu
ataupun ketidakefektifan badan penyuluh pertanian. Akibatnya, mereka banyak
mengutamakan pengetahuan mereka yang serba terbatas dengan tanpa sentuhan
teknologi pertanian. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan berbagai pola-pola
kebijakan dalam pembangunan pertanian kita. Salah satu pola yang dirasa tepat
dan efektif adalah dengan bentuk pendampingan atau asistensi. Dalam program
pendampingan dan pemberdayaan (asistance and development) ini,
ingin diaktualisasikan program nyata yakni mendampingi para petani dalam
budidaya pertaniannya sehingga setiap persoalan pertanianya dari waktu ke waktu
senantiasa mendapat solusi. Untuk itu, dibutuhkan tenaga-tenaga pendamping yang
handal serta memberikan perhatian yang tinggi terhadap nasip petani kita
dipedesaan. Dalam tugas-tugas pendapingan seperti itu, tidak semata-mata hanya
menyertai para petani dari waktu ke waktu di sawah atau diladang, tetapi
berupaya mencarikan solusi apabila petani mendapatkan problema. Misalnya,
apabila petani mendapat serangan hama penyakit, maka tugas pendamping adalah
menguji jenis hama yang muncul di laboratorium kemudian memberikan jenis
pestisida yang cocok untuk jani hama tersebut. Demikian pula dalam hal
penyesuaian antara jenis pupuk, tanaman dengan jenis tanah. Upaya-upaya seperti
ini dapat ditumbuhkembangkan dengan melibatkan berbagai unsur seperti
pemerintah maupun swasta. Dari pihak pemerintah yakni cukup memberikan jaminan
bahwa pupuk, pestisida dan benih yang beredar di pasaran bukan palsu dan tentu
saja harga dapat dijangkau petani, atau juga membekali para penyuluh pertanian
untuk terjun langsung ke lapangan dan bukannya ngantor di
departemen. Sementara itu, pihak swasta atau lembaga-lembaga yang konsern
terhadap masyarakat desa dapat memberikan contoh-contoh pendampingan yang baik
sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat petani di desa-desa. Dengan cara
itu, pertanian dapat dibuat sebagai jaminan kesejahteraan masyarakat pedesaan
terutama dalam upaya akselerasi pembangunan di berbagai sektor yang digulirkan
di Indonesia. Niscaya, tanpa pendekatan-pendekatan seperti itu maka
mustahil dapat mengangkat status sosial petani di pedesaan.
Keempat mengembangkan konsepsi
kehidupan rakyat yang tidak menguntungkan TNC.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. Permasalahan
yang dibahas dalam makalah ini dapat dismpulkan sebagai
berikut: Modernisasi pertanian merupakan tuntutan jaman yang tidak biasa
dielakan lagi guna peningkatan produksi pertanian secara kualitas dan
kuantitas.
2. Penerapan
modernisasi pertanian dapat menghilangkan mata pencaharian buruh tani yang
peranannya tergantikan oleh adanya alat mesin pertanian sehingga
kesejahteraannya dapat berkurang jika tidak ada tindak lanjut pihak pengambil
kebijakan untuk memperhatikan nasib buruh tani tersebut.
3. Pengaruh
modernisasi pertanian bagi para petani dapat mengurangi lapangan pekerjaan jika
penerapannya tidak memperhatikan aspek social yang ditimbulkan.Modernisasi
pertanian dapat berdampak buruk terhadap hubungan petani dengan buruh tani,
tetapi dapat mempererat hubungan antar petani dengan membuat suatu wadah yang
menciptakan suasana gotong royong dalam penyediaan peralatan pertanian serta
kebijakan yang bermutu dan searah.
B. Saran
Sebagai saran dari penulis apabila ingin
menganalisi tentang modernisasi pertanian alahkah baiknya dikaji tentang
bagaimana kaitannya penerapan modernisasi pertanian dengan punahnya produk
unggulan local suatu daerah.Penulis masih dalam tahap belajar dalam penulisan
makalahini yang tentunya banyak kesalahan baik dalam segi penulisan maupun isi
makalah ini.Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang dapat
memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut dalam penulisan makalah di masa yang
kan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, Isbandi Rukminto. 2008. Intervensi
Komunitas: Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hal. 50-66
Bahri, Efri S. "Alternatif Strategi
Pembangunan Sosial untuk Indonesia", dipublikasikan oleh suarapembaca.detik.com
pada Selasa, 18/08/2009
Budiman Arief.1995. Teori Pembangunan
Dunia Ketiga.Jakarta:Gramedia
Eko Sutoro. Jurnal Pembangunan
Politik, Pemberdayaan Politik dan Transformasi Politik
Leibo, J. Sosiologi Pedesaan: Mencari
Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma
Munthe H Marhaeni.Modernisasi dan
Perubahan Sosial Masyarakat dalam Pembangunan Pertanaian Suatu Tinjauan
Sosiologis.Medan: Sosiologi FISIP USU
Saragih Bungaran.2004.Perkembangan
Mutahir Pertanian Indonesia dan Agenda Pembangunan Ke Depan.Malang : Fakultas
Pertanian Universitas Brawijaya
Suryana Achmad.2005.Rencana Strategi
Badan Litbang Pertanian.Jakarta :Badan litbang Pertanian.
Referensi dari Internet :
http://fajardesa.blogspot.com/2009/06/dampak-globalisasi-terhadap-pertanian.html 2010/1012
http://witrianto.blogdetik.com/2010/1012/dampak-modernisasi-terhadap-masyarakat-pedesaan/comment-page-1/http://www.pustakabersama.net/buku.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar