Minggu, 29 September 2013

PENGARUH MODERNISASI TERHADAP PEMBANGUNAN PERTANIAN DI PEDESAAN (GEOGRAFI PEMBANGUNAN)

PENGARUH MODERNISASI TERHADAP PEMBANGUNAN PERTANIAN DI PEDESAAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Indonesia yang merupakan negara agraris sebagian besar penduduknya yang hidup di pedesaan bermata pencaharian sebagaipetani (sekitar 60 persen, data Sensus Penduduk tahun 2000). Selama ini kawasan perdesaan dicirikan antara lain oleh rendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja, masih tingginya tingkat kemisikinan, dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman perdesaan. Rendahnya pruduktivitas tenaga kerja di perdesaan bisa dilihat dari besarnya tenaga kerja yang ditampung sektor pertanian (46,26 persen dari 90,8 juta penduduk yang bekerja), padahal sumbangan sektor pertanian terhadap perekonomian nasional menurun menjadi 15,9 persen (Susenas, 2003). Sementara itu tingginya tingkat kemiskinan di perdesaan bisa ditinjau baik dari indikator jumlah dan persentase penduduk miskin (head count), maupun tingkat kedalaman dan keparahan kemisikinan.
 Pada mumnya petani di perdesaan memiliki keinginan untuk meningkatkan produksi pertaniannya tetapi karena banyak masalah yang dihadapinya sehingga sulit untuk mencapai apa yang diinginkannya. Masalah sempitnya lahan usahatani di Indonesia umumnya melanda kalangan petani yang menjadi penyebab semakin menjalarnya kemiskinan pada golongan petani kecil.
Keberhasilan swasembada beras yang telah dicapai pada tahun 1984 merupakan ‘jasa’ dari 10,4 juta rumah tangga petani yang mendukung gerakan intensifikasi produksi padi. Namun di balik kata ‘jasa’ dari golongan petani tersebut, ada pengorbanan atau kerugian yang sebenarnya tertimpakan kepada mereka. Perkembangan tingkat kesejahteraan dari sebagian besar rumah tangga pertanian tidak terlalu menggembirakan. Bahkan rumah tangga dari skala usahatani yang kecil/gurem (< 0,5 ha) dan buruh tani tercatat masih termasuk bertaraf kehidupan yang rendah (Bunasor dkk, 1991).
Program pembangunan pertanian dan pembangunan pedesaan terutama bidang kecukupan dan ketahanan pangan yang telah lama dilaksanakan di Indonesia sampai sekarang masih sangat memprihatinkan. Kondisi pertanian pangan di Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan pangan sendiri bahkan akhir-akhir ini kita cenderung semakin tergantung pada impor produk pangan dari luar negeri. Hasil yang diperoleh dari kinerja ekspor produk-produk pertanian juga dinilai belum menggembirakan. Laju peningkatan impor produk-produk pertanian cenderung lebih besar daripada laju peningkatan ekspor sehingga semakin menyulitkan posisi Indonesia dalam era pasar global yang penuh dengan persaingan.
Sektor pertanian berperan penting terhadap perekonomian nasional, sumbangannya terhadap pendapatan devisa negara di luar minyak dan gas bumi serta dalam perekonomian rakyat tidak bisa di abaikan. Sejalan dengan hal ini, kondisi pertanian yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan memiliki pasar yang luas akan mendapat prioritas utama dalam pengembangannya. Dengan demikian, penemuan terhadap kebutuhan pangan, bahan baku industri, peningkatan lapangan kerja, peningkatan kesempatan berusaha dan peningkatan ekspor komoditi pertanian diharapkan dapat terjamin dan berkesinambungan.
Pertanian akan menjadi kekuatan besar jika dikelola dapat secara terpadu dalam satu kesatuan sistem agribisnis. Membangun sistem dan usaha agribisnis yang kokoh berarti pula membangun pertumbuhan sekaligus pemerataan sehingga terjadi keseimbangan antar sektor. Ini juga berarti menciptakan meaningful employment yaitu di luar sektor pertanian, sehingga beban pertanian yang terlalu berat menampung tenaga kerja dapat teratasi.

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan kondisi yang dijelaskan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengaruh modernisasi pertanian bagi kesejahteraan masyarakat tani dalam tingkatan                    menengah ke bawah ?
2.      Bagaimana pengaruh moderinisasi terhadap ketersedian lapangan pekerjaan bagi buruh tani ?
3.      Bagaimana hubungan antar petani sebagai pengaruh adanya modernisasi pertanian ?

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Pengertian Pembangunan Pertanian
Dalam pembangunan pertanian, masalah penting tentang usahatani adalah merombak usaha tani dalam arti luas dan pengaturannya agar dapat menggunakan metode usahatani secara baik, benar, dan efisien. Bentuk usahatani yang sesuai bagi pertanian primitif bukanlah bentuk produktif jika metode modern dipergunakan.
Tindakan yang lebih efisien antara lain :
a.       Pemetaan dan registrasi hak kepemilikan tanah
b.       Pemagaran tanah untuk mencegah pengambilan sewenang-wenang
c.       Konsolidasi yang terpencar-pencar
d.      Redistribusi tanah untuk mendapatkan satuan manajemen yang efisien
e.       Mengubah syarat-syarat penyakapan.

Kebutuhan utama dalam beruaha tani adalah adanya bahan usahatani yang jelas dan registrsi hak atas tanah meningkatkan produktivitas pertanian meliputi investasi ( penanaman modal ) dalam tanah. Tidaklah dapat diharapkan para pemilik tanah dalam melakukan penanaman modal, kecuali jika mereka yakin akan hak mereka dalam memiliki tanah atau akan dibayar kembali atas usaha dan pengeluaran yang telah mereka lakukan untuk memperbaikinya. Selanjutnya setiap perubahan dalam sistem penguasaan tanah, pertama-tama, memerlukan pengetahuan tentang siapa yang mempunyai hak pada saat itu.
Bidang-bidang pertanian mencakup :

a)      Pertanian rakyat
Sebagaimana kita ketahui dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga yang memproduksi bahan makanan utama seperti beras, palawija dan tanaman-tanaman hortikultura. Pertanian rakyat diusahakan dilahan sawah, lading dan pekarangan. Pertanian rakyat adalah pertanian yang pengolahannya masih dilakukan secara tradisional, dikerjakan seluruh anggota keluarga/secara gotong-royong, modalnya kecil, hasilnya untuk dikonsumsi sendiri/ perdagangan lokal, apabila kegiatan bertaninya berbentuk sawah maka umumnya berupa sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, atau sawah lebak, apabila berbentuk lain, umumnya berupa tegal/ladang/kebun.

b)      Perkebunan
Perkebunan atau plantation tidak hanya dikenal di indonesia, tetapi juga di Negara lain. Pada umumnya, perkebunan didapatkan di Daerah-daerah bermusim panas didekat Katulistiwa. Karena menggunakan sistem manajemen seperti pada perusahaan industri, dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dari teknologi terbaru, perkebunan sering pula disebut industri perkebunan atau industri pertanian. Pertanian perkebunan terdiri dari pertanian perkebunan rakyat dan pertanian perkebunan besar. Pertanian perkebunan rakyat memiliki ciri areal tidak begitu luas, yaitu hanya beberapa hektar saja, pengolahan dikerjakan oleh seluruh anggota keluarga secara tradisional, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar, dan hasil perkebunan rayat digunakan untuk kebutuhan lokal. Sedangkan pertanian perkebunan besar adalah perkebunan yang diusahakan oleh badan-badan besar seperti perusahaan perkebunan negara/PPN,badan usaha milik negara/BUMN, badan usaha milik daerah/BUMD, modal swasta nasional, dan modal asing yang bekerja sama dengan pemerintah

c)      Kehutanan
Ilmu kehutanan pada prinsipnya, merupakan ilmu yang menerangkan bagaimana hubungan antara tanah-tanah hutan dengan manusia dan alokasi sumber-sumber industrinya sertapengolahan sampai pada pemasaran hasilnya. Sedangkan, yang dimaksud sumber

d)         perikanan ialah binatang atau tumbuh-tumbuhan yang hidup di perairan baik darat maupun laut.Faktor-faktor pendorong pengembangan perikanan di indonesia yaitu perairan laut dangkal yang luas, perairan darat yang luas, peningkatan jumlah konsumsi ikan dalam negeri, dan peningkatan jumlah konsumsi ikan luar negeri. Faktor-faktor penghambat pengembangan perikanan di indonesia yaitu nelayan indonesia masih bersifat nelayan trasisional sehingga masih terkait dengan cuaca dan waktu tertentu untuk melaut, alat-alat penangkapan ikan yang digunakan masih relatif sederhana, hasil tangkapannya langsung dijual karena tidak memiliki mesin pengawet, dan para peternak ikan darat masih menggantungkan usahanya pada pabrik, misalnya untuk penyediaan pakan dan obat-obatan.

e)         Peternakan adalah usaha pemeliharaan hewan. Kegiatan peternakan yang umumnya dilakukan penduduk dapat dibedakan menjadi 3 jenis berikut.
a. Peternakan hewan besar, seperti sapi, kerbau, kuda, dan sejenisnya.
b. Peternakan hewan kecil, seperti domba/kambing, babi, anjing, dan sejenisnya.


Pembangunan pertanian tidak dapat begitu saja lepas dari pembangunan pedesaan. Sebagaimana menurut pandangan umum, bahwa pedesaan hampir selalu diidentikkan dengan pertanian dan sebaliknya, pertanian diidentikkandengan pedesaan.Hal ini telah dimaklumi bersama karena sebagian besarpetani di Indonesia hidup di pedesaan, dan sebagian besar penduduk desa umumnyabermata-pencaharian sebaga ipetani.Oleh karena itu, dalam konteks bahasan mengenai pembangunan pertanian ini penting pula diketahui beberapa aspek sosial berkenaan dengan masyarakat petani khususnya dipedesaan sebagai pusat pengembangan pertanian.

Raharjo (2004) dalam bukunya mengutip pendapat Paul H.Landis yang menyatakan dalam garis besar ciri-ciri kebudayaan tradisionalmasyarakat desa adalah sebagai berikut.Pertama,adaptasi yang kuat terhadap lingkungan alamnya, sehingga pola kebudayaan masyarakat desa terikat dan mengikuti karakteristik khas lingkungan (alam) nya.Contohnya pertanian yang sangat tergantung pada jenis tanah, keadaan iklim dan sebagaianya akan menentukan karakteristik suatu desa menurut jenis komoditas yang dihasilkan.Kedua,rendahnya tingkat inovasi masyarakatnya.Ketiga,mengembangkan filsafat hidup yang organis. Refleksi dari filsafat ini adalah tebalnya rasa kekeluargaan dan kolektivitas. Keempat, pola kebiasaan hidup yang lamban, akibat pengaruh irama alam yang ajeg dan lamban.Kelima,kepercayaan terhadap takhayul.Keenam,hidup bersahaja.
Ketujuh ,rendahnyakesadaranmasyarakatnyaakanwaktu.Kedelapan,cenderung bersifat praktis, tidak begitu mengindahkan estetika dan ornamen-ornamen, tidak berbasa-basi, sehingga menumbuhkan sifat jujur,terus terang dan bersahabat.Kesembilan,memiliki standar moral yang kaku.Disadari atau tidak, ciri-ciri masyarakat desa di atas secara

langsung atau tidak langsung telah menciptakan karakter petani pedesaan yangcenderung subsisten dan stagnan. Ketergantungan pada alam, rendahnya inovasi,sifat praktis, kebiasaan hidup yang lamban, kepercayaan pada takhayul dan kebersahajaan hidup yang selalu “nrimo” itulah yang melahirkan pola pertanian tradisional yang subsisten. Pertanian subsisten yang dimaksudkan di sini adalah usaha pertanian yang hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku usahanyasaja dan keluarganya, serta tidak ditujukan untuk mencari keuntungan. Dalam halini, masyarakat desa cenderung menerima atau merasa cukup dengan apa yang bisamereka peroleh dari alam, tanpa merasa perlu menambah upaya untuk meningkatkanpenghasilan.Ciri lainnya, yakni tebalnya rasa kekeluargaan, gotong-royongdan persahabatan menguatkan ikatan di antara petani pedesaan untuk salingmembantu dalam usaha tani. Masih banyak pedesaan yang mengembangkan kelompok gotong-royong dalam pengolahan lahan, yakni dengan bergantian melakukan pengolahan lahan diantara petani-petani anggota. Dengan demikian masing-masing petani tidak dibebani biaya pengolahan tanah.

Hal tersebut di atas sejalan dengan pernyataan Mubyarto danSantosa (1993) bahwa pertanian (agriculture) bukan hanya merupakanaktivitas ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi petani saja. Lebih dariitu, pertanian/agrikultur adalah sebuah cara hidup (way of life atau livehood)bagi sebagian besar petani di Indonesia. Petani di Indonesia pada umumnya lebihmengedepankan orientasi sosial-kemasyarakatan, yang diwujudkan dengan tradisigotong royong dalam kegiatan mereka. Jadi bertani bukan saja aktivitas ekonomi, melainkan sudah menjadi budaya hidup yang sarat dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat lokal.Ciri petani pedesaan yang subsisten dan tradisional ini kerap dituding sebagai penyebab terhambatnya proses modernisasi pertanian karenadengan ciri hidup yang bersahaja dan bermotto yang didapat hari ini untuk hiduphari ini, maka tidak mudah bagi petani untuk mengadopsi teknologi di bidangpertanian yang bisa dibilang menghilangkan kesahajaan mereka.

B.       Pengertian Perdesaan

Kawasan perdesaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. (UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Definisi kawasan perdesaan berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 menegaskan bahwa perdesaan merupakan kawasan yang secara komparatif pada dasarnya memiliki keunggulan sumberdaya alam khususnya pertanian dan keanekaragaman hayati. Peran penting wilayah perdesaan yaitu (Rustiadi dan Pranoto, 2007):

1.      Wilayah perdesaan adalah tempat tumpuan mata pencaharian penduduk perdesaan dan perkotaan.
2.      utamanya bagi penduduk yang tidak mempunyai kesempatan menjadi bagian daripada usaha ekonomi formal di perkotaan.
3.      Wilayah perdesaan adalah tempat konservasi lingkungan dan sumberdaya alam seperti sumber mata air, bioenergy, dan keanekaragaman hayati. Manakala kondisi lingkungan perdesaan tidak mendapat perhatian maka akan menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan.
4.      Wilayah perdesaan adalah tempat produksi pangan (beras, jagung, kedelai dan sebagainya). Distribusi dan kecukupan stok pangan tersebut menjadi penting untuk menghindari kelaparan dan kekurangan gizi di masyarakat.
5.      Sumberdaya alam perdesaan merupakan asset yangsangat berharga dan strategis untuk menjamin kelestarian mata pencaharian masyarakat perdesaan yang pada gilirannya meningkatkan kehidupan ekonomi.

Kondisi riil di lapangan menggambarkan masyarakat perdesaan sebagai suatu kelompok masyarakat yang sebagian besar bertumpu pada aktivitas berbasis sumberdaya alam baik pertanian dalam arti luas maupun perikanan. Akan tetapi, keunggulan komparatif (comparative advantage) masyarakat perdesaan tidak serta merta mampu menempatkan perdesaan tumbuh dan sejajar dengan perkotaan. Beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perdesaan menyejajarkan posisinya dengan perkotaan antara lain akibat kualitas sumberdaya manusia, dan kualitas dan ketersediaan infrastruktur. Kualitas sumberdaya manusia di perdesaan mengalami perkembangan yang sangat lamban. Terjadi kecenderungan adanya urbanisasi masyarakatperdesaan yang tidak hanya dilakukan oleh sumberdaya manusia berkualitas rendah, tetapi juga sumberdaya manusia berkualitas cukup tinggi dari perdesaan yang terkuras menuju perkotaan. Hal ini terkait erat dengan masalah infrastruktur perdesaan yang terbatas yang tidak memberikan ruang gerak lebih bebas bagi sumberdaya manusia perdesaan berkualitas untuk mengekspresikan kemampuannya. Keterbatasan alternative ruang gerak ini menjadi salah satu daya dorong kuat bagi sumberdaya manusia berkualitas untuk melakukan mobilitas menuju perkotaan. (Rustiadi dan Pranoto, 2007). Konsep agropolitan dikemukakan oleh Friedman dan Douglass (1975) adalah suatu konsep pengembangan perdesaan yang didasarkan pada potensi wilayah desa itu sendiri.

Konsep agropolitan merupakan suatu konsep pengembangan wilayah yang muncul dari permasalahan adanya ketimpangan pembangunan wilayah antara kota sebagai pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi dengan wilayah perdesaan sebagai pusat kegiatan pertanian yang tertinggal. (Rustiadi dan Pranoto, 2007).
Pelaksanaan konsep agropolitan dapat menanggulangi dampak negatif pembangunan seperti migrasi desa-kota yang tak terkendali, polusi, kemacetan lalu lintas, pengkumuhan kota, kehancuran masif sumberdaya alam, serta pemiskinan desa. (Rustiadi dan Pranoto, 2007).



C.      Teori Modernisasi

Modernisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari corak kehidupan masyarakat yang “tradisional” menjadi “modern”, terutama berkaitan dengan teknologi dan organisasi sosial. Teori modernisasi dibangun di atas asumsi dan konsep-konsep evolusi bahwa perubahan sosial merupakan gerakan searah (linier), progresif  dan berlangsung perlahan-lahan, yang membawa masyarakat dari tahapan yang primitif kepada keadaan yang lebih maju.
Wilbert E Moore, modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri Negara barat yang stabil.
J W School, modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.Berdasar pada dua pendapat diatas, secara sederhana modernisasi dapat diartikan sebagai perubahann masyarakat dari masyaraat tradisional ke masyarakat modern dalam seluruh aspeknya. Bentuk perubahan dalam pengertian modernisasi adalah perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasa diistilahkan dengan social planning.
Secara historis Teori modernisasi lahir sebagai peristiwa penting dunia setelah Perang Dunia Kedua. Pertama, setelah munculnya Amerika Serikat sebagai negara adikuasa dunia. Pada tahun 1950-an Amerika Serikat menjadi pemimpin dunia sejak pelaksanaan Marshall Plan yang diperlukan membangun kembali Eropa Barat setelah Perang Dunia Kedua. Kedua, pada saat yang sama terjadi perluasan komunisme di seantero jagad. Uni Soviet memperluas pengaruh politiknya sampai di Eropa Timur dan Asia, antara lain di Cina dan Korea. Hal ini mendorong Amerika Serikat untuk berusaha memperluas pengaruh politiknya selain Eropa Barat, sebagai salah satu usaha membendung penyuburan ideologi komunisme. Ketiga,  lahirnya negara-negara baru di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, yang sebelumnya merupakan wilayah  koloni negara-negara Eropa dan Amerika. Negara-negara tersebut mencari model-model pembangunan yang bisa digunakan sebagai contoh untuk membangun ekonominya dan mencapai kemerdekaan politiknya.
Secara epistemologis, teori modernisasi adalah campuran antara pemikiran fungsionalisme struktural dengan pemikiran behaviorisme kultural Parsonian.Para pendukungnya memandang bahwa masyarakat bakal berubah secara linier, yaitu perubahan yang selaras, serasi dan seimbang dari unsur masyarakat paling kecil sampai ke perubahan masyarakat keseluruhan;  dari tradisisonal menuju modern. Pandangan teori modernisasi semacam itu diilhami oleh pengalaman sejarah Revolusi Industri di Inggris yang dianggap sebagai titik awal pertumbuhan ekonomi kapitalis modern dan Revolusi Perancis sebagai titik awal pertumbuhan sistem politik modern dan demokratis.
Beberapa teori modernisasi menurut para ahli adalah seabagai berikut:
Harrod-Domar
Pencetus teori ini adalah Evsey Domar dan Roy Harrod.Menurut teori ini pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh investasi dan modal
Walt.W.Rostow
Dikenal dengan teori Pertumbuhan Tahapan Linear (linear Stages of growth models).Menurut teori ini pembangunan dikaitkan dengan perubahan masyarakat aglaris dengan budaya tradisional ke masyarakat yang rasional, industrial dan berfokus pada ekonomi pelayanan.Tahapa linear menurut Walt.W. Rostow.
David McClelland
Teorinya dikenal dnegan “need for Achievement (n-Ach), yaitu keinginan atau kebutuhan berprestasi bukan sekedar untuk mendapatkan imbalan tetapi juga kepuasan
AlexInkeles dan David H. Smith
Dalam bukunya yang berjudul Becoming Modern menyebutkan beberapa ciri manusia modern, yaitu sebagai berikut:

a.       Keterbukaan terhadap pengalaman dan ide baru
b.      Berorientasi ke massa sekarang dan massa depan
c.       Mempunyai kesanggupan merencanakan
d.      Percaya bahwa manusia dapat menguasai alam

E.       Modernisasi Pertanian

Modernisasi di bidang pertanian di Indonesia di tandai dengan perubahan yang mendasar pada pola-pola pertanian, dari cara-cara tradisional menjadi cara-cara yang lebih maju. Perubahan-perubahan tersebut meliputi beberapa hal, antara lain dalam pengelolahan tanah, penggunaan bibit unggul, penggunaan pupuk, pengunaan sarana-sarana produksi pertanian, dan pengaturan waktu panen. Pengenalan terhadap pola yang baru dilakukan dengan pembenahan terhadap kelembagaan-kelembagaan yang berkaitan dengan pertanian, seperti, kelompok Tani, KUD, PPL, Bank Perkreditan, P3A, dan sebagainya. Selanjutnya ditetapkan pola pengembangan dalam bentuk, usaha ekstensifikasi, intensifikasi dan diversifikasi.Selama beberapa pelita, modenisasi pertanian telah membawa perubahan-perubahan yang berarti. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan produksi pertanian  yang mencapai puncak ketika tercapainya swasembada pangan.Namun kondisi ini tidak bertahan lama, dan pada akhirnya membawa kembali bidang pertanian di Indonesia dalam suasana keperhatinan yang ditandai dengan menurunnya tingkat produksi, sehingga menjadikan Indonesia kembali sebagai pengimpor beras. Sebagai asumsi dasar, kondisi ini terbentuk melalui berbagai proses yang tidak dapat di lepaskan. Pertama, dari aspek modernisasi itu sendiri, dan Kedua berkaitan dengan perubahan-perubahan sosial yang muncul dari modernisasi yang tidak diantisipasi secara dini.
Perubahan-perubahan sosial petani akibat dari modernisasi adalah dengan diperkenalkannya mesin-mesin, seperti mesin penuai dan traktor tangan telah menghilangkan mata pencaharian penduduk yang selama ini mendapatkan upah dari menuai.Kemudian, pemakaian traktor tangan telah menggantikan tenaga kerbau, sehingga sebagaian besar petani tidak lagi berternak kerbau. Untuk kasus ini, hasil penelitian Scott tentang petani di Sedaka, Malaysia, diuraikan dengan cermat bagaimana penggunaan teknologi itu telah merubah hubungan sosial di Malaysia. Scott memberikan contoh tentang digunakannya mesin pemanen dan perontok padi, kemudian pemilik tanah memutuskan hubungan dengan pekerja. Putusnya hubungan antara pemilik tanah dan para pekerja membuat perbedaan antara kelas kaya dan miskin semakin nyata. Mesin juga telah merubah orientasi para tuan tanah, dari anggapan usaha sebagai salah satu fungsi sosial menjadi kerja sebagai upaya untuk mendapatkan keuntungan (Scott, 2000: 202).Penelitian Scott menunjukan bahwa penggunaan teknologi pertanian mempunyai dampak terhadap perubahan struktur masyarakat, dan akhirnya berpengaruh terhadap pola-pola institusional masyarakat. Kondisi ini akan memperluas struktur kemiskinan.Sedangkan tujuan dari pembangunan pertanian itu sendiri pada dasarnya adalah untuk memperkecil struktur kemiskinan.
Pada sebagian besar Negara Sedang Berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan inovasi-inovasi dalam kegiatan-kegiatan pertanian meruapakan prasyarat bagi upaya-upaya dalam peningkatan output dan produktivitas. Ada 3 tahap perkembangan modernisasi pertanian yakni, tahap pertama adalah pertanian tradisonal yang produktivitasnya rendah. Tahap kedua adalah tahap penganekaragaman produk pertanian sudah mulai terjadi dimana produk pertanian sudah ada yang dijual ke sektor komersial, tetapi pemakaian modal dan teknologi masih rendah. Tahap yang ketiga adalah tahap yang menggambarkan pertanian modern yang produktivitasnya sangat tinggi. Modernisasi pertanian dari tahap tradisional (subsisten) menuju peranian moderen membutuhkan banyak upaya lain selain pengaturan kembali struktur ekonomi pertanian atau penerapan teknologi pertanian yang baru.




Untuk lebih jelasnya, saya akan membahas 3 tahapan tersebut satu persatu dengan lebih terperinci.

1. Pertanian Tradisional (Subsisten)

Dalam pertanian tradisional, produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan. Produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau penggunaan modal hanya sedikit sekali, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakan faktor produksi yang dominan.

Pada tahap ini hukum penurunan hasil (law of diminshing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen karena hujan dan banjir, atau kurang suburnya tanah, tindakan pemerasan oleh oara rentenir merupakan hal yang sangat ditakuti para petani.

Pertanian tradisional bersifat tak menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelparan yang sangat mencekam.

Dengan melihat keadaan diatas, jelas bahwa dalam keadaan yang penuh resikio dan serta tidak ada kepastian seperti itu, para petani merasa enggan untuk pindah dari teknologi tradisional dan pola pertanian yang telah berpuluh tahun dipahaminya ke sistem baru yang akan menjamin hasil produksi yang lebih tinggi, tetapi masih ada kemungkinan mengalami kegagalan waktu panen (mempertahankan hidup) daripada usaha untuk memaksimalkan produk pertanianya.

2. Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Moderen

Mungkin merupakan suatu tindakan yang tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem peranian tradisional ke dalam sistem pertanian yang moderen. Upaya unttuk mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali gagal dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupanya. Menggantungkan diri pada tanaman perdagangan bagi para petani kecil lebih mengundang resiko daripada pertanian subsisten murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih tidak menentu.

Oleh karena itu penganekaragaman pertanian( diversified farming) merupakan suatu langkah pertama yang cukup logis dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsiten) ke pertanian moderen (komersial). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru seperti; buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha pertenakan yang sederhana.

Kegiatan-kegiatan baru tersebut meningkatkan produktivitas pertanian yang sebelumnya sering terjadi pengangguran tak kentara. Usaha-usaha ini terutama sekali sangat diperlukan di sebagian besar negara-negara Dunia Ketiga, dimana angkatan kerja di pedesaan berlimpah agar bisa dimanfaantkan lebih baik dan efisien.

Sebagai contoh, andaikan tanaman pokok menggunakan tanah hanya sebagian waktu dalam setahun, maka tanaman-tanaman perdagangan bisa ditanam pada waktu-waktu yang senggang dan bukan hanya tanah yang menganggur tetapi juga memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam keluarga.

Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha atau mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada ketrampilan dan kemampuan para petani dalam meningkatkan produktivitasnya, tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan.

3. Pertanian Moderen

Pertanian moderen atau dikenal juga dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Keadaan demikian bisa kita lihat di negara-negara industri yang sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respons terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan motor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional.

Dalam pertanian moderen (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum perhektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahakan untuk keperluan pasar. Kopnsep-konsep teori ekonomi seperti biaya tetap dan biaya variabel, tabungan, invesatasi dan jumlah keuntungan, kombinasi faktor-fakor yang optimal, kemungkinan-kemungkinan produksi yang optimum, harga-harga pasar, semuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Pertanian moderen (spesialisasi) bias berbeda-beda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian buah-buahan dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada pertanian gandum dan jagung yang sangat besar seperti dai Amerika Utara. Hampir semuanya menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai dari jenis tarktor yang paling besar dan mesin-mesin panen yang moderen. Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian moderen dalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja memperhatiak skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminumkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Untuk mencapai semua tujuan, pertanian moderen praktis tidak berbeda dalam konsep atau operasinya denga perusahan industri yang besar. Sistem pertanian moderen yang demikian itu sekarang dikenal denga agri-bisnis.

Kita telah mengetahui bahwa dalam hampir bagi semua masayrakat tradisional, pertanian bukanlah hanya sekedar kegiatan ekonomi saja, tetapi suda merupakan bagian dari cara hidup mereka. Setiap pemerintah yang berusaha menstranformasi pertanian tradisional haruslah menyadari bahwa pemahaman akan perubahan-perubahan yang mempengaruhi seluruh sosial, politik dan kelembagaan masyarakat pedesaan adalah penting. Tanpa adanya perubahan-perubahan seperti itu, modernisasi pertanian tidak akan pernah bisa berhasil seperti yang diharapkan.


BAB III
PEMBAHASAN

A.      Hubungan Pembangunan Pertanian dengan Pembangunan Pedesaan

Hubungan antara pembangunan pertanian (agricultural development) dan kesejahteraan pedesaan (rural of welfare) merupakan proses timbal balik,  yang satu mempengaruhi yang lain. Meskipun masing-masing memerlukan program tersendiri tetapi beberapa program pedesaan sekaligus dapat bermanfaat bagi kedua-duanya. Kesejahteraan pedesaan yang dimaksud dalam hal ini adalah tingkat kepuasan bagi penduduk pedesaan. Ini berarti meningkatnya kwalitas kehidupan pedesaan dan tidak berarti semata-mata  sumbangan yang menyenangkan bagi masyarakat pedesaan dari pihak luar.      Setiap perekonomian pertanian (economic agricultural) sangat jalin-menjalin  dengan seluruh kebudayaan  dipedesaan, suatu cara hidup menyeluruh (holistic paradigm) dipedesaan dengan struktur sosialnya(social structure), adat istiadatnya (customs), nilai-nilai (values) dan sikap-sikap pribadinya. Produksi hanya\ merupakan satu aspek saja dari setiap kebudayaan dan tidak dapat dipisahkan secara mutlak dari aspek lainnya. Beberapa ahli ekonomi mempunyai pendapat yang benar yaitu bahwa petani-petani (farmers) dan bahkan juga petani subsistens (peasants), cukup rasionil dalam arti bahwa mereka menggunakan sedapat mungkin sumber-sumber (resources) yang ada pada mereka untuk dapat mencapai yang mereka inginkan. Tetapi tidak benar apabila karena itu lalu disimpulkan bahwa tujuan petani ialah hanya untuk memperoleh pendapatan bersih (net income) yang setinggi-tingginya saja. Kebanyakan petani dimanapun mereka berada selalu dipengaruhi oleh orang-orang disekitarnya; mereka dipengaruhi oleh tradisi-tradisi dan nilai-nilai setempat meskipun didalam pertanian yang sudah komersil atau pertanian yang telah beriorentasi pasar (market oriented)sekalipun. Pertanian tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh kebudayaan di pedesaan   yang ada. Oleh sebab itu, program-program untuk  merubah sifat-sifat kebudayan dipedesaan dapat membantu dalam memajukan pembangunan pertanian.   Jelaslah bahwa didalam berusaha bertani untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian, kita juga perlu menyadari bahwa tujuan-tujuan lain juga sangat penting bagi negara dan sebenarnya harus dicapai sekaligus.  Salah satu diantaranya ialah dalam hal integrasi nasional (national integrations) yakni dengan membawa semua warganegaranya ke dalam arus utama dari kehidupan bersama(common life). Yang lain adalah taraf keadilan ekonomi (economy justice) yakni bagaimana pembagian penghasilan diantara seluruh warga masyarakatnya. Tidak ada suatu program pembangunan pertanian yang dapat memuaskan dalam jangka panjang apabila hanya berhasil meningkatkan kehidupan petani-petani yang sudah mampu saja, meskipun dengan efisiensi yang tinggi mengenai cara-cara penggunaan sumber-sumber yang tersedia. Tidaklah bijaksana kiranya, apabila ahli pertanian misalnya menyerahkan masalah yang berhubungan dengan tujuan-tujuan lainnya itu sepenuhnya kepada orang lain. Semua hal itu perlu kiranya diperhatikan dalam program-program pembangunan pertanian (agricultural development programs).  

B.       Modernisasi Pertanian

Usaha pertanian merupakan salah satu sektor yang terus menerus dikembangkan pemerintah, dengan maksu agar dapat meningkatkan produksi yang tidak hanya diperuntukkan bagi konsumsi penduduk setempat, namun diusahakan dapat dinikmati oleh seluruh upaya peningkatan produksi. Maka dalam penggunaan lahan sawah harus berpengairan teknis dengan melakukan modernisasi dalam sistem pertanian yang akan mendukung terhadap kualitas hasil panen. Karena kenyataan yang tidak menjadi rahasia umum lagi bahwa pemilikan lahan pertanian kaum tani adalah sangat sempit, sehingga apapun yang dihasilkan di atas lahan pertanian itu hampir sulit dipercaya untuk bisa memenuhi kebutuhan petani. Sebagai salah satu desa yang mayoritas jumlah penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, maka dalam kegiatan di sawah petani di desa Pagergunung telah melakukan mekanisasi dalam sistem pertanian

Contoh pertanian moderen (spesialisasi) bisa berbeda-beda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian buah-buahan dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada pertanian gandum dan jagung yang sangat besar seperti dai Amerika Utara. Hampir semuanya menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai dari jenis tarktor yang paling besar dan mesin-mesin panen yang moderen. Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian moderen dalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja memperhatiak skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminumkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Untuk mencapai semua tujuan, pertanian moderen praktis tidak berbeda dalam konsep atau operasinya denga perusahan industri yang besar. Sistem pertanian moderen yang demikian itu sekarang dikenal denga agri-bisnis.

Kita telah mengetahui bahwa dalam hampir bagi semua masayrakat tradisional, pertanian bukanlah hanya sekedar kegiatan ekonomi saja, tetapi suda merupakan bagian dari cara hidup mereka. Setiap pemerintah yang berusaha menstranformasi pertanian tradisional haruslah menyadari bahwa pemahaman akan perubahan-perubahan yang mempengaruhi seluruh sosial, politik dan kelembagaan masyarakat pedesaan adalah penting. Tanpa adanya perubahan-perubahan seperti itu, modernisasi pertanian tidak akan pernah bisa berhasil seperti yang diharapkan.

1.         Munculnya Modernisasi di Pedesaan

Berkaitan dengan modernisasi dalam bidang pertanian yang terjadi di Indonesia, Sajogyo (1982) menyatakan bahwa usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam memodernisaikan petani di daerah pedesaan Jawa, untuk mencukupi kebutuhan beras sebagai makanan pokok, telah menetapkan kebijakan nasional untuk mendorong usaha peningkatan hasil padi. Yang pertama: melalui Program” Pusat Padi” ( 1959-1962). Suatu otoritas khusus, ” PERTANI” yang diciptakan untuk menerapkan suatu program yang terintegrasi untuk memberikan suatu alat-alat teknologi pertanian kepada petani padi untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dengan kredit dan jasa perluasan intensif, berupa pupuk, peningkatan benih lokal, pestisida, yang dibayar kembali oleh para petani secara kredit setelah panen.

Gelombang kedua adalah Bimas program intensifikasi tanaman padi (1964-1967). Yang mencakup “bimbingan massal, atau pendidikan, tentang petani” yang didasari pada suatu proyek kecil yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor di tiga desa di Jawa Barat dalam satu musim (1963/1964).

Program yang ketiga kemudian menyusul pada tahun 1965-67 perjuangan politis, yang ditandai dengan usaha perebutan kekuasaan yang gagal pada tahun 1965, yang telah mendorong lahirnya Pemerintah Orde Baru dengan presiden baru. Program yang baru datang dengan beberapa unsur-unsur dari pengaruh hubungan asing yang baru. Dalam pengembangan tahun pertama yang direncanakan (1968/69-1973/74), tersedianya beras yang cukup merupakan prioritas utama dengan melakukan infrastruktur pekerjaan irigasi, yang kebanyakan berada di Pulau Jawa.

Gelombang keempat tentang Bimas program beras dimulai pada musim hujan 1970/1971, suatu program pemerataan yang kemudian diberi nama Bimas Peningkatan Nasional. Suatu proyek percobaan yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia di Yogyakarta untuk mengetahui bagaimana cara memperhebat seperti itu jasa kredit pada tingkat desa telah memberikan masukan yang berharga kepada perencana ekonomi tingkat nasional. Program ini kemudian juga diterapkan di luar Jawa, termasuk di Minangkabau.
Dalam masyarakat pra-industri, secara tipikal produksi terdapat dalam unit-unit kekerabatan. Pertanian sederhana adalah yang paling utama; industri-industri lainnya, seperti kerajinan tangan, bersifat melengkapi pertanian, tetapi masih terikat pada kekerabatan dan desa. Dalam beberapa masyarakat tertentu, kedudukan pekerjaan ditentukan oleh suatu kelompok yang luas, seperti kasta umpamanya. Hubungan pertukaran barang juga digariskan oleh sistem-sistem kekerabatan yang tradisional dan oleh kewajiban-kewajiban komunitas. Pendeknya, kegiatan ekonomi relatif tidak didiferensiasikan dari lingkungan kekeluargaan-komunitas tradisional.

Perkembangan ekonomi terutama berarti, pemisahan kegiatan-kegiatan ekonomi dari lingkungan tradisional ini. Dalam sektor pertanian, perkenalan dengan barang-barang yang bernilai uang berarti bahwa, sebagai suatu contoh perubahan dasar dari sistem pertanian sederhana, barang-barang hasil produksi suatu keluarga dipakai oleh keluarga-keluarga lain yang tidak menghasilkannya. Kerja upah dalam sektor pertanian, di mana orang-peroranganlah yang disewa dan bukan keluarga-keluarga, sering merusak unit-unit produksi keluarga. Dalam sektor industri, kerajinan tangan serta industri rumah, seperti halnya dengan pertanian untuk perdagangan, berarti bahwa masing-masing keluarga tidak lagi memproduksi untuk mereka sendiri tetapi untuk keluarga-keluarga lainnya entah di mana dalam pasaran. Apabila manufaktur dan pabrik-pabrik muncul, maka seorang pekerja tidak saja dipisahkan dari pengendalian modalnya tetapi juga dari anggota-anggota keluarganya yang lain, karena ia ditempatkan bersama-sama dengan pekerja-pekerja lainnya yang diperoleh dalam pasaran tenaga kerja. Dengan cara demikianlah modernisasi memisahkan kegiatan-kegiatan ekonomi dari kegiatan-kegiatan kekeluargaan dan komunitas.

Sebagai akibat dari perubahan-perubahan ini, dalam masyarakat petani, hubungan antara seorang petani dalam kehidupan ekonomi sangat berubah. Ia sekarang menerima uang tunai sebagai imbalan kerjanya dan memakainya untuk memperoleh barang-barang dan jasa-jasa di pasaran. Penghasilan dan kesejahteraannya makin lama makin bergantung pada hasil taninya dan makin berkurang pada hak-hak dan kewajiban-kewajiban tradisional yang bersumber pada sanak keluarganya dan tetangganya. Hal ini berarti bahwa petani dalam pasaran yang sedang mengalami proses modernisasi berhadapan dengan persoalan-persoalan penyesuaian diri.

Pertama, ia menyadari bahwa ia dihadapkan pada suatu cara membuat perhitungan yang baru. Dalam hal membagi waktu-waktu kerjanya ia tidak lagi dapat bekerja menurut waktu-waktu yang dikehendakinya sendiri; ia harus menyesuaikan diri dengan tanggapan-tanggapan tertentu mengenai hari kerja dan jam kerja, dan sewaktu bekerja ia harus menyesuaikan diri dengan gerak-gerik mesin atau benda-benda modern lainnya yang ia gunakan, bukan dengan gerak-gerik pikiran dan badannya sendiri. Dalam hal menggunakan kekayaannya, ia harus berpikir dalam rangka sejumlah uang mingguan; sepintas lalu perubahan ini tidak nampak sebagai suatu penyesuaian tetapi apabila kita bandingkan tingkat perhitungan yang diperlukan dengan kegiatan ekonomi sehari-hari dalam lingkungan tradisional, di mana pembayaran dengan uang hampir-hampir tidak terdapat, maka dapatlah kita hargai perubahan-perubahan berarti dalam kehidupan petani tersebut.

Kedua, ia menyadari bahwa pengertian mengenai jaminan hidup ekonominya telah sangat berubah. Dalam suatu sistem pertanian dan kerajinan rumah yang tradisional, seorang pekerja mungkin hanya kekurangan pekerjaan dan bukannya jadi penganggur samasekali karena turun naiknya pasaran. Dalam keadaan seperti ini ia lebih sedikit bekerja dan mencari keluarganya atau sukunya atau tetangganya untuk mendapatkan bantuan. Sebaliknya dalam keadaan sistem pertanian yang sudah bersifat komersial, seorang pekerja (buruh tani) punya kemungkinan tidak memiliki pekerjaan sama sekali apabila musim tanam atau musim menuai sudah selesai. Dalam keadaan yang baru ini, petani akan sangat terpengaruh oleh turun-naiknya kesejahteraan dan ketenteraman ekonomi, sekalipun penghasilan rata-ratanya bisa saja lebih tinggi bila dibandingkan dengan penghasilannya dalam lingkungan tradisional.

Ketiga, dalam hal konsumsi, seorang petani dalam kehidupan yang sedang menjadi modern dihadapkan pada patokan-patokan yang selalu berubah. Pasar di kota menyediakan pelbagai barang baru dalam jumlah yang sangat besar: televisi, kulkas, sepeda, sepeda motor, mobil, radio, VCD, komputer, dan lain-lain. Oleh karena para petani tersebut sebenarnya masih hidup dalam lingkungan budaya agraris yang kemudian dihadapkan pada bentuk-bentuk kesenangan yang baru, maka ia mungkin akan menjadi bingung dan kacau. Sudah barang tentu timbul banyak kesempatan bagi para pedagang untuk menjual barang-barang yang tidak baik dan untuk menipu pembeli yang belum berpengalaman.

2.         Pengaruh modernisasi pertanian bagi kesejahteraan masyarakat tani dalam tingkatan menengah ke bawah.

Modernisasi pertanian merupakan suatu upaya dalam menghadapi tantangan jaman yang semakin kompleks dengan berbagai permasalahan pertanian.Pada awalnya pertanian hanya mengandalkan keadaan alam saja tanpa melakukan suatu inovasi untuk meningkatkan produktivitas.Namun sejalan dengan menurunya kemampuan lahan pertanian dalam memenuhi kebutuhan sementara jumlah penduduk yang semakin meningkat yang menyebabkan kebutuhan akan pangan pun meningkat di samping terjadinya penyempitan lahan pertanian dengan adanya alih fungsi lahan.Oleh karena itu, manusia mulai berfikir formula-formula yang tepat guna dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian.

Pemerintah dalam hal ini pihak yang mempunyai otoritas untuk mengmbil suatu kebijakan tanpa adanya analisis dampak yang akan terjadi dalam melakukan suatu perubahan system pertanian yang mengarah pada modernisasi pertanian.Kenyataan di lapangan penggunaan teknologi dan bibit unggul dapat memberikan dampak positif bagi sebagian petani yang dapat menjangkau teknologi dan bibit unggul tersebut.Namun di sisi lain dengan adanya teknologi dan bibit unggul tersebut memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan petani terutama pelaku buruh tani yang mata pencahariannya bergantung pada pihak lain yang membutuhkan jasanya.Tetapi dengan adanya teknologi tersebut mata pencaharian buruh tani dapat terancam.Misalnya dalam pengelolaan tanah 1 ha jika dengan buruh tani membutuhkan sekitar 14 orang dengan waktu beberapa hari tetapi adanya traktor cukup dengan satu orang dan hanya membutuhkan waku kurang dari satu hari.Sehingga penerapan teknologi bidang pertanian ini di satu sisi menguntungkan petani di sisi lain dapat mengurangi lapang kerja yang tersedia dan akhirnya menimbuilkan kesenjangan social yang sangat jauh antara yang kaya dan miskin.

Solusinya penerapan pertanian yang berabasis teknologi yang mengarah pada modernisasi pertanian perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengelolaan lahan hingga menghasilkan suatu produk yang siap dipasarkan.Dengan demikian, buruh tani yang perananya digantikan dengan adanya teknologi traktor dan lainnya dapat dialihkan pada tahap pengelolaan pasca panen atau bagian pemasaran sehingga dengan penerapan modernisasi pertanian ini tidak lagi mengurangi lapangan kerja namun dapat menciptakan lapangan kerja baru yang juga membantu para petani dalam menyalurkan hasil buminya.Dengan demikian akan tercipta suatu system produksi yang menghasilkan produk yang berkualitas dengan memperhatikan kesejahteraan petani dan buruh tani sekitarnya.

3.         Dampak Modernisasi terhadap Kehidupan Masyarakat

Salah satu akibat dipisahkannya kegiatan-kegiatan ekonomi dari lingkungan keluarga-komunitas adalah bahwa suatu keluarga kehilangan beberapa fungsi dan memperoleh suatu peranan yang khusus. Oleh karena keluarga tidak lagi merupakan suatu unit produksi, maka satu atau lebih dari anggotanya meninggalkannya untuk mencapai pekerjaan dalam pasaran tenaga kerja. Kegiatan-kegiatan keluarga makin lebih terpusat pada kesenangan-kesenangan emosional dan sosialisasi.

Implikasi sosial dari perubahan struktur tersebut sangat besar. Implikasi yang fundamental, yang terutama dipaksakan oleh tuntutan-tuntutan mobilitas keluarga, adalah terjadinya proses individuasi dan isolasi keluarga batih (nuclear family). Bila keluarga harus mondar-mandir dalam pasaran tenaga kerja, maka tidaklah mungkin untuk membawa eluruh anggota keluarga, malah tidak mungkin untuk mempertahankan hubungan-hubungan yang erat dan yang bercabang-cabang itu dengan para sepupu. Hubungan dengan anggota-anggota keluarga yang seketurunan mulai pecah; hanya beberapa generasi yang menetap dalam satu rumahtangga yang sama; pasangan-pasangan yang baru menikah membentuk rumahtangga sendiri dan meninggalkan para orangtua. Suatu persoalan sosial yang timbul akibat perubahan dalam keluarga ini adalah tempat dari orang-orang yang telah tua sekali. Oleh karena tidak lagi ditampung oleh unit kekerabatan yang melindungi mereka, maka orang-orang yang sangat tua ini jatuh ke dalam pengawasan komunitas atau negara sebagai titipan yang jumlahnya makin lama makin besar.

Perubahan-perubahan sosial-budaya akibat modernisasi, tampaknya juga ditunjang oleh Revolusi Pendidikan, Revolusi Kesehatan, dan Revolusi Transportasi. Semua itu menurut Sajogyo (1982) merupakan keberhasilan-keberhasilan yang mencirikan modernisasi di daerah pedesaan. Akan tetapi, perubahan tersebut belum tentu dapat diartikan sebagai pembangunan, karena pada hakekatnya desa-desa tersebut belum mempunyai kelembagaan dan organisasi yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri.

Revolusi Pendidikan yang terjadi pada masyarakat desa menyebabkan pendidikan masyarakat desa menjadi semakin tinggi. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya sarana pendidikan yang tersedia di daerah pedesaan. Saat ini, jika ada masyarakat desa yang kuliah di perguruan tinggi dan menjadi sarjana adalah hal yang biasa. Meningkatnya taraf pendidikan masyarakat tentunya juga ditunjang oleh meningkatnya pendapatan masyarakat dari hasil pertanian, karena pendidikan butuh biaya. Dampak dari Revolusi Pendidikan ini ialah semakin berkurangnya minat generasi muda untuk menjalani pekerjaan sebagai petani, terutama mereka yang berpendidikan tinggi. Orangtua yang menyekolahkan anaknya sampai perguruan tinggi, pada umumnya juga berharap agar anaknya kelak tidak lagi menjadi petani seperti dirinya, karena pekerjaan sebagai petani adalah pekerjaan yang berat dan melelahkan, sementara hasil yang diperoleh kadang-kadang tidak seimbang dengan tenaga yang telah dikeluarkan.

Revolusi Kesehatan yang terjadi menyebabkan semakin tingginya tingkat kesehatan penduduk. Dengan adanya puskesmas dan tenaga dokter atau paramedis lainnya, menyebabkan masyarakat semakin menyadari pentingnya arti kesehatan. Semakin baiknya tingkat kesehatan masyarakat desa, di antaranya dapat dilihat dengan semakin rendahnya angka kematian bayi dan angka kematian ibu yang melahirkan. Dengan semakin tingginya pendapatan masyarakat dari hasil pertanian, menyebabkan masyarakat mampu berobat ke dokter atau puskesmas. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak yang berobat ke dukun, termasuk melahirkan, maka sekarang pada umumnya berobat ke rumahsakit, puskesmas atau ke dokter. Sedangkan untuk melahirkan saat ini sebagian besar sudah menggunakan tenaga bidan atau langsung ke rumahsakit atau klinik bersalin. Saat ini juga sudah banyak masyarakat yang memiliki kamar mandi dan WC sendiri di rumah. Sebelumnya masyarakat biasanya menggunakan pancuran atau sungai untuk mandi, sedangkan untuk buang hajat mereka menggunakan kakus di kolam ikan atau di sungai.

Revolusi Transportasi yang terjadi menyebabkan semakin tingginya mobilitas penduduk desa. Pada masyarakat Selayo, berkat posisi geografis yang dilalui oleh jalan raya yang menghubungkan Kota Solok dan Padang merupakan keuntungan tersendiri bagi masyarakat, sehingga mobilitas penduduknya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan nagari-nagari lain di Kabupaten Solok yang terletak jauh dari jalan raya. Letak geografis ini menyebabkan Nagari Selayo ramai dilalui oleh berbagai kendaraan dari Padang yang hendak ke Solok atau ke kota yang lebih jauh lagi seperti Sawahlunto, Sijunjung, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, dan Jakarta. Banyaknya angkot (Angkutan Kota), betor (becak motor), dan bendi (delman) dari Pasar Raya Solok ke daerah-daerah sekitarnya yang melalui Selayo, juga menyebabkan tingginya mobilitas warga Selayo. Sebelumnya untuk pergi ke Pasar Solok, warga harus berjalan kaki atau naik pedati sambil membawa hasil pertaniannya, saat ini hampir tidak ada lagi orang yang berjalan kaki pergi ke pasar, tetapi naik angkot, bendi, atau betor. Saat ini juga sudah jarang petani yang membawa sendiri hasil pertaniannya ke pasar. Biasanya mereka menjualnya langsung di sawah atau di ladang kepada pedagang yang datang membelinya langsung di sana. Meningkatnya pendapatan masyarakat dari hasil pertanian secara tidak langsung juga ikut menyebabkan tingginya mobilitas penduduk. Dengan memiliki uang yang sedikit berlebih, seorang petani pada saat-saat tertentu, seperti setelah panen atau momen-momen tertentu melakukan rekreasi ke tempat-tempat wisata yang ada di Minangkabau, atau sekedar jalan-jalan untuk melihat-lihat tempat lain.

Perkembangan pertanian di Indonesia ke arah pertanian komersial yang sejak akhir tahun 1960-an, menurut beberapa pengamat, seperti Gordon (1978), Robison (1981), dan Mortimer (1984), sebagaimana dikutip oleh Frans Hsken (1998), merupakan terobosan terhadap hubungan kapitalis dalam ekonomi pertanian padi. Kenyataan di sebagian besar desa di Indonesia, sekelompok kecil penduduk menguasai sebagian besar tanah-tanah pertanian di desa itu menunjukkan terjadinya suatu konsolidasi dalam penguasaan tanah.

Perkembangan ke arah semakin terkonsentrasinya alat produksi terpenting di tangan sekelompok kecil tuan tanah tidak sampai menyebabkan terbentuknya suatu lapisan proletariat tunakisma yang seragam yang dapat memenuhi kebutuhan hidup tergantung seluruhnya dari upah kerja. Rasionalisasi pada panen padi yang terutama disebabkan oleh penggunaan arit dan dipakainya mesin perontok padi telah mengakibatkan penurunan drastis dalam jumlah perempuan pekerja panen. Pengurangan jumlah tenaga kerja upahan seperti ini adalah berlawanan dengan kecenderungan ke arah proletarisasi yang sering dikaitkan orang dengan penetrasi kapitalisme dalam pertanian.

Berkurangnya kebutuhan terhadap tenaga kerja di bidang pertanian, menyebabkan banyak buruh tani yang tidak mendapat pekerjaan setiap hari. Sementara itu, munculnya pusat-pusat industri di kota-kota besar, membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar. Buruh tani yang tenaganya tidak lagi banyak dibutuhkan, termasuk juga petani-petani yang memiliki lahan sedikit, mulai meninggalkan lahan-lahan pertanian mereka. Terjadinya revolusi hijau yang mengharuskan lahan pertanian untuk berproduksi secara terus-menerus telah menyebabkan turunnya kesuburan tanah. Untuk mengatasinya kemudian dibutuhkan pupuk buatan, alat-alat pertanian modern, dan bibit unggul. Petani yang tidak punya modal cukup, tidak bisa mengikuti sistem ini. Akibatnya, mereka kemudian menjual tanahnya yang hanya sedikit itu, dan selanjutnya menjadi pekerja di lahan orang lain, atau menjadi buruh. Sebagian lainnya kemudian pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.

Seiring dengan semakin tingginya mobilitas penduduk dari desa ke kota dan semakin tingginya pendidikan yang diperoleh, banyak anak-anak petani saat ini yang kemudian tidak lagi melanjutkan usaha orangtuanya. Mereka lebih tertarik untuk bekerja di kantor menjadi pegawai, atau berusaha di bidang perdagangan yang dianggap lebih menguntungkan dan tidak terlalu menguras tenaga. Pekerjaan sebagai pegawai negeri, pedagang, atau bergerak di bidang jasa mereka anggap memiliki prestise yang lebih baik daripada menjadi petani.


4.         Pengaruh moderinisasi terhadap ketersedian lapangan pekerjaan bagi buruh tani.

Tentunya dengan penerapan modernisasi pertanian secara otomatis tanpa adanya penanganan yang seius akan menimbulkan masalah baru yaitu berkurngnya lapangan pekerjaan karena peranan pekerja tergantikan oleh peralatan dan cara yang berbasis teknologi sehingga dalam pengelolaan lahan dapat mengurangi jumlah pekerja.Hal ini tentunya menguntungkan bagi pelaku tani dalam skala besar , tetapi tidak untuk petani kecil yang tidak dapat menjangkau dalam pembiayaan peralatan pertanian yang berbasis teknologi tersebut.Dengan demikian penerapan suatu teknologi dalam upaya efisiensi dan intensifikasi pertanian guna mendapatkan kualitas produk yang dihasilkan baik juga harus dikaji ulang mengenai dampak social yang ditimbulkan.Jangan sampai penggunaan suatu teknologi akan mematikan mata pencaharian petani kecil yang mengakibatkan kesenjangan social sehingga rentan terhadap konflik social.Oleh karena itu, dalam penerapan modernisasi pertanian harus dikaji juga mau kemana para buruh tani yang peranannya tergantikan oleh suatu teknologi tepat guna, sepertihalnya solusi permaslahan sebelumnya, maka dalam penerapan modernisasi pertanian perlu adanya perluasan cakupan produksi yang tadinya hanya menghasilkan bahan mentah saja, dengan adanya penerapan modernisasi pertanian  proses produksi ditingkatkan menjadi produk yang siap dipasarkan , sehingga dalam proses tersebut terdapat perluasan lapangan pekerjaan yang nantinya akan diisi oleh para buruh tani yang kehilangan pekerjaan akibat adanya penerapan teknologi.Dengan kata lain para pengambil kebijakan harus juga memperhatikan para buruh tani yang pekerjaannya digantikan oleh suatu teknologi dengan memberikan pekerjaan pengganti yang dihasilkan dari perluasan produksi pertanian.Sehingga terciptanya hubungan yang sinergis antara pemerintah selaku pengambil kebijiakan, petani dan para buruh tani dalam upaya menghasilkan produk dan jasa yang mempunyai daya saing di era perdagangan pasar bebas ini.

5.         hubungan antar petani sebagai pengaruh adanya modernisasi pertanian

Sebagaimana hasil penelitian Scott yang menyebutkan bahwa hubugan antar petani dan petani lain dapat renggang akibat suatu penerapan alat mesin pertanaian.Hasil penelitian tersebut di Malaysia hubungan tuan tani dan buruh tani terputus akibat adanya mesin perontok padi yang menggantikan peranan buruh tani tersebut.Hal tersebut mungkin juga terjadi atau bahkan sudah terjadi di Indonesia.Selain itu, antara petani kelas atas yang mampu membeli atau menyewa peralatan pertanian tingkat kesejahteraannya akan jauh berbeda dengan petani yang hanya mengandalkan cara tradisional.Selain dampak negative modernisasi pertanian juga dapat memberikan pengaruh positif bagi para pelaku tani.Salah satunya dapat mempererat hubungan petani yang terhimpun dalam suatu wadah kelompok tani dikarenakan ketidak mampuan petani secar individu dalam menyediakan peralatan peratnian sehingga memaksa mereka untuk melakukan swadaya atau bergotong royong dalam menyediakan peralatan yang dibutuhkan.Sehingga tercipta harmonisasi antar petani.Dengan demikian suatu penerapan modernisasi dapat memberikan dampak negative atau positif tergantung bagaimana penanganan atau inisiatif pemerintah yang bekerjasama dengan para petani dalam menghadapi setiap permaslahan pertanian khususnya dalam penerapan pertanian berbasis teknologi.

6.         Pertanian Berkelanjutan

Konsep pertanian yang berkelanjutan saat ini terus berkembang, diperkaya dan dipertajam dengan kajian pemikiran, model, metode, dan teori-teori dari berbagai disiplin ilmu sehingga menjadi kajian ilmu terapan yang diabadikan bagi kemaslahatan umat manusia untuk generasi sekarang dam mendatang. Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan bersifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatra dan disiplin ilmu lain yang sudah mapan, antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

Sistem budidaya pertanian tidak boleh menyimpang dari sistem ekologis yang ada. Keseimbangan adalah indikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismenya dikendalikan oleh hukum alam. Misalnya, perburuan ular sawah untuk diambil kulitnya akan mengakibatkan terganggunyakeseimbangan dan ketegangan ekologis berupa timbulnya ledakan populasi tikus sawah, sehingga berubah menjadi hama yang sangat merugikan. Demikian juga penggunaan obat-obat kimia (pestisida, insektisida, fungisida, rodentisida, dan sebagainya) pada sistem ekologi persawahan akan mengakibatkan terganggunya keseimbangan lingkungan karena terbunuhnya organisme non-hama yang sebenarnya bermanfaat. Misalnya saat ini sangat sulit mendapatkan belut, katak hijau, capung, bibis, belalang, dan serangga lain yang hidup liar di sawah. Padahal hewan-hewan tersebut memiliki keterkaitan manfaat, baik sebagai tambahan sumber pangan potensial maupun sebagai penentu keseimbangan hidup komunitas persawahan.

Sistem budidaya pertanian, menurut Salikin (2003) harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pendek dan jangka panjang, serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun di luar sistem ekologi. Motif-motif ekonomi saja tidak cukup menjadi alasan pembenar untuk mengeksploitasi sumberdaya pertanian secara tidak bertanggungjawab. Hal ini dalam jangka pendek memang mampu mendongkrak produktivitas pertanian sehingga secara ekonomis sangat menguntungkan. Akan tetapi, dalam jangka pangjang dampak ekonomis dan ekologis yang ditimbulkan sangat merugikan, terutama bagi generasi yang akan datang. Proses pemiskinan hara tanah, tingkat erosi yang relatif tinggi, dan pendangkalan sungai serta waduk menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sistem usaha pertanian di masa depan.

Sistem pertanian harus selaras dengan norma-norma sosial dan budaya yuang dianut dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di sekitarnya. Sebagai contoh, seorang petani akan mengusahakan peternakan kambing di pekarangan milik sendiri. Secara ekonomis dan ekologis mungkin menjanjikan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan dampak yang kurang baik. Misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran atau pencemaran lingkungan karena penggunaan obat-obatan pembersih kandang.
Norma-norm sosial dan budaya harus lebih diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial-budaya dan agama, maka aspek ini menjadi sangat sensitif dan harus menjadi pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas. Masing-masing daerah memiliki kekayaan pengetahuan lokal spesifik (local genius) dan tatanan adat di bidang pertanian yang sangat dihormati oleh masyarakat setempat.

Sistem pertanian berkelanjutan merupakan suatu kegiatan yang didasarkan pada nilai-nilai moral. Dasar dari pertimbangan moral tersebut adalah kesadaran yang mendalam bahwa manusia adalah khalifah Tuhan di muka bumi ini, sehingga setiap orang yang terlibat dalam kegiatan pertanian harus memahami, menyadari, dan melaksanakan tanggungjawab kekhalifahannya tersebut. Dengan demikian, sekalipun menjalani kehidupan hanya sebagai petani, namun jika memiliki komitmen moral yang tinggi terhadap sesama dan lingkungan, niscaya sama bermartabatnya seperti profesi lain.

7.    Dampak Globalisasi Terhadap Pertanian Indonesia

Mengapa nasib petani semakin hari semakin terpuruk? Padahal alam dan lingkungan cukup subur? Justru akhir kahir ini bencana dan petaka yang terus menghantui mereka… wabah hama, gagal panen, kekeringan, kebanjiran, harga merosot, sementara biaya hidup (kesehatan, pendidikan, perumahan) melambung tidak sebading dengan harga produksi pertanian yang dihasilkan? Untuk menjawab pertannyaan itu biasanya orang lebih bertumpu kepada takdir Allah, atau alam mulai bosan, atau kebijakan pemerintah yang tidak tepat, atau kebodohan dan kemalasan petani sendiri atau apalah yang bias membenarkan kenyataan.

Nasib kehidupan petani kenyataannya tidak cuma tergantung dari karakter / kapasitas individu petani, lingkungan alam local, dan kebijakan nasional saja tetapi ada hubungannya dengan perkembangan dunia yang telah mengglobal. Kita ingat bahwa nasib petani Indonesia mulai dicampurtangani globalisasi sejak tahun 1757 VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) di Jawa. Sejak itu sebetulnya petani sudah menjadi bagian dunia global yang 60% nasibnya tergantung di tangannya.

Globalisasi secara umum merupakan bentuk keterbukaan dunia yang tidak lagi tersekat oleh wilayah administrasi negara, idiologi, agama, kultur budaya masyarakat dan keterpisahan geografi fisik tempat tinggal. Dunia bisa terbuka karena dipercepat oleh perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Teknologi tersebut dapat menembus batas berbagai sekat-sekat dunia manusia. Di satu sisi globalisasi dapat mempercepat pencerahan dan menyebarnya nilai nilai universal yang dapat dinikmati masyarakat dunia. Namun di sisi lain globalisasi telah mengakibatkan korban jutaan manusia yang nasibnya semakin terpuruk.
Globalisasi sudah berlangsung dan tidak ada satu elemen kekuatan apapun dari manusia yang dapat membendungnya. Karena globalisasi telah menembus batas fisik, pikiran, sifat dan konsepsi hidup manusia dunia. Secara fisik manusia bisa menghindari, namun secara konsepsi hidup yang berupa pikiran, cita cita dan selera kehidupan sulit dihindari. Karena penyebaran dan penularannya menggunakan proses penyadaran diri manusia mulai lahir sampai di liang kubur.

Positipnya globalisasi bagi manusia dunia adalah berkembangnya nilai nilai universal seperti; keadilan sosial, demokratisasi, pluralisme, hak hak manusia, solidaritas antar warga dunia dll. Dismping itu manusia dunia dapat menikmati berbagai pilihan fasilitas kehidupan mulai dari yang manual sampai mesin. Namun globalisasi telah dipergunakan oleh paham perdagangan dan industri untuk menyerap dan menghisap warga miskin dunia untuk mengumpulkan keuntungan dan kekayaan bagi segelintir warga kaya dunia. Dalam tulisan ini saya akan mempertajam sisi gelap dari globalisasi bagi kehidupan pertanian di Indonesia umumnya dan Jawa khususnya.

Pertanian dianggap menjadi sektor yang paling setrategis bagi perdagangan dan indutri dunia. Sebab dengan menguasai sektor pertanian dunia berarti bisa menguasai pangan dunia, dengan demikian kalau makan dunia bisa dikuasai maka seluruh elemen manusia dunia dapat direkayasa untuk kepentingan. Kenyataannya penguasa perdagangan dan industri global telah membuka TNC-TNC (Trans National Corporation) agribisnis raksasa di seluruh pelosok dunia. Salah satu ciri agribinis raksasa adalah mengeluarkan habitat petani dari kultur dan lingkungan alam ke mekanisme produksi dan pasar. Secara radikal ada perubahan cara bertani dunia yang disebut revolusi hijau. Dimana seluruh budi daya dan alat produksi pertanian diganti sebagai berikut. Pertama, Orientasi pertanian tidak untuk kemakmuran petani dan pelestarian lingkungan tetapi untuk meningkatkan produksi pertanian sebesar besarnya. Kedua, hasil pertanian bukan untuk mencukupi kebutuhan petani tetapi untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia. Sehingga harga tidak ditentukan petani tetapi ditentukan oleh pasar dunia. Ketiga, bibit tidak alami namun merupakan hasil rekayasa genetika antar varitas dan antar makhluk hidup yang ada. Keempat, pupuk tidak dari alam tetapi dari bahan kimia. Kelima, pengendalian hama tidak di kontrol dari ekosistem dan predator alami tetapi di berantas dari racun kimia.Keenam, alat produksi tidak dari manusia tetapi dari mesin.Ketujuh, hasil produksi tidak diproduksi menjadi industri makanan rakyat, tetapi menjadi bahan baku industri makanan rekayasa. Sehingga terjadi penguasaan makan dunia oleh TNC yang merugikan petani khususnya dan warga dunia pada umumnya.

Penguasaan TNC terhadap pemasaran produksi pangan sudah terbukti di realitanya. Contohnya Mosanto telah mendapat hak paten nomor 6.174.724 yang merfupakan hak paten pertama untuk teknologi rekayasa genetika untuk tanaman pangan. Sehingga Mosanto deangan kedele jenis Round-up Ready mampu menghasilkan sekitar 143 juta ton pada tahun 2001 atau sekitar 80% produk dunia. Sementara perdagangan pisang dunia dikuasai dua TNC besar yaitu Chiquita dan Dole Food. Kemudian 80% gandum dunia hanya dikuasai oleh Cargil dan Archer Daniels Midland; tiga TNC menguasai 83% kakao dan 70% perdagangan teh. (sumber: RAFI 30 April 2001 – www.rafi.org)

Sementara untuk bibit / benih tanaman pangan dunia tidak lagi dikuasai oleh petani, tetapi oleh TNC sebagai berikut: DuPont (Pioneer) AS dengan total nilai penjulan U$ 1.938.000.000; Pharmacia (mosanto) AS dengan total nilai penjulan US$ 1.600.000.000; Syngenta (Novartis) Swiss pro forma dengan total nilai penjulan US$ 958.000.000; Grupo Pulsar (Seminis) Meksiko dengan total nilai penjulan US$ 622.000.000. Adapun TNC besar yang nilai penjualannya dibawah 500 juta US$ adalah; advanta (AstraZeneca and Cosun) Inggris dan Belanda, Dow + Cargill North Amerika, KWS AG Jerman, Delta and Pine Land AS, dan Aventis Perancis. (sumber: RAFI 30 April 2001 – www.rafi.org)

Sementara untuk obat pemberantasan hama dikuasai oleh Glaxo dengan marjin profit 30,9%; Smit Kline Beecham dengan marjin profit 25,1%; Merc and Co dengan marjin profit 26,4%; AstraZeneca dengan marjin profit 18,3%;Aventis dengan marjin profit 17,6%; Bristol-Myers Squibb dengan marjin profit 28,1%; Novartis dengan marjin profit 28,5%; Pharmacia dengan marjin profit 19,6%; Hoffman-La Roche dengan marjin profit 44,2%; Johnson and Johnson dengan marjin profit 33,6% . (sumber: RAFI 30 April 2001 – www.rafi.org)

Saat ini nasib petani sudah dikontrakan dalam organisasi perdagangan duni – WTO (World Trade Organization) dalam sebuah kontrak yang dinamai AOA (Agreement on Agricultural) yang ditandatangani pada 1 Januari 1995. Inti dari kontrak tersebut adalah memasukan sektor pertanian menjadi komonditi perdagangan bebas dunia. Dimana seluruh petani di dunia harus mengikuti cara dan mekanisme kerja perdagangan bebas. Persoalannya petani miskin selalu dirugikan dengan perusahaaan pertanian baik di negara miskin maupun di negara kaya. Sebab salah satu kebijakan utama dalam perjanjian tersebut adalah mengurangi subsidi petani namun meningkatkan subsidi perusahaan pertanian. Berhubung negara Indonesai lebih banyak petani miskinnya ketimbang perusahaaan pertanian, maka dampak AOA di Indonesia sungguh memprihatinkan. Hal ini seperti yang diketemukan dalam studi dampak AOA yang dilakukan PAN-Indonesia bekerja sama dengan APRN dan INFID pada tahun 2001. Dampak AOA menurut studi tersbut adalah: Pertama; sebelum ada AOA Indonesai sebagai negara eksportir beras ke-9 di dunia, namun tiga tahun setelah kontrak tahun 1998 Indonesia justru sebagai negara pembeli beras nomor satu di dunia. Kedua; pemerintah yang diarahkan IMF atas anjuran WTO – AOA mengurangi subsidi atas input-input pertanian seperti pupuk, benih dan obat. Sementara harga dikontrol sehingga biaya produksi melambung tidak sebading dengan hasil jual produksi. Ketiga; tidak adanya subsidi eksport, sehingga produksi pertanian Indonesia kalah bersing di pasar internasional. Keempat; menurunnya ketahanan pangan Indonesia. Kebutuhan beras rata rata 30 juta ton pertahun, sementara beras yang ada di pasar dunia paling banyak hanya 20 juta ton. Dengan begitu akan sangat mencelakakan kalau kebutuhan beras Indonesia mengandalkan pada pasar luar. Kelima; berkurangnya peran State Trading Enterprise untuk menyelamatkan stok makan nasional dan harga produksi dari petani. Dimana IMF mendesak untuk mengurangi atau membubarkan BULOG. Keenam; seluruh fasilitas TNC yang ada di Indonesai menurut perjanjian BOP kalau terjadi kerusakan akibat protes dari masyarakat menjadi tanggungan negara Indonesia. Ketujuh; Perjanjian paten dan TRIPs memberikan pembenaran bagi perusahaan perusahaan asing di Indonesia untuk mempatenkan segala macam kekayaan hayati dan produk pangan lokal. Seperi Shiseido telah mematenkan kemukus, lempuyang, kayu legi, pelantas, pulowaras, cabe jawa, brotowali. Demikian juga tempe telah dipantenkan milik perusahaan dari Merika dan Jepang.

Ketika kita udah sadar bahwa ada proses pemiskinan dan peminggiran global terhadap petani. Lalu apa yang perlu kita lakukan sebagai petani? Ruang jawaban ini cukup lebar, maka sebaiknya perlu ada putaran berbagai diskusi kritis di kalangan petani sendiri. Namun dalam tulisan ini ada beberapa acuan tindakan yang dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut. Pertama, perlawanan global perlu dilakuakan di tingkat loby, pertemuan (baiuk formal maupun informal) dunia yang biasanya delegasi masing masing negara diwakili oleh pemerintah. Oleh karena itu petani perlu mendorong pemerintah untuk lebih gigih, trampil dan strategis membela nasib petani dalam pertemuan internasional. Minimal kita harus terus menerus mengawasi berbagai hasil pertemuan delegasi Indonesia di tingkat WTO. Caranya petani bekerja sama dengan NGO yang punya kapasitas dan komitmen dalam pengawasan tersebut. Kedua, petani semakin perlu mempunyai organisasi tani yang bekerja sama dengan NGO untuk memantau dan mendorong legislatip baik pusat maupun daerah untuk mengeluarkan peraturan yang melindungi petani dari TNC raksasa internasional. Ketiga, mengembangkan perilaku pertanian yang tidak menggunkan komponen dan produk dari TNC.

C.      Dinamika Pembangunan Pertanian dan Pedesaan

Keberhasilan swasembada beras yang telah dicapai pada tahun 1984 merupakan ‘jasa’ dari 10,4 juta rumah tangga petani yang mendukung gerakan intensifikasi produksi padi. Namun di balik kata ‘jasa’ dari golongan petani tersebut, ada pengorbanan atau kerugian yang sebenarnya tertimpakan kepada mereka. Perkembangan tingkat kesejahteraan dari sebagian besar rumah tangga pertanian tidak terlalu menggembirakan. Bahkan rumah tangga dari skala usahatani yang kecil/gurem (< 0,5 ha) dan buruh tani tercatat masih termasuk bertaraf kehidupan yang rendah (Bunasor dkk, 1991).
Peningkatan produktivitas pertanian pasti akan membawa peningkatan pendapatan bagi para petani dan pada gilirannya akan mengurangi problema kemiskinan. Peningkatan produktivitas pangan misalnya, akan berarti lebih banyak makanan yang tersedia, dan hal ini akan berimplikasi pada lebih sedikitnya jumlah orang miskin, karena garis kemiskinan biasanya akan menurun sejalan dengan peningkatan kemampuan memperoleh pangan yang cukup karena harganya murah.

Meskipun demikian, keadaan sesungguhnya tidaklah sesederhana itu. Banyak kondisi yang dapat membuat petani miskin terpojok dan tidak dapat ikut menikmati peningkatan produktivitas pertanian ini. Hal ini misalnya sebagai akibat keterbatasan akses mereka terhadapreturn dari produktivitas yang lebih tinggi. Kasus lain yang sering kita temukan adalah bahwa produktivitas pertanian yang lebih tinggi dapat membawa akibat harga produk pertanian yang lebih rendah. Petani miskin sebagai produsen tentu akan menerima dampak yang merugikan akibat keadaan ini (Timmer, 2002). Ringkasnya, peningkatan produktivitas pertanian untuk upaya penanggulanngan kemiskinan di pertanian itu memerlukan penelaahan yang cermat untuk memastikan bahwa upaya penanggulangan itu akan berhasil.

D.      Beberapa Input dalam Kebijakan Pertanian       

Pertanian disuatu negara  mempunyai basis yang terdiri  atas beribu-ribu atau berjuta-juta usaha tani dari berbagai jenis atau ukuran.  Apa yang dihasilkan serta bagaimana caranya menghasilkan  dimasing-masing usaha tani itu ditentukan oleh petani pengusahanya.  Petani pengusaha pada usahatani yang benar-benar subsisten mengambil keputusan  atas dasar keputusan konsumsi keluarganya sendiri (self consumption) dan atas dasar apa yang dapat dihasilkan dengan tenaga kerja keluarga itu tanpa mengambil manfaat dari sarana produksi dan alat-alat pertanian yang dibeli ataupun tenaga kerja yang disewa.    Hanya dalam pertanian yang subsisten (subsistence agriculture), atau  yang produktivitasnya konstan, segala input usaha tani dapat dicukupi dari tanah dan oleh petaninya sendiri. Dalam pertanian yang maju, yakni dimana masing-masing usahataninya terus menerus meningkatkan produktivitasnya, kebanyakan para petaninyapun menggunakan input yang dihasilkan oleh bidang-bidang perekonomian lain.    Setiap usaha tani memperoleh input berupa tenaga kerja dan pengelolaan dari petaninya dan memperoleh input berupa energi matahari, zat hara tanah (topsoil), kelembapan, suhu tanah, dan udara dan pengaruh-pengaruh perubahan cuaca dan tanah. Tanah juga mencakup pengaruh yang berasal dari tindakan manusia  berupa  irigasi dan penambahan kesuburan tanah sebagai hasil dari pengolahan yang baik pada masa lampau.   Tetapi, mengenai apa yang dapat dihasilkan dengan hanya mempergunakan input tersebut saja ada batas maksimumnya. Agar produksi dapat meningkat diatas batas tersebut, maka perlu ditambahkan jenis input lain. Ini berupa input-input yang berasal dari kehidupan ekonomi yang luas dimana petani hidup dan bekerja. Termasuk kedalamnya ialah pupuk buatan (fertilizers), benih unggul (hybride), pestisida (pesticides) dan alat serta perlengkapan ataupun  pengangkutan. Disamping itu, termasuk pula didalamnya ilmu pengetahuan, ketrampilan, perangsang, teknologi baru yang dapat meningkatkan kemampuan petani.  Untuk mendapatkan informasi mutlak yang diharapkan petani di pedesaan yang berkaitan dengan pengelolaan pertaniannya, maka sangat dibutuhkan ragam sentuhan seperti maksimalisasi program nyata dari penyuluh pertanian  maupun melibatkan dampingan atau asistensi bagi masyarakat petani. Program semacam ini dapat dijadikan sebagai momentum nyata, dimana pihak luar desa (inovator) senantiasa memberikan dampingan  pada setiap permasalahan yang dihadapi petani. Dengan cara seperti ini, permasalahan pertanian yang dihadapi petani desa dapat direduksi.  


E.       Pola Kebijakan Pembangunan  Pertanian           

Persoalan klasik yang dihadapi oleh petani kita adalah minimnya kemampuan dalam  mengadakan berbagai kelengkapan dengan apa yang disebut dengan sistem pertanian modern seperti pengadaan pupuk kandang, pupuk organik, pestisida,  benih unggul serta peralatan pertanian, irigasi maupun sistem pengelolaan pertanian. Tentu saja persoalan ini melibatkan jumlah dana yang dibutuhkan untuk memperoleh sejumlah point yang disebutkan diatas.  Namun sebenarnya yang acapkali dilupakan oleh petani kita adalah bahwa mereka juga kurang mengakui bahwa apa yang mereka lakukan terkait cara-cara bertani, pola-pola pengendalian ataupun pemeliharaan masih saja mengandalkan kemampuan tradisional yang berdasarkan pengalaman semata.    Akibatnya, berbagai persoalan seperti penanganan hama tanaman  yang terkait dengan iklim, struktur tanah, tingkat kekebalan hama penyakit tanaman kurang mendapat perhatian mereka. Dampaknya ialah  bahwa mereka acapkali menggantungkan harapan mereka bahwa yang kurang dimiliki oleh petani kita itu adalah jumlah dana yang terbatas dalam pengadaan pestisida atau pupuk maupun benih yang lebih baik. Ketiadaan dana menjadi alasan bagi mereka untuk tidak  turun ke sawah atau ke ladang dan lebih menerima keadaan diri mereka sebagai nasib yang tidak berpihak.    Disatu sisi, persoalan dana  yang dibutuhkan dalam pertanian di Indonesia tergolong mahal. Ragam pupuk, pestisida, dan benih unggul hampir keseluruhannya merupakan baang import sehingga biaya pengadaannya bagi petani kita terasa mahal. Lain dari pada itu, harga jual pasca panenpun acapkali tidak berpihak bagi mereka. Jumlah yang harus dikeluarkan dalam produksi pertanian tidak sebanding dengan harga jual pasca panen yang mengakibatkan petani kita kian terpuruk. Akibatnya, petani kita tidak pernah bertahan pada suatu komoditas tani tertentu melainkan mencoba seluruh komoditas meskipun pengetahuannya untuk itu belum memadai. Contohnya adalah  seperti yang dihadapi oleh petani padi dan holtikultura di kabupaten Karo dan Simalungun. Persoalan yang dihadapi oleh petani di dua kabupaten tersebut adalah menjamurnya penyakit tanaman (disebut dengan virus tanaman)  yang menyerang berbagai komoditas holtikultura yang menjadi komoditas andalannya seperti kol, tomat, cabai, jagung, kentang ataupun jahe. Penyakit tanaman tersebut hingga kini belum berhasil mereka antisipasi. Keadaan ini kemudian diperparah  oleh menjamurnya pupuk, pestisida dan benih palsu ataupun ketidakefektifan badan penyuluh pertanian. Akibatnya, mereka banyak mengutamakan pengetahuan mereka yang serba terbatas dengan tanpa sentuhan teknologi pertanian. Sehubungan dengan itu, dibutuhkan berbagai pola-pola kebijakan dalam pembangunan pertanian kita. Salah satu pola yang dirasa tepat dan efektif adalah dengan bentuk pendampingan atau asistensi. Dalam program pendampingan dan pemberdayaan (asistance and development)  ini,  ingin diaktualisasikan  program nyata yakni mendampingi para petani dalam budidaya pertaniannya sehingga setiap persoalan pertanianya dari waktu ke waktu senantiasa mendapat solusi. Untuk itu, dibutuhkan tenaga-tenaga pendamping yang handal serta memberikan perhatian yang tinggi terhadap nasip petani kita dipedesaan. Dalam tugas-tugas pendapingan seperti itu, tidak semata-mata hanya menyertai para petani dari waktu ke waktu di sawah atau diladang, tetapi berupaya mencarikan solusi apabila petani mendapatkan problema. Misalnya, apabila petani mendapat serangan hama penyakit, maka tugas pendamping adalah menguji jenis hama yang muncul di laboratorium kemudian memberikan jenis pestisida yang cocok untuk jani hama tersebut. Demikian pula dalam hal penyesuaian antara jenis pupuk, tanaman dengan jenis tanah. Upaya-upaya seperti ini dapat ditumbuhkembangkan dengan melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah maupun swasta. Dari pihak pemerintah yakni cukup memberikan jaminan bahwa pupuk, pestisida dan benih yang beredar di pasaran bukan palsu dan tentu saja harga dapat dijangkau petani, atau juga membekali para penyuluh pertanian untuk terjun langsung ke lapangan dan bukannya ngantor di departemen.  Sementara itu, pihak swasta atau lembaga-lembaga yang konsern terhadap masyarakat desa dapat memberikan contoh-contoh pendampingan yang baik sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat petani di desa-desa. Dengan cara itu, pertanian dapat dibuat sebagai jaminan kesejahteraan masyarakat pedesaan terutama dalam upaya akselerasi pembangunan di berbagai sektor yang digulirkan di Indonesia. Niscaya, tanpa pendekatan-pendekatan  seperti itu maka mustahil dapat mengangkat status sosial petani di pedesaan. 
Keempat mengembangkan konsepsi kehidupan rakyat yang tidak menguntungkan TNC.




BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.      Kesimpulan
1.      Permasalahan yang dibahas dalam makalah ini dapat dismpulkan sebagai berikut: Modernisasi pertanian merupakan tuntutan jaman yang tidak biasa dielakan lagi guna peningkatan produksi pertanian secara kualitas dan kuantitas.
2.       Penerapan modernisasi pertanian dapat menghilangkan mata pencaharian buruh tani yang peranannya tergantikan oleh adanya alat mesin pertanian sehingga kesejahteraannya dapat berkurang jika tidak ada tindak lanjut pihak pengambil kebijakan untuk memperhatikan nasib buruh tani tersebut.
3.      Pengaruh modernisasi pertanian bagi para petani dapat mengurangi lapangan pekerjaan jika penerapannya tidak memperhatikan aspek social yang ditimbulkan.Modernisasi pertanian dapat berdampak buruk terhadap hubungan petani dengan buruh tani, tetapi dapat mempererat hubungan antar petani dengan membuat suatu wadah yang menciptakan suasana gotong royong dalam penyediaan peralatan pertanian serta kebijakan yang bermutu dan searah.

B.       Saran
Sebagai saran dari penulis apabila ingin menganalisi tentang modernisasi pertanian alahkah baiknya dikaji tentang bagaimana kaitannya penerapan modernisasi pertanian dengan punahnya produk unggulan local suatu daerah.Penulis masih dalam tahap belajar dalam penulisan makalahini yang tentunya banyak kesalahan baik dalam segi penulisan maupun isi makalah ini.Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut dalam penulisan makalah di masa yang kan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Adi, Isbandi Rukminto. 2008. Intervensi Komunitas: Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hal. 50-66
Bahri, Efri S. "Alternatif Strategi Pembangunan Sosial untuk Indonesia", dipublikasikan oleh suarapembaca.detik.com pada Selasa, 18/08/2009
Budiman Arief.1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga.Jakarta:Gramedia
Eko Sutoro. Jurnal Pembangunan Politik, Pemberdayaan Politik dan Transformasi Politik
Leibo, J. Sosiologi Pedesaan: Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma
Munthe H Marhaeni.Modernisasi dan Perubahan Sosial Masyarakat dalam Pembangunan Pertanaian Suatu Tinjauan Sosiologis.Medan: Sosiologi FISIP USU
Saragih Bungaran.2004.Perkembangan Mutahir Pertanian Indonesia dan Agenda Pembangunan Ke Depan.Malang : Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya
Suryana Achmad.2005.Rencana Strategi Badan Litbang Pertanian.Jakarta :Badan litbang Pertanian.
Referensi dari Internet :
http://fajardesa.blogspot.com/2009/06/dampak-globalisasi-terhadap-pertanian.html 2010/1012
http://witrianto.blogdetik.com/2010/1012/dampak-modernisasi-terhadap-masyarakat-pedesaan/comment-page-1/http://www.pustakabersama.net/buku.php


Tidak ada komentar:

Posting Komentar